Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • visibility 159

MUSI RAWAS – | Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura), hentikan tindak kriminal Ilegal Loging meringkus Rodin Alisa Din (51) seorang sopir warga Kelurahan Tanah Priok, Kecamatan Lubuklinggau SelatanII, Kota Lubuklinggau.

Rodin kedapatan mengangkut belasan batang kayuk balok tanpa dokumen resmi. Pelaku ditangkap saat melintas ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura. Minggu (4/8) malam sekitar pukul 23. 30 Wib.

Terungkapnya aksi pelaku, semua hasil penyelidikan menindaklanjut laporan masyarakat sesuai dilik aduan LP/A-120/VIII/2019/Sumsel/Res Mura, tanggal 3 Agustus 2019. 

Kemudian, dari hasilnya petugas mendapatkan Informasi, salah satu sopir mengendarai mobil Mitrsuhbsi L300 warna hitam, Nopol BD 9148 K bermuatan kayu melintas dari arah Jambi menuju Kota Lubuklinggau.

Lantas, tim buser dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Febri dengan sigap mendapatkan informasi bergerak menghadang pinggir ruas jalan lintas tepatnya KM 28 Keluruhan Terawas. 

Alhasil berselang waktu setengah jam menunggu, kendaraan dimaksud melintas dan dihentikan petugas. Selanjutnya dari hasil pengeledahan isi bak mobil bagian belakang. Petugas dikejutkan, ditemukannya 14 batang kayu balok dan ketika petugas menanyakan dokumen resmi terkait keberadaan belasan kayu balok, sang sopir tidak mampu menujukannya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diborgol kemudian digelandang ke Mapolres Mura. Sedangkan Unit Mobil L300 berserta 14 Batang Balok Kayu disita Satreskrim sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan tertangkapnya, salah satu sopir mengendarai mobil Pick Up L300 kedapatan mengakut belasan batang kayu balok.

Pelaku terpaksa diamankan, karena dengan sengaja mengangkut kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan, sesuai Pasal 88 ayat 1 Huruf A dan Huruf B Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 18 tahun 2013, temtang Pencegahan dan Pemnerantasan Perusakan Hutan.

“Hingga sampai sekarang, pelaku kita tahan di sel tahanan Mapolres. Begitu pun, dengan unit mobil dan belasan kayu balok kita jadikan BB bersama untuk semuanya, kembali kita lakukan penyidikam lebih lanjut,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas Belum Lengkap, Pembangunan Hutan Kota Dinilai Setengah Hati

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti Musi Rawas (Mura) sebagai Taman Wisata Hutan Kota patut diapresiasi. Namun, dalam pengembangannya sebagai objek wisata baru yang diberi nama Hutan Kota ‘Pelangi’ diharapkan tidak setengah hati, terutama pemenuhan fasilitas umum sarana dan prasarana seperti toilet dan musholla. Aktivis pemerhati […]

  • Soal Dana Aspirasi DPR, PAN : tidak Perlu Curiga, Programnya Dari Kementerian

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PAN Yandhrie Susanto meminta kepada publik untuk tak mencurigai Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. “Adanya anggaran aspirasi sangat bagus dan tidak perlu dicurigai. Kita bukan bawa uang cash. Itu dari APBN program dari kementerian lembaga, kita hanya mengusulkan program,” kata Yandhrie di Gedung […]

  • Lubuklinggau Siap Menuju New Normal, Akad Nikah Disarankan di Masjid

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan Lubuklinggau belum masuk zona hijau dan belum new normal dari pemerintah pusat. Tetapi Lubuklinggau siap menuju new normal karena didukung oleh SDM dan prasarana yang memadai. “Mengenai ada warga yang mau menikah diperbolehkan asal tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan akad nikah. […]

  • Rektor Unmura : Bangsa Ini Mesti Bergerak Cepat Agar Tidak Tertinggal

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Bangsa ini harus bergerak cepat untuk maju dengan mempercepat kerja, kalau tidak akan semakin tertinggal dari kancah dunia internasional. Post Views: 483

  • Semangat Kapolres Ajak Personil Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Institusi Polri akan kuat jika personilnya dapat saling bekerjasama dan tidak sedikitpun menyurutkan semangat untuk memberikan pelayanan keamanan, kenyamanan dan penegakan hukum, demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro saat memberikan sambutan pada pelantikan Wakapolres Musi Rawas, Rocky Hasuhunan Marpaung, Rabu (04/04). Apapun tantangan kepolisian, lanjut Kapolres tidak akan pernah menyurutkan semangat […]

  • Silaturahmi Team Keluarga Bacagub Sumsel Heri Amalindo, Penuh Semangat dan Antusias

    Silaturahmi Team Keluarga Bacagub Sumsel Heri Amalindo, Penuh Semangat dan Antusias

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Silaturahmi team keluarga Heri Amalindo di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM), yang di hadiri Langsung Bakal Calon Gubernur Sumsel, H. Heri Amalindo serta di dampingi Lurry Elza Alex Noerdin (Putri mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin), beserta team pemenangan Sumsel dan ratusan simpatisan Heri Amalindo dari berbagai daerah. […]

expand_less