Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Tarif Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

Tarif Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
  • visibility 131

 JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan ada kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 11,19 persen pada tahun depan. 

“Kenaikan tarif ini sudah kami pertimbangkan berdasarkan masukan dari industri rokok dan juga institusi kesehatan,” kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/9). 

Heru mengatakan, kenaikan tarif cukai tertinggi terjadi pada rokok golongan sigaret putih mesin (SPM) dengan kisaran 12,96 persen-16,47 persen. Sedangkan yang terendah adalah rokok golongan sigaret kretek tangan (SKT) dengan kisaran 0-12 persen. 

Berikut rinciannya: 

1. SKM (sigaret kretek mesin) 

-Golongan 1 : Tarif Rp 480 per batang, naik Rp 65 atau 15,66 persen

-Golongan 2A: tarif Rp 340 per batang, naik Rp 35 atau 11,498 persen

-Golongan 2B: tarif Rp 300 per batang, naik Rp 35 atau 13,21 persen

2. SKT (sigaret kretek tangan)

-Golongan 1A: tarif Rp 320 per batang, naik Rp 30 atau 10,34 persen

-Golongan 1B: tarif Rp 245 per batang, naik Rp 25 atau 11,36 persen

-Golongan 2A: tarif Rp 155 per batang, naik Rp 15 atau 10,71 persen

-Golongan 2B: tarif Rp 140 per batang, naik Rp 15 atau 12,00 persen

-Golongan 3A: tarif Rp 90 per batang, naik Rp 5 atau 5,88 persen

-Golongan 3B, tarif Rp 80 per batang, naik Rp 0 atau nol persen

3. Sigaret Putih Mesin (SPM): 

-Golongan 1: tarif Rp 495 per batang, naik Rp 70 atau 16,47 persen

-Golongan 2A: tarif Rp 305 per batang, naik Rp 35 atau 12,96 persen

-Golongan 2B: tarif Rp 255 per batang, naik Rp 35 atau 15,91 persen. 

(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuti Bersama Lebaran Tetap Tujuh Hari

    • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap berdasarkan kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani 18 April 2018. Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, dapat berjalan dengan baik, bagi masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan dunia usaha […]

  • Kontingen Muara Lakitan Sabet Juara Umum MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kontingen Kecamatan Muara Lakitan Dinobatkan menjadi Juara Umum Mushabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 46 Tingkat Kabupaten Musi Rawas setelah Kontingen ini meraih Nilai Total 94 Poin. Atas prestasi ini Kontingen ini berhak mendapatkan Piala Bergilir MTQ. Sebagai Juara Umum II diraih oleh Kontingen Kecamatan Megang Sakti dengan Total 60 Poin. Sementara untuk […]

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

  • Rumah Ulu Jadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BATURAJA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan Rumah Ulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penetapan ini ditandai dengan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diterima Wakil Bupati OKU Johan Anuar. Post Views: 665

  • Warga Binaan LP Narkoba Terima Remisi Dasawarsa dan Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas llA Lubuklinggau diusulkan untuk memperoleh remisi Dasawarsa. Demikian disampaikan Ka. Lapas Klas llA Lubuklinggau, melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Sinaga Masarita Kepada Jurnal Independen.com saat dikonfirmasi di Kantornya yang terletak di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (12/08/2015) pukul 11.23 wib. Lebih lanjut, […]

  • Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik Tolak Keputusan Trump

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Anggota Delegasi DPR RI Bara Krishna Hasibuan dalam sidang Inter Parliamentary Union (IPU), menjelaskan bahwa Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik pada dasarnya mengecam keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald John Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memberikan dukungan kepada Palestina dalam membela hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas Yerusalem. “Resolusi itu juga […]

expand_less