Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
  • visibility 98

Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, FN, ABT, EML, MYS, MFL, DHM, BPU, REN, SFE, RDP, ANN, MSF, SSN, AZU, TSI, TOS, MEV, DES, ARM, SHP, RKS, WP, JHS, FST, TS, FRO, TAG, TIR, HEI, MSI, SF, PD, ELD, MDH, dan TMP.

ke-38 tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya atau untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pelaksanaan fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, ke-38 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 12 unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka pada 2015 dan 2016. Mereka adalah 5 orang pimpinan DPRD Provinsi Sumut, yaitu SB (Ketua DPRD periode 2009 – 2014), KH (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), CHR (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), SPA (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), dan AJS (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014). 7 Ketua fraksi DPRD Sumut, yaitu MA,  BPN,  GUM, ZES, BHS, ZH, dan PES.

Kedua belas orang tersebut kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara. Demikian juga dengan Gubernur Sumut sebagai pemberi telah divonis pidana 4 tahun dan denda Rp 250juta subsidair 6 bulan sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan tingkat pertama yang bersangkutan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav.4
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pertanyakan Keyakinan Anda

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Lepaskan Beban yang Tak Perlu JIKA keyakinan tidak diuji maka keyakinan-lah yang akan menguji anda. Pada sebuah hukum keyakinan, apapun yang anda yakini dengan penuh akan menjadi kenyataan. Anda selalu berjalan sesuai dengan keyakinan anda. Anda selalu berjalan konsisten dengan keyakinan anda. Tak peduli dengan benar atau salah. […]

  • Tata Kelola Puskesmas Mesti Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mendukung upaya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam pemenuhan standar tata kelola puskesmas. Lesty mengatakan “Pemenuhan Standar yang diharapkan pada instrumen akreditasi puskesmas dan perbaikan tata kelola yang meliputi Tata kelola manajemen institusi puskesmas, manajemen program (UKM, UKP), manajemen mutu dan manajemen keselamatan pasien”. Lebih  lanjut lagi […]

  • Perlu Aksi Nyata untuk Rohingya

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Jokowi saat menyampaikan sikap resmi pemerintah RI pada Minggu (3/9) atas tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Muslim etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, menyerukan perlu aksi nyata, tidak hanya dengan kecaman. Post Views: 259

  • Bupati Musi Rawas Canangkan Desa Wisata Bersih Narkoba Pertama di Indonesia

    Bupati Musi Rawas Canangkan Desa Wisata Bersih Narkoba Pertama di Indonesia

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawaa, Hj Ratna Machmud membuka Pencanangan Desa Wisata Tematik Bersih Narkoba (DEWITA BERSINAR) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023, Selasa (14/02/2023) di Lapangan Sepak Bola, Desa J. Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo. Pencanangan Dewita Bersinar ini merupakan perdana tingkat nasional, suatu kebanggaan bagi Kabupaten Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud secara langsung membuka dengan […]

  • Sekda Kota Lubuklinggau Buka Pameran Keliling Museum Negeri Sumsel

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani hadiri kegiatan pembukaan pameran keliling Museum Negeri Sumatera Selatan yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Museum Subkos Garuda Sriwijaya, Lubuklinggau.Selasa (8/12). Sekda mengatakan memang saat ini banyak sekali kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya […]

  • Melalui PERSSILAM FC, Bupati Berharap Sepak Bola Musi Rawas Makin Maju

    Melalui PERSSILAM FC, Bupati Berharap Sepak Bola Musi Rawas Makin Maju

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima audiensi Pengurus Persatuan Sepakbola Silampari (PERSSILAM) Sumatera Selatan, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Kamis (09/02/2023). Melalui audiensi ini, Bupati Ratna Machmud berharap olahraga sepak bola semakin maju di Kabupaten Musi Rawas. “Banyak pemain-pemain berpotensi di wilayah kita ini yang bisa memajukan persepakbolaan di Musi Rawas. […]

expand_less