Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
  • visibility 63

MUSIRAWAS – Diduga sudah berat ujung, TN (30), warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nekat memerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun sebut saja NA.

Pelaku TN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 wib, dikediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi Minggu (04/03) sekira pukul 08.15 Wib. Bermula korban hendak membantu orangtuanya nating ( mengambil getah karet ) di kebun karet.Kemudian korban dengan cara berjalan kaki pergi ke kebun karet.

Saat dalam perjalanan, korban bertemu dengan pelaku yang langsung menarik tangan korban.Meski korban berontak dan menepis pegangan tangan pelaku dan sempat berlari, namun pelaku langsung mengejar korban.

Pelaku berhasil menarik tangan korban dan memaksa korban ke dalam hutan kebun karet.

Setelah di dalam hutan, pelaku mendorong tubuh korban ketanah sehingga korban terduduk.

Setelah itu pelaku menindih dan merebahkan tubuh korban ketanah dan langsung membuka celana berikut celana dalam korban.

Setelah celana korban terlepas, pelaku juga melepaskan celananya dan memasukan alat kelaminnya secara paksa kedalam kemaluan korban secara berulang ulang kali sampai (maaf) spermanya keluar di dalam kemaluan korban.

Puas melepas hajatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di TKP.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan pihaknya telah meringkus TN karena diduga memaksa persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dikatakan Kapolres, penangkapan terhadap tersangka TN setelah pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban ke Polsek Nibung.

Kapolres menjelaskan,pelaku bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Fir–IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sumsel Ikuti Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila 2020

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 secara virtual melalui video conference di Sumsel Command Center, Senin, (01/06) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila. Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diikuti oleh seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia. Upacara dimulai […]

  • Kontrak Baru Sewa Gedung Unmura Senilai 2,5 Juta per Tahun

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Beberapa ex gedung perkantoran Pemkab Mura yang disewakan ke Universitas Musi Rawas (Unmura) diperbarui pada awal 2017. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Aset Daerah, Komarudin ketika ditemui di kantornya, Rabu bahwa memang awalnya aset ex gedung tersebut di pinjam pakai namun kemudian […]

  • Ini Harapan Bupati Muratara Kepada Pers

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) mengundang insan pers baik dari media cetak dan elektronik maupun media online untuk silaturahmi di pendopoan Rumah Bupati Terusan, Jum’at (23/03). Bupati Muratara, M Syarif Hidayat berharap fungsi pers dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Muratara semakin baik, […]

  • Urgensi Perda LP2B Atasi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat urgen di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini dituturkan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kemarin. Post Views: 944

  • KPU Palembang Buka Pendaftaran PPK dan PPS

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk pilkada serentak 2018. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Rabu mengatakan, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS itu akan dilaksanakan pada Kamis (12/10). Menurut dia, pada hari ini pihaknya akan mengirimkan berkas […]

  • 70 Anggota PPK Terpilih Dilantik Resmi KPU Mura

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebanyak 70 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di 14 Kecamatan untuk Pilkada mendatang secara resmi dilantik KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sabtu (29/2), di Smart Hotel Lubuklinggau. Ketua KPU Mura, Anasta Tias mengatakan PPK merupakan garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan. Dibutuhkan kemampuan intelektual, sosial dan teknis […]

expand_less