Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
  • visibility 63

PALEMBANG – Jaksa dari Kejaksaan Agung Tasjripin menyebutkan ada kemungkinan ditetapkan tersangka baru pada kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

Tasjripin yang dijumpai seusai persidangan terdakwa Laoma L Tobing (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (mantan Kepala Kesbangpol) di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa, mengatakan, berkas dua terdakwa ini akan diserahkan juga ke tim penyidik Kejagung.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Tentunya bukti-bukti dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan akan kami serahkan ke penyidik. Ada kemungkinan muncul tersangka baru, namun tidak bisa diungkap sekarang,” kata Tasjripin.

Ia mengatakan Kejagung akan terus mengembangkan kasus ini yang sementara ini telah menyeret dua terdakwa.

Keduanya telah dituntut hukuman empat tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan atau perbuatan menyalahgunakan wewenang. 

Tim Jaksa menjerat dengan Pasal 3 UU Pemberatasan Korupsi atau sesuai dengan dakwaan sekunder, sementara untuk Pasal 2 yang menjadi dakwaan primer dianggap tidak terbukti karena keduanya dianggap tidak ada upaya memperkaya diri sendiri.

Persidangan penyelewengan dana hibah pemprov ini telah bergulir selama tiga bulan. Sejumlah saksi dihadirkan JPU, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, pimpinan Lembaga Sosial Masyarakat. Kemudian, Jaksa juga mendatangkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada 22 Mei lalu.

Kasus ini berlanjut ke meja hijau setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp21 miliar dari total anggaran Rp2,1 triliun.

Pada persidangan ini majelis hakim mendalami asal muasal terjadinya kenaikan dana reses dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar per orang. Kemudian, tata cara pengajuan profosal, perrealisasi anggaran hingga pelaporan kegiatan.

Ikhwanuddin juga menyatakan kekurangpuasannya atas tuntutan jaksa tersebut karena sejatinya penyalagunaan ini terjadi karena peran banyak pihak. 

Dirinya yang menjadi Kepala Kesbangpol telah menjalankan penyaluran dana hibah sesuai tugas dan fungsi jabatan, dan ada pihak lain yang memiliki wewenang lebih yang juga seharusnya bertanggung jawab.

“Saya memahami tugas jaksa yakni menuntut dan mencari kesalahan kami. Namun masih ada hakim, kami berharap hakim bisa mengambil keputusan seadil adilnya dan mempertimbangkan fakta persidangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Saiman mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Agustus dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Oknum Karyawan PLN Bisniskan PSB Listrik

    • calendar_month Kam, 18 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Banyuasin, Jurnalindependen.com –– Info yang Kami terima dari masyarakat bahwa Pasang Baru PLN bekisar antara Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 3.000.000 lengkap dengan SertIfikat SLO dalam tempo paling lambat 2 Minggu. Kepala Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur mengatakan "Warga Srijaya Pasang Baru PLN Rp 3.000.000 resmi melalui manager PLN Defi, dan semua disetorkan ke Defi. […]

  • KemenPUPR Hibahkan BMN Rp 38,570 Milyar ke Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar yang terbagi atas 23 Aset. Serah terima BMN ini ditandangani oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Direktur Jendral Cipta Karya Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE, ME di Ruang Pendopo Kantor Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan […]

  • Ini Pesan Presiden ke Anak Penyintas Kanker

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    EKSPRESI wajah ceria tampak dari puluhan anak yang duduk dan berkumpul di halaman belakang Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Di hadapan mereka, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tampak berlesehan membaur dengan keceriaan anak-anak itu. Jumat pagi, 6 April 2018, puluhan anak yang bernaung di bawah Yayasan Kanker Anak Indonesia bertemu dengan […]

  • Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    Hadiri Maulid Nabi, Pesan Gubernur HD Bangun Masjid Jangan Minta Sumbangan di Jalan

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru (HD) menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi bersama Warga Desa Donorejo dan Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka, serta Desa Air Beliti Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (26/10/2022) Bupati Musi Rawas mengucapkan selamat datang di Kabupaten Musi Rawas […]

  • Riza Gustam Turut Meriahkan Pembukaan Festival Literasi Sumsel

    Riza Gustam Turut Meriahkan Pembukaan Festival Literasi Sumsel

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bapak Literasi Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam Hadiri Pembukaan Festival Literasi Sumsel 2022, di Dining Hall Jakabaring Sport City Palembang, Sabtu, (05/11/2022). Festival ini akan berlangsung dari 5 sampai 7 November 2022. Festival Literasi Sumsel 2022 yang bertajuk “Transformasi Dahulu, Kini, dan Mendatang” bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat kreativitas pelajar, mahasiswa, […]

  • Mengenai Pembangunan 9 Puskesmas di Mura, Konsultan : Belum Memenuhi Ketentuan

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Musi Rawas – | Berdasarkan DPA DAK Afirmasi, pagu dan realisasi nilai kontrak TA 2018. Setelah DPA diterima oleh Kepala Dinkes Mura, kemudian PA membuat teknis pelaksanaan yaitu membuat Surat Keputusan (SK) tentang PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan dan Staf Pengelola Kegiatan DAK pada Dinkes Kabupaten Mura TA 2018 untuk melaksanakan proses pengadaan melalui Penunjukan Langsung dan […]

expand_less