Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 113

MURATARA- Kaki kanan Redis Fanbher (34) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Pasalnya saat akan diringkus oleh tim operasional Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, (19/03) sekitar pukul 20.30 Wib, pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.

Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini berhasil diringkus di jalan umum Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, setelah petugas menyamar menjadi pembeli.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro ,Selasa ,(20/03), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyamaran seolah olah pembeli narkoba, lalu disepakati tempat transaksi di TKP.

“Saat akan diringkus dan digeledah, pelaku melawan dan mencabut pistol yang terselip dipinggangnya dan berusaha menembak petugas,” katanya.

Melihat gerak gerik pelaku, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerah, namun pelaku bukannya menyerah tapi malah berusaha melawan.

“Akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke kaki sebelah kanan pelaku,” jelas Kapolres.

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas mengeledah dibadan pelaku dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 8,11 gram.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti berikut senpira kaliber 8,5 diamankan di Mapores Musi Rawas, ” katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun (inilahkito.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Persilakan KPU Telaah Aturan Eks Napi Korupsi Menjadi Caleg

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    TERKAIT dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) soal larangan eks narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranahnya KPU. Namun menurut Presiden, semua orang memiliki hak berpolitik yang diberikan oleh konstitusi. “Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak. Tapi silahkanlah […]

  • Harga Emas Hari ini, “Stagnan”, Senin 13 September 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (13/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS ‘Stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp490.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp919.000,- juga sama dengan harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Dugaan Proyek Tak Berkualitas, Kejari Lubuklinggau Akan Telaah Dulu

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sumsel akan menelaah terlebih dahulu terkait persoalan proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah di terbitkan MediaSinarMuratara.com beberapa hari lalu. Dugaan sementara tidak berkwalitasnya kondisi bangunan peningkatan jalan menuju Desa Paduraksa Kecamatan Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas. Proyek yang dikerjakan PT Graha Puna Praja tersebut berasal […]

  • Asik Nyabu Pengedar Sabu Nibung Diringkus

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MURATARA – | Petugas unit reskrim polsek Nibung, Polres Musi Rawas meringkus Selekat (35) pengedar sabu-sabu warga dusun Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung Muratara. Mirisnya lagi, ketika hendak ditangkap pemuda keseharian bekerja sebagai penyadap karet tengah asik mengisap sabu-sabu dalam rumahnya. Jum’at (19/7) siang sekitar pukul 14.30 wib. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah bungkusan […]

  • Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Ada kejadian menarik saat tim dokter RSUD dr Sobirin atas permintaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (BPMPD)  mengambil urine 20 kepala desa (Kades) yang akan dilantik, Jumat (19/12). Dua dari 20 kades tersebut yakni Sukriya Kades Ciptodadi dan Hamdani Kades Srimulyo, Kecamatan Purwodadi tidak bisa kencing. Menurut informasi kedua kades ini […]

  • Harapan Terhadap Peradilan Etik MKD

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peradilan Etik MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) harus mendapat perhatian yang luar biasa. “Peradilan Etik MKD harus mendapat perhatian yang luar biasa. Agar penegakkan etik di DPR RI dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bamsoet usai menyampaikan Keynote Speech sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional bertajuk “Kedudukan  Peradilan Etik Dalam […]

expand_less