Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
  • visibility 70

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta sejumlah OPD menginventarisir dan memberikan laporan aktifitas PT SAS.

Hal ini dikatakan bupati saat mengunjungi pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Selatan Agung Sentosa (SAS) di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/7).

Kedatangan bupati bersama asisten 1 EC Priskodesi dan sejumlah kepala OPD ini, untuk mengkroscek langsung aktifitas PT SAS. Mulai dari mengecek tonase kendaraan pengangkut kelapa sawit, proses pengolahan, serta jumlah dan upah pekerja hingga kolam penampungan dan pembuangan limbah .

Usai mengecek kondisi aktifitas pabrik, bupati bersama kepala OPD langsung menggelar rapat dan tukar informasi dengan pihak perusahaan.

“Saya minta OPD mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, DPPMPTP, Disnaker serta Dinas Koperasi, agar mendata dan menginventarisir seluruh kegiatan PT SAS sesuai bidang masing-masing,” katanya.

Dikatakan Hendra, pada prinsipnya dia ingin memberikan rasa aman dan nyaman serta untung kepada setiap investor yang berinvestasi di Musi Rawas.

“Aman dan nyaman bagi masyarakat dan pemerintah serta untung bagi perusahaan,” katanya.

Untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan untung bagi perusahaan itu jelasnya, pihak perusahaan harus menjalani aturan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Mulai dari persoalan upah tenaga kerja dan pekerja lokal, masalah angkutan tidak melebihi kapasitas, dampak lingkungan, retribusi dan pajak, perizinan, perkebunan dan dampak lainnya agar tidak ada yang ditutupi oleh perusahaan, sehingga tidak menimbulkan konflik.

Selain itu jelasnya, kehadiran perusahaan harus memberikan efek manfaat yang berimbas dengan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya warga sekitar.

“Mumpung pabrik ini masih baru, segeralah untuk melakukan pembenahan dan melengkapi jika ada yang belum lengkap ,” katanya.

Pada kesempatan itu bupati juga meminta kepada perusahaan menambah tenaga kerja lokal guna mencegah terjadi konflik.

Selain itu pihak perusahaan diminta tidak menerima buah sawit ilegal dan penyebab jalan hancur. Artinya, setiap kelapa sawit yang masuk agar dikroscek dulu, apakah ada izin perkebunan atau tidak, meskipun kelapa sawit yang dibeli itu berasal dari perkebunan milik pribadi.

Kemudian tonase kendaraan jangan sampai melebihi kapasitas jalan yang dilalui, serta kelapa sawit itu darimana, jangan sampai perusahaan jadi penadah akibat membeli kelapa sawit ilegal.

Dan yang tak kalah pentingnya, perusahaan benar – benar memperhatikan masalah pembuangan limbah.

Sementara itu manager PT SAS Rudi Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai keinginan bupati, yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

Saat ini kata Rudi, pabrik PT SAS telah mampu produksi dengan kapasitas 60 ton per jam.

Terkait masalah upah pekerja jelasnya, telah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 2,7 juta perbulan.

Pihaknya juga jelas Rudi, telah mempekerjakan 99 tenaga kerja lokal, dengan rincian 74 warga Desa Petunang dan 25 orang di luar Desa Petunang. Sementara 40 pekerja lainnya berasal dari luar Kabupaten Musi Rawas.Kemudian untuk masalah limbah, pihaknya dalam 25 hari kedepan akan menambah tujuh kolam penampungan.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Rawas Hermeruddin meminta kepada pihak perusahaan agar sebelum membuang limbah cair ke Sungai Kelingi agar dilakukan uji laboratorium, apakah sudah standar baku mutu atau belum.

“Jika belum memenuhi standar baku mutu, kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin pembuangan limbah cair itu,” katanya.

Terkait masalah lingkungan jelas Hermeruddin, pihaknya juga meminta kepada perusahaan agar menambah RTH di sekitar lokasi pabrik.(fir/MS)

Laporan : Firmansyah Anwar

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Daerah Berwenang Tetapkan Status Keadaan Konflik

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (UU PKS) yang dimohonkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman mengucapkan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (30/11). Yayasan Lembaga Bantuan Hukum […]

  • PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

    PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Lubuklinggau terutama di Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat, mengeluhkan kinerja BUMN yang tidak konsisten dengan memberikan pelayanan. Bahkan, dalam sehari bisa tiga kali listrik padam yang mengakibatkan sejumlah perangkat elektronik rusak. “Benahi dulu pelayanan baru menagih, ini sebentar saja ada hujan langsung mati, dianggapnya […]

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • BNN Beri Penghargaan Bupati Mura, Kolaborasi Dewita Bersinar

    BNN Beri Penghargaan Bupati Mura, Kolaborasi Dewita Bersinar

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional RepubIik Indonesia (BNN RI). Pemberian penghargaan ini atas dukungan terhadap pembentukan Desa Wisata Tematik Bersih Narkoba (Dewita Bersinar) yang telah launching beberapa waktu lalu di Musi Rawas. Prosesi penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, […]

  • Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    Momen Idul Adha, Bupati Musirawas Kurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Usai melaksanakan Shalat Ied Adha di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua TP PKK H. Riza Novianto Gustam menyerahkan dan menyaksikan penyembelihan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1445 H Tahun 2024 kepada Pengurus Dewan Masjid. Bupati menyaksikan penyembelihan di Masjid Taqwa Desa Ngadirejo, […]

  • Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjamin Pasal 73 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3 bukan untuk rakyat yang melakukan kritik kepada DPR RI. Tapi, pasal tersebut ditujukan untuk pejabat pemerintah atau eksekutif. “Saya mau clear kan ini biar tuntas. Kata ‘setiap orang’ di Pasal 73 ditujukkan kepada mitra kerja, bukan rakyat. […]

expand_less