Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Diperiksa Jaksa

Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Diperiksa Jaksa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
  • visibility 58

MUSIRAWAS – Pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tahun 2015, diperiksa jaksa. 

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dr Sobirin, Nawawi, Selasa (12/9/2017). Terkait persoalan ini, dia sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hanya saja, pemanggilan itu tidak ada kaitan dengan dirinya, karena masalah ini terjadi di zaman Direktur sebelumnya.

“Selain saya, jaksa juga memanggil Bagian Manajemen RSUD Sobirin,” terangnya.

Terkuaknya pembagian imbalan jasa senilai Rp15,9 miliar, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin. 

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Menindak Tegas Sekolah Yang Pungut PPDB

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang menarik pungutan atau biaya untuk Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait adanya PPDB jalur mandiri yang mewajibkan peserta didik membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan kursi disekolah yang dituju. “Saya meminta […]

  • Ketua KPK Minta Maaf Terkait “Obstruction of Justice”

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf terkait pernyataannya yang akan mengenakan pasal “obstuction of justice” atau menghalang-halangi proses penyidikan kepada Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK. “Pertama ditanyakan Pak Junimart Girsang menghalang-halangi penyidikan, saya mohon maaf perkataan itu menyinggung mengancam baik di Komisi III DPR dan Pansus Angket,” kata […]

  • Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada kejelasan kapan anggaran Publikasi di Bagian Humas mulai dapat digunakan. Pembekuan anggaran tersebut di Humas di lakukan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti berkenaan penetapan Kabag Humas Edy Zainuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Plh Kabag Humas Setda Kabupaten Musi Rawas, Edi Iswanto sendiri […]

  • Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

    Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Lagu Mars Musi Rawas Mantab saat ini sudah mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub Nomor 37 Tahun 2022). Hal tersebut dibenarkan oleh, Kabag Hukum Setda Musi Rawas, Mukhlisin saat dimintai keterangan diruang kerjanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (21/11). “Syukur, Alhamdulillah bahwa untuk Lagu Mars Musi Rawas Mantab, yang selama […]

  • Proyek Peningkatan Jalan S. Bunut-Pangkalan Tarum-SP8 Diduga Bermasalah

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Musi Rawas — Sesuai informasi yang didapat dari masyarakat kec. BTS Ulu Cecar yang disampaikan melalui Darwin (45),Jumat (27/02/2014) bahwa pada Tahun Anggaran 2014, Dinas Pekerjaan Umum kab. Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan,menganggarkan Dana sebesar lebih kurang Rp 6.994.539.000,- untuk kegiatan Peningkatan Jalan Sungai Bunut- Pangkalan Tarum- SP 8 Trijaya dengan sasaran Peningkatan Jalan Sungai Bunut […]

  • Revisi UU Anti Terorisme Terbuka Adopsi UU Terorisme Inggris

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sekaligus Anggota Panitia Khusus RUU Anti Terorisme Arsul Sani mengatakan, terbuka kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme mengadopsi Undang-Undang Terorisme Inggris. Post Views: 271

expand_less