Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Legislator Minta PPATK Dalami Temuan Transaksi Rp51,4 Trililun dari 100 Caleg

Legislator Minta PPATK Dalami Temuan Transaksi Rp51,4 Trililun dari 100 Caleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
  • visibility 15

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp 51,4 triliun dari 100 caleg.

Dia menyebut, temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024 tersebut merupakan hasil analisis sepanjang 2022-2023.

“Ada baiknya, kalau PPATK sekalian lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan di 100 caleg, bahkan lebih ini,” kata Sahroni dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis, (11/1/2024).

Menurut dia, pendalaman ini untuk mengetahui apakah masuk kategori tindak pidana atau sumbangan. Sebab, kata dia, hal ini jelas berbeda sehingga perlu didalami lagi temuan dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana kah atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” jelas Legislator Partai NasDem ini.

Maka dari itu, Sahroni meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri. Sehingga, kata dia, isu yang dimunculkan PPATK tidak hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat. Bila ada dugaan unsur pidana, langsung diserahkan kepada penegak hukum.

“Semisal sudah jelas bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian. Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di spill (bocorkan). Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu update-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.

Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut. Bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp 5,8 triliun. Ia menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.

Laporan tersebut, kata Ivan, berupa dugaan transaksi pembelian barang yang dilakukan secara tidak langsung, terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.

“Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian,” katanya. (ssb/rdn–DPRRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Lantik Gubernur/Wagub Sumsel & Kaltim

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Mawardi Yahya dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi masa jabatan 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/10). Pelantikan kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak akhir Juni lalu itu […]

  • Mulok Mura Darussalam Lebih Utamakan Penerapan dalam Sehari-hari

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kurikulum Muatan Lokal Mura Darussalam sudah mendekati ideal, namun karena keterbatasan jumlah pelajaran terasa kurang bagi pendidik maupun peserta didik, kata Kepala Sekolah SMP N Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Muhsin saat dibincangi Jurnalindependen.com, siang tadi senin (14/09/2015) dikantornya. “Ya kalau mau lengkap secara komprehensif terbatas oleh jam pelajaran, seminggu hanya 2 jam […]

  • Minim Anggaran, Koni Muratara Sepakat Tidak Ikut Porprov

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MURATARA – Kabupaten Muratara terancam tidak bisa mengirimkan peserta pekan olah raga provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (Sumel) 2017. Hal tersebut terungkap saat rapat Komite Olah Raga Nasional (KONI), di kantor KONI Muratara, Jumat (18/8). Post Views: 175

  • Presiden: Tidak Ada Ruang Bagi Terorisme

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa negara tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi terorisme di Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 10 Mei 2018. “Saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun pada terorisme […]

  • Wacana Pembentukan PPID Tunggu SK Bupati

    Wacana Pembentukan PPID Tunggu SK Bupati

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sampai saat ini proses pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Musirawas, Sumsel masih dalam tahap menunggu penetapan SK Bupati Musirawas. Demikian dikatakan Kabag Humas Setda Kabupaten Musirawas, Edy Zainuri kepada wartawan, Senin (10/06/2013) di kantornya. Edy mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPID mempunyai payung hukum baik itu berupa SK atau Perbup, PPID akan […]

  • Putusan MK Dinilai Hambat Investasi

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut kewenangan Mendagri membatalkan peraturan daerah (perda) jelas menghambat investasi. “Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan keputusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda-perda, yang jelas-jelas menghambat investasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan Mendagri untuk membatalkan […]

expand_less