Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Kemenko Perekonomian: Tak Ada Insentif Pajak untuk Karyawan

Kemenko Perekonomian: Tak Ada Insentif Pajak untuk Karyawan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
  • visibility 66

JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah mengatakan insentif pajak pada paket kebijakan jilid VII bukan mengenai gaji karyawan. Tetapi insentif pajak kepada perusahaan, khususnya industri padat karya. 

“Bukan gaji. Yang kelihatannya akan maju adalah tax allowance(keringanan pajak) untuk industri padat karya,” kata Lukita di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (23/11). 

Lukita mengatakan, skema tax allowance sama dengan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Yakni pengurangan pembayaran pajak penghasilan sebesar 30 persen selama enam tahun dengan masing-masing sebesar 5 persen per tahun. 

“Waktunya tetap, besarannya tetap. Cakupan industrinya yang ditambah,” ujar dia. 

Lukita mengatakan paket kebijakan jilid VII rencananya akan diumumkan pada Rabu (25/11) atau Kamis (26/11). Menurutny, ada dua sampai tiga poin kebijakan yang akan dikeluarkan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sport Center Lubuklinggau Bertaraf Nasional dan Internasional

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MENTERI Pemuda dan Olah Raga (MENPORA) Republik Indonesia (RI), Imam Nahrowi memberikan Apresiasi dan mengacungkan jempol terhadap Kota Lubuklinggau terkhusus Pemerintahannya, yang memiliki kepedulian dan perhatian besar terhadap olahraga dan pemuda. Ini dibuktikan atas pembangunan inclanator (Kereta Miring), Track Downhill (Sirkuit Sepeda Gunung) dan Rumah Pemuda. Hal ini disampaikan Imam Nahrowi saat kunjungan kerja ke Kota […]

  • LSM PPD : Mestinya PU Hentikan Pengerjaan Proyek yang sudah lewat waktu

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com —  Terkait pemberitaan yang lalu tentang Pembuatan atau peningkatan atau pembukaan jalan yang berlokasi didepan asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor Bupati Musi Rawas Utara, Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah saat dikonfirmasi Jurnalindependen.com, Selasa (06/01/2015) menyayangkan jalan tersebut telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana hingga lewat batas waktu pengerjaan. ”Sepertinya jalan sudah melewati […]

  • Pemerintah Dorong OTT Lokal Berkembang

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan keberpihakan pemerintah terhadap ekosistem teknologi informasi dan komunikasi nasional. Dalam hal layanan over the top (OTT), menurutnya ditunjukkan dengan adanya kebijakan afirmatif mendorong perkembangan OTT lokal. “Kita bicara regulasi OTT yang berkeadilan, kita tuntut orang, kita sendiri bagaimana? Siapa yang pakai WhatsApp? Siapa yang pakai messenger lokal? Saya […]

  • OP Bulog Bantu Warga Palembang

    • calendar_month Sab, 16 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Warga Palembang merasa sangat terbantu dengan adanya operasi pasar beras yang dilakukan Perum Bulog Divre Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di sejumlah pasar, karena harganya jauh lebih murah. Salah seorang warga, Sri di Palembang, Sabtu mengatakan, kalau harga berasnya lebih murah bila dibandingkan dengan yang dijual di pasaran. Menurut dia, harga beras hanya […]

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

  • Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus tidak dapat menerima uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf p dan Pasal 70 ayat (3) sampai ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), Selasa (30/5). Post Views: 298

expand_less