Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
  • visibility 64

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjamin Pasal 73 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3 bukan untuk rakyat yang melakukan kritik kepada DPR RI. Tapi, pasal tersebut ditujukan untuk pejabat pemerintah atau eksekutif.

“Saya mau clear kan ini biar tuntas. Kata ‘setiap orang’ di Pasal 73 ditujukkan kepada mitra kerja, bukan rakyat. Konten itu adalah cara kita untuk menjaga agar pelaksanaan tugas DPR tidak ada yang menghambat itu wajib karena amanah UUD. Jadi itu bukan untuk rakyat, kritik rakyat ke DPR itu tidak ada  batasnya,” tegas Fahri saat menerima delegasi Gerakan Kebangkitan Indonesai (GKI) yang dipimpin mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018) kemarin.

Fahri menjelaskan, masyarakat keliru dalam memahami UU MD3, seolah-olah UU MD3 bisa membungkam sikap kritis mayarakat padahal itu mustahil karena tidak ada prosedurnya. Aspirasi seperti ini memang perlu diterima untuk meluruskan kesalahpahaman.

“Waktu itu telah dicantumkan dalam pasal itu ‘setiap pejabat’. Tapi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan tidak boleh norma itu pakai setiap pejabat, makanya diganti ‘setiap orang’. Namun setiap orang yang dimaksud bukan rakyat banyak, tetapi mitra kerja kita. Sebentar lagi akan ada hukum acara yang dibuat MKD, yang menjelaskan yang dimaksud ‘setiap orang’ siapa aja, agar tidak ada salah paham,” jelasnya.

Fahri menjelaskan, adanya pasal itu, sebab akhir-akhir ini,  banyak pejabat yang tidak mau hadir jika diundang rapat oleh DPR. Contohnya, KPK yang menolak dipanggil dengan alasan bersifat independen, begitu pula Menteri BUMN yang tidak pernah memenuhi undangan DPR. “Padahal, setiap lembaga negara yang anggarannya dibiayai oleh APBN, wajib datang jika dipanggil DPR sebagai badan pengawas pemerintah,” tambahnya.

Sebetulnya, lanjut politisi asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, DPR itu harus diliberasi dari kungkungan eksekutif. Bila perlu seperti di Amerika Serikat, dimana parlemennya bisa men-shutdown pemerintahannya.

Oleh karena itu, Fahri mengajak GKI untuk bekerja sama memberi sesuatu yang lebih besar kepada bangsa Indonesia. “Kalau saya lihat, GKI ini di group WA-nya hari-harinya selalu mikirin rakyat, sementara pejabatnya belum tentu begitu, makanya saya mau melebur, ” imbuhnya.

Kunjungan delegasi yang dipimpin mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto  memang bermaksud untuk menyampaikan petisi terkait dengan diundangkannya UU MD3. Petisi ini, menurut Prijanto berangkat dari adanya kegelisahan karena ada norma yang dicantumkan dalam UU tersebut, yakni Pasal 73 yang menyatakan bahwa DPR dapat memanggil setiap orang dengan menggunakan Kepolisian Republik Indonesia jika yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat DPR. (rnm/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Mura Pimpin Buka Bersama di Masjid Darussalam.

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti bersama Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (FKPD), melaksanakan buka puasa bersama di Masjid Agung Darussalam, Kecamatan Muara Beliti. Kamis 16 Mei 2019. Buka puasa ini merupakan rangkaian dari kegiatan safari ramadhan oleh Pemkab Musi Rawas. Masjid Agung Darussalam menjadi pusat kegiatan yang dilaksanakan setiap malam jumat selama […]

  • Erwin Minta Gunakan Internet dengan Bijak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Guru bukan satu-satunya sumber belajar, namun teknologi tidak untuk gantikan guru. Ilmu bisa dicari di internet tapi guru memberi keteladanan dan kebaikan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi saat memberikan materi pada acara Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan XVII se-Kota Lubuklinggau di Aula Diklat BKPSDM, Rabu, (22/1). Menurut […]

  • Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Badan Pengawas Koperasi (BPK) Peneban Lestari Desa Paduraksa dan Desa Sukamerindu, Selasa (15/11/2022) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi KSU PKS Peneban Lestari yang baru saja dilantik. “Selamat saudara/saudari yang telah dilantik, semoga […]

  • Edo Tewas Diamuk Massa, Roki “Keok” Dipelor

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    *Berakhirnya Sepak Terjang Kawanan Begal di Mura MUSI RAWAS – | Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga perumpamaan yang pantas diberikan Dua kawanan pelaku begal sadis bersenjata Leonardo alias Edo (30) dan Roki Saputra (18) keduanya warga Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas (Mura). Betapa tidak, belum sempat nikmati hasil curiannya. Masing-masing pelaku, […]

  • Polisi Musnahkan Gelanggang Judi Sabung Ayam dan Dadu Kuncang

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sarana gelanggang perjudian sabung ayam dan dadu kuncang di Dusun Suban Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas dimusnahkan oleh anggota Polres Musi Rawas,Rabu (18/04). Sayangnya saat anggota meluncur ke lokasi perjudian, tidak ditemukan satu orang pun pemain. Namun anggota menemukan bekas sarana perjudian seperti ring untuk adu ayam dan sarana […]

  • Ini Komentar Ketua DPRD Muratara Mengenai Sekda Definitif

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MURATARA – Adanya statement yang diungkapkan Assisten I Kabupaten Musi Rawas Utara, Tarmizi terkait ada nama Bakal Sekda yang sudah dilingkari dan diberi kode serta Assesment hanya dianggap formalitas. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansah, Selasa (15/1) melalui pesan singkatnya whatsApp mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada aturan yang dilingkari karena aturan yang […]

expand_less