Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Dana ‘Serasi’ Sumsel Disorot DPR

Dana ‘Serasi’ Sumsel Disorot DPR

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • visibility 62

PALEMBANG – | Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar menyoroti dana biaya program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 4,3 juta per hektare. Berarti, sambung Nasyit, jikalau dana tersebut dikalikan dengan areal yang akan digali seluas 200.000 hektare maka total biaya anggaran yang dibutuhkan dapat mencapai sebesar Rp 860 Miliar.

Nasyit menyayangkan, jika program tersebut sampai tidak berjalan efektif maka dikhawatirkan terjadi pemborosan uang negara. Demikian diungkapkan Nasyit, usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan jajaran instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Sumsel, Senin (29/7/2019).

“Biaya program SERASI yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Sumsel ini per 1 hektarnya adalah Rp 4,3 juta. Hal itu berarti, dengan rencana pengerjaan seluas area 200.000 hektar dikalikan Rp 4,3 juta totalnya mencapai Rp 860 miliar. Jika sampai program ini tidak berjalan efektif maka ini adalah suatu bentuk pemborosan uang negara,” tegas Nasyit.

Selain itu, legislator Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa dana program SERASI yang disiapkan untuk membantu Kelompok Tani tersebut seharusnya berdasarkan kebutuhan lapangan dan tidak semua area harus digali. Nasyit mempertanyakan, pihak mana yang akan mengontrol dana tersebut ketika dana bantuan yang diberikan sangat besar jumlahnya sementara kebutuhan di lapangan hanya sedikit.

“Seharusnya, dana bantuan program SERASI yang disiapkan itu berdasarkan kebutuhan lapangan dan tidak semua itu harus digali. Ini kontrol saja, karena jangan sampai Kelompok Tani diperiksa. Mereka diberikan bantuan dana besar sementara dana yang digunakan di lapangan hanya sedikit tidak sesuai dengan dana yang tersedia. Lantas, siapa yang mau kontrol,” tandas legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.

Pada kesempatan yang sama, Nasyit juga menyoroti sistem pengerjaan galian dalam program SERASI ini. Nasyit mengingatkan, jangan sampai tidak ada yang mengontrol dalam pengerjaan penggalian oleh Kelompok Tani tersebut. Sebab, jika sampai terjadi kelewatan dalam penggalian, Nasyit mengungkapkan hal itu akan berdampak buruk karena pirit yang merupakan zat kimia yang berpotensi merusak tanaman.

“Kemudian, mengenai sistem penggalian, jangan sampai kelompok tani yang melakukan pengerjaan galian ini kelewatan dalam menggali. Sebab, jika itu terjadi maka akan berdampak buruk. Apalagi, jika sampai penggalian itu tidak terkontrol sehingga terlalu dalam menggali itu membuat zat piritnya naik. Pirit yang naik itu berbahaya bagi tamanan sebab pirit adalah zat kimia. Sistem penggalian oleh Kelompok Tani dalam program SERASI ini harus benar-benar terkontrol,” tutup Nasyit. | pun/sf- –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramah Tamah Kajati Sumsel di Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera selatan, Susdiarto Agus Praftono, dan Ketua I A D wilayah Sumsel beserta rombongan berkunjung ke Lubuklinggau dalam rangka ramah tamah dan silaturahmi di Ball Room Smart Hotel Lubuklinggau, Kamis malam (2/2). Post Views: 422

  • Peran Parlemen Wujudkan Pemerintahan Transfaran dan Efektif

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menekankan bahwa parlemen berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas dari korupsi. Selain itu, dalam mendukung tercapainya agenda pembangunan berkelanjutan, pemberantasan korupsi merupakan peran vital bagi penyelenggara pemerintahan. Hal tersebut ia sampaikan ketika menjadi pembicara dalam Forum Parlemen G20 and Speakers’ Summits di Buenos Aires, Argentina, […]

  • Tanah Timbun Jalan Dari Lahan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kondisi jalan Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu saat ini nyaris tidak bisa dilalui oleh kendaraan karena rusak parah. Menurut Rohman, warga setempat, kondisi jalan sekarang sudah rusak parah bahkan bisa dikatakan seperti kubangan kerbau. Padahal jalan tersebut telah dilakukan perbaikan menggunakan anggaran tahun 2017 lalu, dan yang lebih anehnya lagi untuk penimbunan […]

  • Saatnya Transformasi Digital, Pemkab Musi Rawas Kerjasama Dengan BSSN

    Saatnya Transformasi Digital, Pemkab Musi Rawas Kerjasama Dengan BSSN

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DEPOK – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Penerapan Transpormasi Digital dan Perlindungan Keamanan Data. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud yang diwakili Assisten Pemeritahan dan Kesra, Ali Sadikin menandatangani kerjasama dengan BSSN tersebut yang akan diterapkan di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Plt. Sekretaris Utama […]

  • KPK Sampaikan Hasil Korsup di Bidang Pencegahan

    KPK Sampaikan Hasil Korsup di Bidang Pencegahan

    • calendar_month Sab, 12 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bandung — Untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar “Seminar Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi”. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Festival Antikorupsi 2015 yang dihelat di Ruang B2, Sasana Budaya Ganesa, Jalan Taman Sari, Kota Bandung pada Jumat (11/12). Dalam seminar tersebut […]

  • Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Hingga kini belum ada pengajuan izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Kendati banyak usaha penangkaran sarang burung walet, namun belum ada pengakuan dari Dinas Kehutanan atau dengan kata lain Dinas Kehutanan tidak mengakui keberadaan walet. Sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung […]

expand_less