Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
  • visibility 78

Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, FN, ABT, EML, MYS, MFL, DHM, BPU, REN, SFE, RDP, ANN, MSF, SSN, AZU, TSI, TOS, MEV, DES, ARM, SHP, RKS, WP, JHS, FST, TS, FRO, TAG, TIR, HEI, MSI, SF, PD, ELD, MDH, dan TMP.

ke-38 tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya atau untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pelaksanaan fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, ke-38 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 12 unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka pada 2015 dan 2016. Mereka adalah 5 orang pimpinan DPRD Provinsi Sumut, yaitu SB (Ketua DPRD periode 2009 – 2014), KH (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), CHR (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), SPA (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), dan AJS (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014). 7 Ketua fraksi DPRD Sumut, yaitu MA,  BPN,  GUM, ZES, BHS, ZH, dan PES.

Kedua belas orang tersebut kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara. Demikian juga dengan Gubernur Sumut sebagai pemberi telah divonis pidana 4 tahun dan denda Rp 250juta subsidair 6 bulan sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan tingkat pertama yang bersangkutan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav.4
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Kabag Humas DL, Oknum Staf “Korupsi Waktu”

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Musirawas, Jum’at (09/10) sekitar pukul 14.00 Wib, Wartawan sempat kaget ketika memasuki ruangan Bagian Humas Setda Musirawas, pasalnya tak ada satupun pegawai yang berada ditempat hanya saja terlihat beberapa wartawan yang sedang duduk di sofa ruangan itu dan tak jauh beda tujuannya yaitu ingin berkoordinasi dengan pihak humas, lalu hati kecil ini bertanya-tanya kemana mereka […]

  • Wako Lubuklinggau Launching Operasional Angkutan Perintis Bus Damri

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar secara resmi melaunching operasional angkutan perintis Bus Damri di halaman Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (20/01/2020). Bus Damri sendiri akan beroperasi di Kota Lubuklinggau dari Terminal Type A Simpang Periuk ke Bandara Silampari, Stasiun Kereta Api kemudian ke Terminal […]

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

  • Diluar Perkiraan, Anggaran Pilkada Meningkat Hingga Rp 7,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember mendatang telah tercukupi. Secara keseluruhan, ada Rp 7,1 triliun dana dari APBD yang dianggarkan untuk Pilkada.  “Ini memang cukup mengejutkan. Dari sisi efeisiensi dibanding Pilkada seperti sebelumnya, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun ternyata Pilkada serentak justru meningkat […]

  • Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan sidak ke lahan peti kemas kelapa sawit yang dikelola PT AKL di atas tanah milik Pemkab Mura seluas 20,2 hektar Jum’at,(24/01/2020). Sidak tersebut sekaligus memenuhi janji Komisi II dalam rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu. Mereka berjanji akan turun melakukan crosschek lahan peti […]

  • Pemuda Tewas Gantung Diri Gemparkan Warga B Srikaton

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo sontak gempar karena ditemukan seorang pemuda tewas gantung diri dikamar mandi rumahnya, Sabtu 22 Februari 2020. Informasi yqng diterima, Korban berinisial HS (29) warga jalan Cempaka RW 1 Kelurahan B Srikaton yang sehari hari bekerja sebagai wiraswasta. Kejadian diketahui pertama kali oleh Ibu korban saat […]

expand_less