Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Legislator Minta PPATK Dalami Temuan Transaksi Rp51,4 Trililun dari 100 Caleg

Legislator Minta PPATK Dalami Temuan Transaksi Rp51,4 Trililun dari 100 Caleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 13 Jan 2024
  • visibility 185

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami transaksi mencurigakan sebesar Rp 51,4 triliun dari 100 caleg.

Dia menyebut, temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024 tersebut merupakan hasil analisis sepanjang 2022-2023.

“Ada baiknya, kalau PPATK sekalian lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan di 100 caleg, bahkan lebih ini,” kata Sahroni dikutip Parlementaria, di Jakarta, Kamis, (11/1/2024).

Menurut dia, pendalaman ini untuk mengetahui apakah masuk kategori tindak pidana atau sumbangan. Sebab, kata dia, hal ini jelas berbeda sehingga perlu didalami lagi temuan dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana kah atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” jelas Legislator Partai NasDem ini.

Maka dari itu, Sahroni meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri. Sehingga, kata dia, isu yang dimunculkan PPATK tidak hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat. Bila ada dugaan unsur pidana, langsung diserahkan kepada penegak hukum.

“Semisal sudah jelas bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian. Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di spill (bocorkan). Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu update-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.

Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut. Bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp 5,8 triliun. Ia menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.

Laporan tersebut, kata Ivan, berupa dugaan transaksi pembelian barang yang dilakukan secara tidak langsung, terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.

“Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian,” katanya. (ssb/rdn–DPRRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

    Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Musi Rawas — Adanya tudingan miring yang terang-terangan disampaikan Rehal Ikmal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, terhadap pihak kejaksaan, terbilang cukup berani dan mengejutkan. Hal ini berawal saat sejumlah wartawan sedang mewawancarainya di ruang kerjanya, terkait masalah anggaran rapat koordinasi (rakor) bidang […]

  • Proyek Talud Agropolitan Centre Dibangun Asal Jadi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Ditahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pekerja Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang, menganggarkan dana sekitar Rp.288 juta, untuk kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Bundaran Agropolitan Center, Muara Beliti. Pantauan wartawan belum lama ini, Talud sepanjang sekitar 25 meter itu, dengan ketinggian sekitar 4 meteran, yang […]

  • Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek JUT Disbun Mura Dilapor ke Kejati Sumsel

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perkebunan tahun anggaran 2014 dinilai janggal. Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), melaporkan Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelapor Toding Sugara, didampingi rekannya Azwar Anas, Rabu (28/1) lalu menerangkan, “surat laporan dengan nomor 015/L/MPK/Mura/2015, sudah mereka kirim via pos tertanggal 26 januari 2015.” Jelasnya. Lanjut Toding, […]

  • Baru Selesai Dikerjakan, Jalan Aspal Purwodadi Rusak dan Ditumbuhi Rumput

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Baru selesai dikerjakan, jalan aspal di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, sudah ada yang rusak dan ditumbuhi rumput. Gimin, warga setempat, kepada wartawan mengatakan, pengaspalan jalan Kelurahan Purwodadi selesai dikerjakan sekitar empat (4) bulan yang lalu. “saya senang jalan kami diaspal, tapi saya juga bingung, jalan baru dibangun kok […]

  • Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR. “CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar […]

  • Sapa Masyarakat Purwodadi dan Megang Sakti, Bupati Mura Bagikan Kartu JKN-KIS

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri sekaligus membagikan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk masyarakat Musi Rawas di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Megang Sakti, Rabu (27/07/2022). Bupati Ratna Machmud dalam menyampaikan, penyerahan kartu JKN-KIS kepada masyarakat secara langsung ini adalah tindak lanjut dari program […]

expand_less