Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Belum Ada Pembelian Saham Freeport dari Pemerintah

Belum Ada Pembelian Saham Freeport dari Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
  • visibility 140

JAKARTA – Hingga saat ini belum ada pembayaran satu Rupiah pun yang dilakukan oleh PT Inalum sebagai wakil dari pemerintah dalam pembelian 51% saham PT Freeport. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia.

Pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan. Kalau isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya tidak akan terjadi. Dengan demikian masih dimungkinkan terjadinya batal divestasi kepemilikan saham 51% atas PT Freeport tersebut.

Realitas kondisi yang ada ini sungguh mengejutkan para Dewan di Komisi VII DPR. Karena dalam Rapat Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menguasai 51% saham PT Freeport.  “Persepsi publik, tahunya kita sudah melakukan pembayaran atau membeli saham PT Freeport,” ujar Gus Irawan Pasaribu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).

Menanggapi pertanyaan Gus Irawan terkait besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport, DIRUT Inalum menyampaikan bahwa nilai pengambilalihan saham PT Freeport kepada PT Inalum adalah 3,85 miliar US dollar atau sekitar 57 triliun rupiah.

“Kalau 100% nya dari nilai value PT Freeport yaitu sekitar 7,55 miliar US Dollar, maka sesuai temuan BPK akan ada kewajiban sebesar 13,59 miliar US Dollar atas nilai ekosistem yang dikorbankan akibat penambangan Freeport. Apakah dalam perjanjian-perjanjian yang ada, faktor lingkungan itu juga telah menjadi satu pertimbangan. Kalau itu dipertimbangkan, maka akan menjadi beban siapa,” tanya Gus Irawan.

Dikatakannya, kalau pemerintah telah masuk menjadi 51% pemegang saham di PT Freeport, kemudian harus ada rehabilitasi, sementara PT Freeportnya sendiri tidak punya uang, pasti untuk menanggung biaya rehabilitasi kerusakan lingkungan tersebut akan meminta dananya kepada pemegang saham.

“Sementara value PT Freeport hanya 7,55%, tetapi PT Freeport punya kewajiban 13,59 miliar US Dollar. Artinya yang kita beli ini adalah nilai minus,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut Inalum mengatakan bahwa yang bertanggungjawab terhadap isu lingkungan adalah PT Freeport Indonesia. Namun sebagai pemegang saham resmi, nantinya PT Inalum akan mendukung PT Freeport Indonesia untuk bisa menyelesaikan masalah isu lingkungan itu.

“Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran. Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan,” ujarnya.

Dijelaskannya, PT Inalum berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018. PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember. (dep/mp-DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli : Hak Angket DPR Hanya untuk Pemerintah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hak angket DPR hanya dapat ditujukan bagi Pemerintah selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Yuliandri dalam sidang uji aturan hak angket DPR dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), […]

  • KPK Panggil Fadh A Rafiq Tersangka Korupsi Al Quran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, mengatakan pengadaan Al Quran itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan […]

  • Innalillahi……………………Korban penembakan oleh oknum polisi bertambah

    • calendar_month Sen, 24 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Korban meninggal dunia akibat peristiwa penembakan oleh oknum polisi pada operasi razia di Lubuk linggau, bertambah satu orang, yakni, Indra yang sempat mendapat penanganan di Rumah Sakit Moehammad Hoesin Palembang. “Korban Indra meninggal Senin (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB,” ungkap Frandes kuasa hukum korban yang mengaku dihubungi Wawan suami salah satu korban luka […]

  • 597 PPS se-Kabupaten Mura Dilantik, Ini Kata Ketua KPU

    597 PPS se-Kabupaten Mura Dilantik, Ini Kata Ketua KPU

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melantik dan mengambil sumpah 597 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Anggota PPS yang dilantik berasal 199 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, di Aula lantai 5 Hotel Dewinda kota Lubuklinggau, Selasa (24/01/2023). Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias minta seluruh anggota […]

  • Pelajar SD di Lokasi TMMD Dibekali Wasbang

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    TRENGGALEK – | Sontak, kedatangan Satgas TMMD ke-105, Kodim 0806/Trenggalek di SDN 2 Bendungan, Kabupaten Trenggalek, disambuthangat oleh para pelajar di sekolahan tersebut. Bahkan, Satgas pun sangat antusias dan merasa bangga dengan adanya sambutan yang ditunjukan oleh para pelajar sekolah dasar dilokasi itu. “Sengaja kami kesini. Yang pertama, kami ingin lebih dekat dengan anak-anak di […]

  • Kelabui Petugas, Maulid Pengedar Sabu Rupit Diringkus

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Mencoba mengelabui petugas ketika hendak ditangkap, dengan cara membuang barang bukti (BB) sebuah tas kecil didalamnya berisi barang-bukti (Bb) Narkoba. MH (35) salah seorang pengedar sabu asal Desa Lawang Agung, Kecamatan  Rupit Kabupaten Muratara tak berkutik diringkus personil Reserse Narkotika (Restik)  Satnarkoba Polres Mura tengah berada dipekarangan kebun karet milik warga tak […]

expand_less