Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Perpres 70, Yamin Pabli Tidak Takut Dilaporkan

Diduga Langgar Perpres 70, Yamin Pabli Tidak Takut Dilaporkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
  • visibility 93

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap dugaan pelanggaran dalam kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo tahun 2013, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Yamin Pabli mengatakan tidak takut untuk dilaporkan.

Hal ini disampaikan Yamin Pabli dikantornya, Senin (15/06/2015) kepada wartawan. “Kami rasa semua kegiatan tersebut tidak ada masalah, buktinya dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat tidak ditemukan masalahnya. Kami tidak takut bila hal ini mau dilaporkan (ke Penegak Hukum – red),” ungkap Yamin Pabli.

Diketahui sebelumnya bahwa di tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,-

Dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp   743.523.000,-

Diduga Pelaksanaan 2 kegiatan diatas dilaksanakan oleh 1 Perusahaan atau rekanan dengan metode pemilihan penunjukan langsung sehingga penggunaan anggaran pada pada item 1dan 2 terkesan overlapping terindikasi negara telah dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Pelaksanaan kegiatan pada item 2(dua) yaitu pengadaan makan dan minum panti yang dana anggarannya lebih dari Rp 200.000.000,- tidak ditenderkan/dilelangkan sedangkan apabila dana anggaran untuk diatas Rp 200.000.000,- harus di adakan pelelangan.

Dari kedua kegiatan tersebut diatas di temukan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga proses pelelangannya dilakukan dengan pemilihan langsung sedangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 70 TAHUN 2012 Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, Pasal 1 angka 26 berbunyi : Pemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Pada Pasal 5, Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut : efisien, efektif dan transparan.

Pasal 24,

Pemaketan dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis.

Dalam melakukan pemaketan Barang/Jasa, PA dilarang:

(a). Menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan dibeberapa lokasi/daerah masing-masing;

(b). Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil;

(fs)

Berita Terkait :

Kegiatan Operasional Panti Dinsos Mura, Diduga Langgar Perpres 70

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran 20 persen Pendidikan Hanya Formalitas

    • calendar_month Sel, 21 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, anggaran pendidikan sebesar 20 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya formalitas. Jika ditelusuri, bahkan menurut Neraca Pendidikan Daerah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), banyak kota dan kabupaten yang mengalokasikan kurang dari 10 persen […]

  • Bupati Musi Rawas Dinobatkan Sebagai Inisiator & Penggerak KUKM

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penganugerahan Smesco Award 2018 menjadi momen special bagi Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dimana dirinya menerima penghargaan dan tropy sebagai Inisiator dan Penggerak KUKM di diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga. Jumat (26/10) di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta. Penghargaan bergengsi dari Majalah PELUANG itu diserahkan oleh Menteri Koperasi UKM AAGN […]

  • Gubernur Sumsel Ikuti Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila 2020

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 secara virtual melalui video conference di Sumsel Command Center, Senin, (01/06) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila. Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diikuti oleh seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia. Upacara dimulai […]

  • Kendala Sinyal di Desa, Ini Respon Bupati Mura

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan kendala sinyal di beberapa tempat dan desa di Kabupaten Musi Rawas sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Tentunya dengan laporan ini, agar dapat diperhatikan dan difasilitasi. “Kita sudah memetakan beberapa daerah maupun desa mengenai jaringan sinyal. Sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat, agar bisa memfasilitasi […]

  • Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan. Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

  • Diplomasi Kopi Ala Jokowi

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    “Jangan lupa, jika minum kopi, minumlah kopi Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri jamuan santap siang kenegaraan bersama Gubernur Jenderal Selandia Baru Dame Patsy Reddy di Government House, Wellington, Selandia Baru pada Senin, 19 Maret 2018. Riuh tawa dan tepuk tangan dari semua yang hadir pun menyertai pernyataannya tersebut. Presiden mengatakan bahwa […]

expand_less