Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • visibility 242

MUSI RAWAS – | Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura), hentikan tindak kriminal Ilegal Loging meringkus Rodin Alisa Din (51) seorang sopir warga Kelurahan Tanah Priok, Kecamatan Lubuklinggau SelatanII, Kota Lubuklinggau.

Rodin kedapatan mengangkut belasan batang kayuk balok tanpa dokumen resmi. Pelaku ditangkap saat melintas ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura. Minggu (4/8) malam sekitar pukul 23. 30 Wib.

Terungkapnya aksi pelaku, semua hasil penyelidikan menindaklanjut laporan masyarakat sesuai dilik aduan LP/A-120/VIII/2019/Sumsel/Res Mura, tanggal 3 Agustus 2019. 

Kemudian, dari hasilnya petugas mendapatkan Informasi, salah satu sopir mengendarai mobil Mitrsuhbsi L300 warna hitam, Nopol BD 9148 K bermuatan kayu melintas dari arah Jambi menuju Kota Lubuklinggau.

Lantas, tim buser dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Febri dengan sigap mendapatkan informasi bergerak menghadang pinggir ruas jalan lintas tepatnya KM 28 Keluruhan Terawas. 

Alhasil berselang waktu setengah jam menunggu, kendaraan dimaksud melintas dan dihentikan petugas. Selanjutnya dari hasil pengeledahan isi bak mobil bagian belakang. Petugas dikejutkan, ditemukannya 14 batang kayu balok dan ketika petugas menanyakan dokumen resmi terkait keberadaan belasan kayu balok, sang sopir tidak mampu menujukannya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diborgol kemudian digelandang ke Mapolres Mura. Sedangkan Unit Mobil L300 berserta 14 Batang Balok Kayu disita Satreskrim sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan tertangkapnya, salah satu sopir mengendarai mobil Pick Up L300 kedapatan mengakut belasan batang kayu balok.

Pelaku terpaksa diamankan, karena dengan sengaja mengangkut kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan, sesuai Pasal 88 ayat 1 Huruf A dan Huruf B Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 18 tahun 2013, temtang Pencegahan dan Pemnerantasan Perusakan Hutan.

“Hingga sampai sekarang, pelaku kita tahan di sel tahanan Mapolres. Begitu pun, dengan unit mobil dan belasan kayu balok kita jadikan BB bersama untuk semuanya, kembali kita lakukan penyidikam lebih lanjut,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Nasional Character Building

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani membuka secara resmi Seminar Nasional Character Building Winning Mentality For Industrial Revolution 4.0 Siap Menuju Indonesia Mandiri 2034, di Gedung Bagas Raya Lubuklinggau, Kamis siang (29/08). Rahman Sani mengapresiasi penyelenggaraan acara tersebut, karena dianggap masih langka lagi pula menghadirkan Syafii Efendi pembicara Nasional, Trainer […]

  • Pemkab Mura Upayakan 5 Pekerja PT PHML Dapat Pesangon Memadai

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengupayakan 5 pekerja yang di PHK PT PHML mendapatkan pesangon memadai. Hal ini ditegaskan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),  Burlian saat dikonfirmasi, Kamis, (29/03) terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHL) oleh pihak PT PHML terhadap lima karyawannya karena terindikasi menggunakan narkoba. ” Meskipun PT PHML menolak untuk […]

  • Wagub Sumsel Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengajak masyarakat beragama Islam untuk memakmurkan masjid di daerahnya masing-masing. Post Views: 270

  • Kapolda Target Penembak Satria Ditangkap Hidup Atau Mati

    • calendar_month Sab, 13 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah memerintahkan anggotanya untuk membawa pulang pelaku kejahatan yang menembak korban Satria (15)  warga  Jl KH Ahmad Dahlan Lr Ogan Baturaja, untuk dibawa dalam kondisi hidup atau mati, sebab kejadian ini tergolong sadis hingga tidak bisa di toleransi. “Saya sudah perintahkan anggota subdit III Jantanras  Ditreskrimum […]

  • Area Stasiun Lubuklinggau Bau Pesing

    • calendar_month Kam, 11 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kawasan stasiun kereta api Kota Lubuklinggau yang nyaman dan tentram sedikit tercoreng akibat aroma pesing yang tercium saat berada di stasiun tersebut. Hal itu diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena melakukan buang air kecil sembarangan sehingga menggangu sejumlah penumpang dan warga sekitar. Seorang warga yang tinggal didekat stasiun, Farles mengatakan, lokasi […]

  • Rawan Penyelewengan, Kepala Daerah Wajib Laporkan Penggunaan Dana Bansos

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jelang Pilkada serentak, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk membahas dana bantuan sosial (bansos). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam rapat dibahas kebijakan baru agar dana tersebut tidak digunakan sebagai instrumen politik oleh kepala daerah yang mengikuti Pilkada. Menurut Pramono, kepala daerah akan diwajibkan membuat laporan penggunaan dana bansos. Selama ini tak […]

expand_less