Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Baru 16 UKM Berlabel Halal di Musi Rawas

Baru 16 UKM Berlabel Halal di Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 79

MUSI RAWAS – | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, membina sekaligus mengawasi berdirinya Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai motor pergerakan roda ekonomi masyarakat patut dipertanyakan. Pasalnya, setelah bertahun-tahun lamanya. Dikabupaten Mura telah ada 11.184 UKM, hanya saja barulah 16 UKM mengantongi label halal.

Dibincangi sejumlah wartawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mura, Yamin Pabli melalui Sekretaris Asron Arfinsie mengatakan, semua berdasarkan pendataan terakhir diketahui ada sebanyak 11.184 UKM dibawah naungan Pemkab Mura. Akan tetapi, barulah sekitar 16 UKM terakomodir telah memiliki label halal. Sedangkan sisanya, masih banyak 11.168 UKM belum memiliki.

“Paling tidak, bertahap ada sekitar 13 UKM ditahun 2019 telah diusulkan untuk mendapatkan label halal dari kementrian koperasi. Itupun, jika memang tidak berhalangan dikejar selesai tahun ini atau paling lambat tahun 2020 mendatang,” terangnya.

Lebih jauh, Asron sapaan akrab menyebutkan rata-rata satu UKM ada sekitar 5 sampai 6 menghasilkan produk baik makanan maupu hasil kerajinan tangan. 

“Jika ditanya, setuap UKM telah menghasilkan apa. Kalau terakhir, hasil pantauan kita Diskop-UKM. Setiap UKM itu ada lima sampai enam produk dihasilkan dan semuanya pembinanaan dan pengawasan dibawah naungan kita,” jelasnya.

Sementara mengenai teknis usulan 13 UKM sendiri. Kesemuan belasan UKM telah dikawal usulanya ke Kementrian. Dari itu semua menjadi syarat dikeluarkan label masih ada beberapa lagi kelengkapan mesti dilengkapi. Diataranya pengecekan dan pengambilan sample terhadap produk dihasilkan.

“Sebelum pengusulan terlebih dulu dilakukan pengecekan guna memastikan keberadaan UKM tersebut. Kemudian diusulkan ke kembali ke Kementrian Koperasi,” katanya.

Masih kata dia, bahwa tidak semua UKM dapat diusulkan untuk mendapatkan label halal. Sebab, UKM tersebut harus memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai kepastian untuk pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan. Termasuk mencantumkan kartu tanda penduduk (KTP) dan sampel produk.
“Jumlah UKM yang mengantongi label halal saat ini tentu tidak seimbang dengan jumlah UKM yang ada,” bebernya.

Sementara, 16 UKM yang sudah mengantongi label halal sendiri. Disebutkan Asron diataranya ada UKM Kopi Selangit, UKM Melati, UKM Beras Organik Kelompok Tani Handayani, UKM KPK, UKM Maju Bersama.

“Kemudian UKM Kopi Tiga Putri, UKM Salima, UKM Rule, UKM Tiga Serangkai, UKM Dua Samudra, UKM Panca Karsa, UKM Bakso AA Sejahtera, UKM Usaha Mandiri dan UKM Keripik Peyek Susi,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekad Bakar Rumah Milik Ibu Kandungnya, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Entah apa sebabnya LN (42), warga Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ini nekat membakar rumah milik Maryam (60) yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Peristiwa pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum itu terjadi Rabu (02/05) sekitar pukul 16.00 Wib di rumah milik korban di Pasar Megang Sakti Kelurahan Megang […]

  • Diskominfo Akui Tak Bisa Atur OPD Lain Dalam Hal Iklan Media

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas akui tidak bisa mengatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dalam hal anggaran dan pelayanan iklan media. Hal ini dikatakan Kepala tersebut karena lain kewenangan. Menjawab pertanyaan awak media tentang anggaran dan pelayanan media pada OPD lain, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Musi Rawas, Bambang Hermanto mengakui tidak bisa mengatur karena […]

  • PSKS Sungai Jernih Dinilai Masih Banyak Menimbulkan Permasalahan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), khususnya di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih banyak menimbulkan permasalahan, hal ini disampaikan Ketua LSM Danau Raya Indonesia Transparansi Musi Rawas Utara (Duritimurta), Debiansyah kepada Jurnalindependen.com, Senin (27/04/2015) kantor Pos Muara Rupit. “Banyak yang tidak mendapatkan kartu dana PSKS sehingga masyarakat […]

  • Pentingnya Pengaturan Sistem Perbukuan

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Buku merupakan jendela dunia. Buku juga merupakan salah satu sumber utama dari ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, seni dan budaya. Karena itu, hingga saat ini, buku masih merupakan sarana pembentukan dan pengembangan peradaban suatu bangsa. Oleh karena itu, maka negara dalam hal ini Pemerintah, perlu mengembangkan kebijakan perbukuan nasional yang memungkinkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh […]

  • Solusi DKPP Peluang PPP Islah Terbatas untuk Pilkada

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi peluang Golkar dan PPP ikut pemilihan kepala daerah (pilkada). Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Fernita Darwis mengungkapkan, keputusan DKPP ini dapat memberi jalan untuk islah terbatas pada partai berlambang Ka’bah ini. “Solusi yang dikeluarkan ini memberi jalan […]

  • Anggaran 20 persen Pendidikan Hanya Formalitas

    • calendar_month Sel, 21 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, anggaran pendidikan sebesar 20 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya formalitas. Jika ditelusuri, bahkan menurut Neraca Pendidikan Daerah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), banyak kota dan kabupaten yang mengalokasikan kurang dari 10 persen […]

expand_less