Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Lubuklinggau Siap Menuju New Normal, Akad Nikah Disarankan di Masjid

Lubuklinggau Siap Menuju New Normal, Akad Nikah Disarankan di Masjid

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
  • visibility 151

LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan Lubuklinggau belum masuk zona hijau dan belum new normal dari pemerintah pusat. Tetapi Lubuklinggau siap menuju new normal karena didukung oleh SDM dan prasarana yang memadai.

“Mengenai ada warga yang mau menikah diperbolehkan asal tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan akad nikah.

Bagi masyarakat yang tidak mampu bisa diadakan d masjid dengan tetap melalui prosedur protokol Covid-19.

Pemkot Lubuklinggau telah menyiapkan Masjid Agung As-Salam dan Masjid Al Bari Kota Lubuklinggau untuk kegiatan tersebut,” ujar Prana Putra Sohe saat memimpin rapat dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau dan KUA terkait pelaksanaan pernikahan dan protokol kesehatan tempat ibadah menuju new normal, di Posko Induk GTPP Covid-19 Kota Lubuklinggau, Senin (15/06).

Sedangkan untuk hajatan, Nanan sapaan akrab Walikota belum diperkenankan dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Protokol kesehatan harus diperhatikan dengan cara memakai masker, tempat cuci tangan, termo gun, jaga jarak dan sosial distancing,” ujarnya.

Soal pembagian sembako untuk para honorer dilingkungan Kantor Kemenag, Nanan menyarankan untuk mengumpulkan kartu keluarga (KK) dan KTP.

Sementara Kepala Kemenag Kota Lubuklinggau, Azhari Rahardi menyampaikan pihaknya sudah menerima telegram terkait rumah ibadah. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kabag Kesra Kota Lubuklinggau dimana tempat ibadah diatur sesuai protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, kursi yang panjang pakai tanda silang dan lain sebagainya.

Mengenai pernikahan pihaknya sudah menyiapkan tempat yakni di kantor Kemenag. Kenyataannya ada masyarakat mau mengadakan akad nikah dirumahnya.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan di kemudian hari pihaknya memberikan surat pernyataan mengadakan akad nikah tersebut dengan protokol kesehatan.

Sedangkan Kepala KUA Kecamatan Barat l, Ghozali menyampaikan pihaknya melaksanakan akad nikah dengan protokol Covid-19 dan dilaksanakan dikantor KUA.

“Kami meminta petugas dari TNI atau Polri untuk mengawasi saat acara pernikahan agar protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. | ADV/*

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya DPR dan Pemerintah Wujudkan Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan DPR RI dan pemerintah terus berusaha mewujudkan kedaulatan pangan. Sebab, Indonesia sebagai negara agraris mempunyai sumber pangan domestik yang sangat besar. Sehingga, penyediaan pangan nasional harus dipasok dari dalam negeri. Bamsoet, sapaan akrabnya, saat acara acara serah terima Taman Teknologi Pertanian Plus (TTPP) di Desa Sukodono, Kecamatan […]

  • Dibutuhkan! Agus Hadi Siap Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bergerak terus! Satu persatu loyalis dan simpatisan menuju meja tamu, disapa oleh petugas Reses Tahap I dari Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, lalu mengisi list buku tamu yang telah disiapkan. Jum’at, (12/03) Bergerak terus merupakan semboyan yang penuh makna, bermuatan positif dan penuh inspirasi dan selalu keluar dari lisan Politisi Partai Keadilan Sejahtera […]

  • Dewan Riset Daerah Vakum Terkait Aturan BRIN

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Musi Rawas masih dalam kevakuman karena terkait regulasi. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Musi Rawas, H Bambang Hermanto mengatakan, DRD masih vakum karena adanya perubahan peraturan. “Vakum karena perubahan peraturan, jadi belum berani memutuskan. Hal ini karena adanya Perpres No. 74 Tahun 2019 tentang […]

  • Akumindo Bisa Jadi Wadah Para Pelaku UMKM.

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang diwakili Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat    Dr. H. Akhmad Najib, mengatakan perlu adanya strategi pemasaran dan pendekatan terhadap semua pelaku usaha, tingkatkan kepercayaan terhadap anggota sehingga Akumindo menjadi wadah bagi para pelaku UMKM. Hal tersebut diungkapkannya pada saat acara Silaturahmi serta Pelantikan […]

  • Kesepakatan ‘Zero Portal’ di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Penetapan zero portal merupakan hasil kesepakatan sepekan yang lalu antara Perusahaan, Pemkab Musirawas dan masyarakat di Kecamatan BTS Ulu. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti bahwa kesepakatan diambil karena sebelumnya sering terjadi permasalahan sehingga masyarakat memortal akses jalan perushaan. “Sebelumnya, masyarakat tidak setuju langsung portal, sedikit-sedikita mortal, untuk kita ambil kesepakatan […]

  • Korban Penipuan Kedok Proyek APBN Akan Laporkan Mantan Kadis Pariwisata ke Polisi

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    SEORANG pengusaha Inisial FI (41), diduga korban penipuan yang berkedok proyek APBN, didampingi Team Kuasa Hukum DEO AGUNG PRATAMA bersama rekannya KMS MUHAMMAD SULAIMAN atau yang akrab dipanggil SULAIMAN, kepada beberapa awak media menyatakan Siap melaporkan Mantan Kafis Pariwisata Kab. Muratara Inisial TM ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. jika tidak […]

expand_less