Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Calon Independen Harus Serahkan Persyaratan Dukungan

Calon Independen Harus Serahkan Persyaratan Dukungan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
  • visibility 65

PALEMBANG – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang maju pilkada melalui jalur perseorangan atau independen harus menyerahkan persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum pada 22 November 2017.

“KPU Sumsel akan mengumumkan persyaratan minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada 9 November 2017, sedangkan penyerahan berkas persyaratatan dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 November 2017,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Liza Lizuarni di Palembang, Senin.

Menurut dia, terakhir penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu pada 26 November 2017.

Kemudian akan dilakukan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran. “Kami nantinya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan”, katanya.

Ia mengatakan, setelah itu direkapitulasi kalau ada kekurangan akan ada masa perbaikan.

Sementara Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani menyatakan, syarat jumlah dukungan calon perseorangan minimal 503.335 data atau KTP dan sebarannya di sembilan kabupaten dan kota dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dijadwalkan pada 8-10 Januari 2018.

Sementara mengenai syarat calon yang diusung partai politik ia menjelaskan, sesuai ketentuan 25 persen dari jumlah suara sah yang diperoleh partai politik pada pemilu legislatif.

“Kalau di Sumsel ada 75 kursi di DPRD Sumatera Selatan berarti sekitar 15 kursi, jadi kalau ada partai politik yang memiliki 15 kursi bisa mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.

Ia menyatakan, jika tidak ada partai yang memiliki 15 kursi berarti koalisi atau gabungan partai politik.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Ajak LSM Bangun Lubuklinggau Lebih Maju

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengajak segenap Organisasi Kemasyarakatan/LSM untuk bersama-sama membangun Lubuklinggau. Hal ini disampaikan Walikota pada pembukaan Pembekalan Organisasi Kemasyarakatan/LSM di Ball Room Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jum’at (22/05/2015). “Mari kita bangun Lubuklinggau ini agar menjadi makmur dan sejahtera, untuk itu peran Organisasi Kemasyarakatan/LSM sangat dibutuhkan karena […]

  • Syarat Calon Kepala Daerah Harus Bebas Narkotika

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Mahkamah Kontitusi (MK) menolak untuk seluruhnya terhadap pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Rabu (18/12/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam Perkara Nomor […]

  • Tekan Lonjakan Covid-19, Bupati Tegaskan PPKM Harus Optimal

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj. Ratna Machmud menegaskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura secara optimal akan dilaksanakan, karena terjadi lonjakan pasien Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Miura maupun di masyarakat. “Kami minta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memenuhi kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan untuk menunjang pengobatan […]

  • Kembali Puluhan Warga Pertanyakan Kompensasi Sumur Bor ke PT PHML

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lagi Puluhan masyarakat yang tinggal di sekitar PT PHML mendatangi pabrik Perusahaan tersebut untuk mempertanyakan kompensasi atas dugaan pencemaran limbah di Sungai Kungku, kedatangan masyarakat ini lebih banyak bahkan membawa serta anak dan istri, Selasa (10/11/2015). Akhirnya pihak PT PHML bersedia menemui warga dan menyampaikan bahwa profosal warga mengenai permintaan sumur bor […]

  • PTBA Raih Anugerah Selero CSR Award Pemkab Lahat

    PTBA Raih Anugerah Selero CSR Award Pemkab Lahat

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih trofi Gold dan dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik dalam ajang Anugerah Serelo CSR Award yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Lahat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Chandra kepada AVP Sustainability Accounting & Finance PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Laurentius Agus Haryadi […]

  • Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”. “Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, […]

expand_less