Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Belum Ada Pembelian Saham Freeport dari Pemerintah

Belum Ada Pembelian Saham Freeport dari Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
  • visibility 106

JAKARTA – Hingga saat ini belum ada pembayaran satu Rupiah pun yang dilakukan oleh PT Inalum sebagai wakil dari pemerintah dalam pembelian 51% saham PT Freeport. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia.

Pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan. Kalau isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya tidak akan terjadi. Dengan demikian masih dimungkinkan terjadinya batal divestasi kepemilikan saham 51% atas PT Freeport tersebut.

Realitas kondisi yang ada ini sungguh mengejutkan para Dewan di Komisi VII DPR. Karena dalam Rapat Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menguasai 51% saham PT Freeport.  “Persepsi publik, tahunya kita sudah melakukan pembayaran atau membeli saham PT Freeport,” ujar Gus Irawan Pasaribu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).

Menanggapi pertanyaan Gus Irawan terkait besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport, DIRUT Inalum menyampaikan bahwa nilai pengambilalihan saham PT Freeport kepada PT Inalum adalah 3,85 miliar US dollar atau sekitar 57 triliun rupiah.

“Kalau 100% nya dari nilai value PT Freeport yaitu sekitar 7,55 miliar US Dollar, maka sesuai temuan BPK akan ada kewajiban sebesar 13,59 miliar US Dollar atas nilai ekosistem yang dikorbankan akibat penambangan Freeport. Apakah dalam perjanjian-perjanjian yang ada, faktor lingkungan itu juga telah menjadi satu pertimbangan. Kalau itu dipertimbangkan, maka akan menjadi beban siapa,” tanya Gus Irawan.

Dikatakannya, kalau pemerintah telah masuk menjadi 51% pemegang saham di PT Freeport, kemudian harus ada rehabilitasi, sementara PT Freeportnya sendiri tidak punya uang, pasti untuk menanggung biaya rehabilitasi kerusakan lingkungan tersebut akan meminta dananya kepada pemegang saham.

“Sementara value PT Freeport hanya 7,55%, tetapi PT Freeport punya kewajiban 13,59 miliar US Dollar. Artinya yang kita beli ini adalah nilai minus,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut Inalum mengatakan bahwa yang bertanggungjawab terhadap isu lingkungan adalah PT Freeport Indonesia. Namun sebagai pemegang saham resmi, nantinya PT Inalum akan mendukung PT Freeport Indonesia untuk bisa menyelesaikan masalah isu lingkungan itu.

“Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran. Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan,” ujarnya.

Dijelaskannya, PT Inalum berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018. PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember. (dep/mp-DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri kegiatan FIFGROUP Hijaukan Bumi, Kerjasama FIF Group (Federal International Finance) dengan SMK Negeri 2 Pertanian Tugumulyo dan Kwarcab Pramuka Musi Rawas. Hijaukan Bumi “Tanam 33.000 Pohon Sepanjang 2022 se-Indonesia” merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 […]

  • Izin Prinsip Modal Awal Perusahaan Untuk Bebaskan Lahan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com—Izin Prinsip Lokasi Perusahaan adalah Suatu izin yang dimiliki oleh perusahaan Perkebunan di suatu daerah yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah seperti yang di ungkapkan oleh Narasumber media ini di komplek perkantoran Muara Beliti Kab. Musi Rawas Selasa 23/06/2015. “Izin prinsip lokasi itu sebagai awal suatu perusahaan untuk memulai usaha disuatu daerah baik […]

  • Ketua DPRD Lubuklinggau Minta Warga Jangan Demo, Terkait Lapdu DAS Kelingi

    Ketua DPRD Lubuklinggau Minta Warga Jangan Demo, Terkait Lapdu DAS Kelingi

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya minta warga jangan demo karena ini sudah masuk tahun politik, tapi datang saja ke kantor. Hal ini dia sampaikan terkait tuntutan warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 terhadap dugaan pengrusakan lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi, Selasa (22/8/2023) di halaman […]

  • Upaya Majukan Daerah, Bupati Minta Dukungan Perguruan Tinggi

    Upaya Majukan Daerah, Bupati Minta Dukungan Perguruan Tinggi

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa Kabupaten Mura sangat membutuhkan tenaga pemikir dari akademisi untuk menyusun dan merancang pembangunan. “Dari perguruan tinggi kita harapkan dapat turut membantu dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Mura. Terutama dibutuhkan inovasi baru untuk majukan daerah dan menyejahterakan masyarakat. Hari ini kita akan […]

  • Implementasi Perpres PPK Mesti Gencar Dilakukan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    TANTANGAN penguatan karakter terhadap anak didik dinilai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati semakin urgent di tengah perkembangan era digital yang semakin masif. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Pusat dan Daerah untuk lebih gencar mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). “Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus membuat peta jalan […]

  • Riezky Pastikan Diri Bertarung di Pilkada Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 29 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Bakal Calon (Balon) Walikota Lubuklinggau, Riezky Aprilia memastikan, akan siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau 2018 mendatang. Post Views: 302

expand_less