Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Pekara Korupsi Muratara Ditingkatkan ke Penyidikan

Dua Pekara Korupsi Muratara Ditingkatkan ke Penyidikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
  • visibility 173

LUBUKLINGGAU – | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menetapkan dua perkara dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2017 dan perkara dugaan penyimpangan dana publikasi Humas Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ke tingkat penyidikan. Kepastian itu disampaikan, Kepala Kejari Lubuklinggau Hj, Zairida didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal ketika dibincangi sejumlah wartawan usai gelaran puncak peringatan Adiyaksa berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lubuklinggau, Senin (22/7) siang.

Dijelaskan Zairida, semua berdasarkan hasil gelar perkara Internal Kejari. Sejumlah perkara mulai dari dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Muratara berlangsung hotel 929 kota Lubuklinggau tahun 2017, dengan besar anggaran Rp. 200 juta. Bersama perkara, duggan penyimpangaan terhadap anggaran dana publikasi 1,2 Miliar APBD Induk 2016 dan 2,1 Miliar APBD Perubahan 2016. Dimana, dari kedua perkara tersebut sebelumnya telah berproses segera ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Dengan pertimbangan terpenuhinya, unsur pidana terhadap kedua perkara tersebut maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Sehungga dalam waktu dekat, setidaknya segera akan ada ditetapkan tersangka,” terangnya.

Lebih jauh, Zairida menyebutkan semua untuk kesiapan. Pihaknya melalui penyidik jaksa juga akan segera lakukan penguatan hukum, terhadap pihak yang telah dimintai keterangan guna kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sabagai saksi. 

“Sebagai kesiapan, kita dalam waktu dekat kembali memanggil sejumlah orang sebelumnya telah dimintai keterangan. Yang kemungkinan, yang dipanggil itu nantinya akan dijadikan saksi dipersidangan,” bebernya.

Tidak hanya dua perkara dugaan korupsi Muratara, sambung wanita berdarah minang menuturkan seiring berjalannya penyidikan. Pihaknyan juga kembali menyoroti sejumlah perkara lainya, seperti terkait perkara rumah sakit Umum Daerah Rupit terindikasi telah terjadinya penyimpangan. Penyimpangan terlihat adanya sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara.

“Begitu juga dengan perkara lain. Yakni, dugaan Pungli Dinas Pendidikan Musi Rawas dan penggunaan Dana Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan juga sedang dalam penyelidikan,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDN Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Bupati H2G : ‘Junjung Tinggi Sportifitas’

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G) secara resmi membuka Liga Desa Nusantara ( LDN ) 2019 tingkat kabupaten, Minggu (7/07) di Lapangan Sepakbola Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri. Dalam sambutannya, H2G mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya LDN tingkat kabupaten tahun 2019 ini . “Tidak banyak daerah yang […]

  • Rawan Penyelewengan, Kepala Daerah Wajib Laporkan Penggunaan Dana Bansos

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang Pilkada serentak, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk membahas dana bantuan sosial (bansos). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam rapat dibahas kebijakan baru agar dana tersebut tidak digunakan sebagai instrumen politik oleh kepala daerah yang mengikuti Pilkada. Menurut Pramono, kepala daerah akan diwajibkan membuat laporan penggunaan dana bansos. Selama ini tak […]

  • Yeni : Harus Bersinergi antara Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindenpeden.com — Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan satu tahapan dalam merencanakan pembangunan. Tahapan tersebut  dilakukan mulai dari tingkat lurah sampai ketingkat kota. Dan harus saling bersinergi antara masyarakat dan pemerintah , Demikian dikata Yeni Anggota DPRD kota Lubuklinggau komisi II pada acara Pembukaan Musrenbang di kecamatan Lubuklinggau Utara II , Senin (16/2) Lebih lanjut dikatakan […]

  • Efendi Pucuk : Pecat Perangkat Desa Jangan Jadi ‘Tradisi’

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kisruh permasalahan tentang perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas jadi sorotan aktivis pemerhati masyarakat dari Yayasan Pucuk, Efendi. “Pecat perangkat desa jangan jadi tradisi. Karena dari oknum kades diduga karena unsur nepotisme, maka dari itu tidak usah dilanjutkan,” ungkap Efendi. Efendi mendasarkan aturan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

  • Peresmian Terminal Type C Baturaja ditunda

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BATURAJA – Peresmian pengoperasian Terminal Kota Type C Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditunda dari rencana pada awal Agustus 2017.  Post Views: 533

expand_less