Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
  • visibility 84

JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan pihaknya tidak keberatan jika nantinya PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Dualisme kepengurusan PPP berpeluang bagi Parpol tersebut untuk dapat lolos verifikasi Parpol secara nasional.

“Tidak masalah. Memangnya kenapa? tidak menjadi masalah bagi kami (jika tidak ikut pemilu),” tegas Djan Faidz, Jumat (2/2).

Menurutnya, tujuan dari Parpol adalah menampung aspirasi rakyat. Sementara bagi PPP, selama ini pihaknya berupaya menampung aspirasi umat Islam. Karena itu, pihaknya tetap dapat bergabung dengan Parpol lain yang punya tujuan sama dengan PPP.

“Jika PPP tidak bisa ikut Pemilu, kami tidak masalah jika nantinya bergabung dengan PBB, dengan Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra). Tujuan kami sama,” katanya.

Ketika disinggung soal proses verifikasi PPP di kepengurusan provinsi (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang terhambat, Djan menegaskan tidak ada intervensi dari pihaknya. “Kami tidak pernah melakukan intervensi kepada DPW DIY. Sejak dulu kantor DPW itu punya kami. DPW di sana juga tetap satu suara dengan kami (Munas Jakarta),” tutur Djan.

Sebelumnya,Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamdan Kurniawan mengatakan, dualisme kepengurusan yang terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuat proses verifikasi di tingkat provinsi tersebut belum tuntas. Hamdan menjelaskan, pada 29 Januari lalu pihaknya sudah mendatangi kantor PPP yang berada di Jl Tentara Rakyat Mataram, Jetis, Bumijo, Kota Yogyakarta. KPU DIY berencana melakukan verifikasi dengan berpedoman pada data kepengurusan PPP yang ada di SIPOL KPU pusat.

“Di sana, kami tidak menjumpai pengurus sebagaimana yang tertera di SIPOL KPU. Yang ada adalah pengurus yang tidak sesuai dengan data SIPOL. Sehingga dengan begitu kami tidak bisa melakukan verifikasi apapun, baik pengurus, keterwakilan 30 persen perempuan dan juga domisili kantornya juga,” ungkapnya sebagaimana di release dari Republika.co.id, Kamis (1/2).

Kondisi ini, katanya, masih berlangsung hingga saat ini. “Akhirnya saat ini kami nyatakan verifikasi untuk PPP di tingkat kepengurusan provinsi DIY berstatus belum memenuhi syarat (BMS),” lanjut Hamdan.

Dia mengungkapkan, KPU DIY berpegang kepada kepengurusan di Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) sebagaimana yang juga tertulis di SIPOL KPU. Berdasarkan data SK tersebut, maka kepengurusan kubu Romahurmuzy (Romi) lah yang semestinya diverifikasi.

“Jadi pengurus versi Pak Romi sendiri sudah beberapa kali berkonsultasi dengan kami. Kami sarankan agar informasi di SIPOL itu diperbaiki. Misalnya saja, jika alamat kantor pindah, maka data SIPOL juga harus dirubah. Sebab, jika tidak, pada tahapan perbaikan nanti kami akan datang lagi ke Jalan Tentara Rakyat Mataram itu lagi,” papar Hamdan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Lubuklinggau/Mura Keluarkan Maklumat

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Refleksi hari Pahlawan 10 Nopember mengingat bangsa Indonesia telah terlepas dari belenggu para penjajah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Lubuklinggau/Musi Rawas menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (10/11/2015) Dengan semangat perjuangan GMNI dengan ketua Febri Habibi Asril mengeluarkan maklumat : 1. Mendesak pengadilan lubuklinggau untuk menjunjung tinggi keadilan […]

  • Herdawan : Kawasan Bukit Sulap Miliki Dokumen UPL/UKL

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Beredar informasi selama ini bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak memiliki AMDAL. Hal ini karena beberapa tahun sebelumnya dari informasi bahwa Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau tidak berani menanda tangani dokumen analisis pengendalian dampak lingkungan. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Herdawan ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com […]

  • Objek Wisata Musi Rawas Gencar Dipromosikan

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Musi Rawas  – Guna memperkenalkan objek wisata di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata gencar mempromosikan ke publik. Kepala Disbudpar melalui Kasi Promosi Budaya dan Wisata, Widitya Arianto mengatakan saat dibincangi diruangan kerjanya, Jum at (20/07), bahwa upaya promosi potensi wisata telah diupayakan semaksimal mungkin seperti melalui medsos, twiter, facebook, instagram, web Disbudpar dapat […]

  • Harga Emas dan UBS Antam Hari Ini, 8 Januari 2023

    Harga Emas dan UBS Antam Hari Ini, 8 Januari 2023

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 586.000 Rp 554.000 1.0 Rp 1.068.000 Rp 1.037.000 2.0 Rp 2.074.000 Rp 2.058.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 6 Januari 2023 3.0 Rp 3.084.000 Rp 0 5.0 Rp 5.105.000 Rp 5.083.000 10.0 Rp 10.152.000 Rp 10.112.000 25.0 Rp 25.251.000 Rp 25.227.000 50.0 Rp 50.419.000 Rp […]

  • Bupati Minta Camat dan Kades Hilangkan Sikap ABS

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam hal laporan Camat dan Kepala Desa (Kades) diminta melaporkan apa adanya, termasuk bila ada kekurangan atau kelemahan.  Hal ini disampaikan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemerintahan Tingkat Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Pemda setempat, Selasa. “Laporkan apa adanya, hilangkan sikap ‘Asal Bos […]

  • Aturan Proses Pengelolaan Limbah Mesti Ditaati

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Panitia Kerja Limbah Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI Kurtubi menginginkan peraturan mengenai proses pengelolaan limbah harus bisa betul-betul ditaati, untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, jika aturan itu tidak ditaati akan berdampak besar terhadap rakyat dan lingkungan. Hal itu ia ungkapkan usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR […]

expand_less