Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » SE Kapolri Mengenai Ujaran Kebencian Picu Kemarahan Netizen

SE Kapolri Mengenai Ujaran Kebencian Picu Kemarahan Netizen

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Nov 2015
  • visibility 96

JAKARTA — Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech mendapat reaksi beragam dari masyarakat di dunia maya atau biasa disebut netizen.

Indonesia Indicator (I2), sebuah lembaga di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis dengan menggunakan software AI (Artificial Intelligence), di Jakarta, Kamis (5/11), mencatat, dalam waktu dua minggu terakhir, hingga 5 November pukul 18.30 WIB, tercatat 12.024 cuitan di Twitter yang menyoroti Surat Edaran tentang ujaran kebencian.

“Terutama di empat hari terakhir, isunya mencapai 10.229 tweet,” ujar Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang.

Menurut Rustika, tweet amarah mendominasi emosi terhadap ujaran kebencian. Setelah itu disusul oleh anticipation (mengingatkan, hati-hati, awas), dandisgust?(benci, kecewa, memalukan, kemunafikan, dan sebagainya). “Ada upaya?trust, yang sifatnya lebih sinis terhadap adanya ujaran tersebut,” papar Rustika.

Ia berpendapat munculnya sentimen negatif di Twitter terhadap SE Ujaran Kebencian terjadi akibat strategi komunikasi. Menurut Rustika, isu tentang ujaran kebencian sudah pernah disampaikan Yenny Wahid melalui Wahid Institute pada Januari 2012, ketika terjadi gesekan antara jemaat gereja HKBP Filadelfia dengan warga.

“Pernyataan Kapolri sebenarnya pada esensi situasi-situasi seperti ini punya tujuan yang baik untuk menekan praktik-praktik terjadinya pelecehan SARA, dan bentuk intoleransi lainnya. Seperti di kasus Tolikara, namun di ranah twitter situasi itu dipersepsikan untuk membungkam kebebasan berpendapat,” paparnya.

Di Twitter, tambah Rustika, situasi emosi lebih mudah terbaca karena sifatnya yang spontan dari para netizen. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Publikasikan 50 Penyebar Paham Radikal, BIN Dikritik

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan pekerjaan publik seperti kegiatan melarang atau melakukan sesuatu. Sebagai lembaga intelijen, BIN seharusnya menyampaikan informasi kepada satu orang, yakni Presiden. Hal itu terkait keterangan BIN yang menyebut ada 50 penceramah diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid. “BIN itu kan single user, yang […]

  • Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

    Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2022 di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas. Selasa, (7/9/2022). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II […]

  • Bupati Optimis Desa Marga Sakti Akan Menjadi Perpustakaan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) optimis perpustakaan Sumber Ilmu Desa Marga Sakti bisa menjadi Perpustakaan terbaik tingkat Nasional. Bupati menyampaikan dari total 74.947 Perpustakaan Desa yang ada di Indonesia, tahun 2019 ini Perpustakaan Desa Marga Sakti masuk 6 besar terbaik tingkat Nasional. Hal ini disampaikan Bupati saat mendampingi Kunjungan […]

  • Nodai Kebersihan, Wako Palembang Diminta LSM Cabut Izin PIM

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Jerih Payah Walikota Palembang Harnojoyo dalam menjaga kebersihan kali ini dinodai dan dihina oleh Perbuatan Manajemen Palembang Indah Mall (PIM). LSM LSM yang tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Selatan (GABLSM), meminta Walikota Palembang untuk mencabut izin izin operasional Palembang Indah Mall dan melakukan evaluasi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) […]

  • Bupati Musi Rawas Bayar Zakat Mal Rp150 Juta ke Baznas, Imbau Pejabat Ikuti

    Bupati Musi Rawas Bayar Zakat Mal Rp150 Juta ke Baznas, Imbau Pejabat Ikuti

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyerahkan zakat mal ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (13/4/2023) di Auditorium Pemkab Mura. Penyerahan zakat mal tersebut juga diikuti oleh pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan zakat mal ke Baznas Kabupaten Musi Rawas sebesar […]

  • Soal Sengketa Lonsum dan LU2 Muara Rengas, Pemkab Mura Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sengketa lahan perkebunan PT Lonsum dengan masyarakat Transmigrasi Sisipan dan Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan hingga kini belum tuntas. Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan telah membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu dengan pihak Lonsum. Kepala Dinas Tenaga […]

expand_less