Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Percepat Legal SBW, Pemkab Mura Lakukan Sosialisasi & Bagikan Form Perizinan

Percepat Legal SBW, Pemkab Mura Lakukan Sosialisasi & Bagikan Form Perizinan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Nov 2015
  • visibility 49
Kabid PAD-DPPKAD Mura, Effendi Azis menyampaikan sosialisasi tentang Pajak Walet-Jurnal Independen

Kabid PAD-DPPKAD Mura, Effendi Azis menyampaikan sosialisasi tentang Pajak Walet-Jurnal Independen

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mempercepat pengurusan Legal atau Izin Walet, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui instansi terkait lakukan sosialisasi perizinan dan pajak kepada Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kamis (05/11/2015) di Kantor Camat Megang Sakti.

Kabid Perizinan, BPMPT Kabupaten Musi Rawas, Jhon Merry menyampaikan bahwa memang sudah aturan bagi para penangkar untuk segera membuat izin untuk legalisasi usaha agar ada perlindungan hukum bila terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan.

Diantara izin-izin tersebut adalah Izin Tempat Usaha dengan masa berlaku 3 tahun, Izin Usaha Industri dengan masa berlaku 5 tahun dan Izin Gangguan (HO) sebagai retribusi untuk daerah. Selain itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus segera dimiliki.

“IMB itu sebenarnya diajukan sebelum kita membangun gedung tempat usaha, setelah mendapat IMB barulah pelaku usaha membangun.

Namun kenyataan banyak terjadi sudah dibangun tempat usaha belum ada IMB, untuk itu kami menghimbau kepada para penangkar untuk segera mengurus IMB dengan ketentuan biaya sesuai dengan luas, bentuk gedung permanen/semi permanen, serta bertingkat atau tidak,” kata Jhon Merry kepada para penangkar SBW.

Hingga hari ini, lanjut Jhon Merry belum ada satupun penangkar SBW di Kabupaten Musi Rawas yang sudah memiliki izin-izin tersebut. Padahal dalam pengurusan izin ini tidak akan dipersulit karena sifatnya melayani, apabila berkas yang diajukan lengkap akan segera dikeluarkan izin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan.

Sementara itu, Kasi Inventarisir Dinas Kehutanan, Supriadi menyampaikan kepada para penangkar bahwa selain izin yang mesti diajukan ke Perizinan (BPMPT), dalam pengelolaan Usaha SBW ada lagi Izin Pengelolaan SBW melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas.

“Perlu kami sampaikan bahwa Izin Pengelolaan SBW ini tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Bila berkas yang diajukan lengkap dan diverifikasi maka dalam 7 hari kerja sudah dapat dikeluarkan izin tersebut,” kata Supriadi.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Effendi Azis mengharapkan agar para penangkar segera mengurus izin SBW, termasuk membayar pajak dari hasil usaha tersebut sesuai Peraturan Daerah yang ada.

“Segera urus izin dan ini kami bagikan FORM Izin Pengelolaan Walet. Nanti diisi dan ditanda tangani untuk diajukan ke Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, kemudian untuk mempermudah dalam pengurusan izin ini mestilah dikoordinir atau diajukan secara kolektif,” tegas Effendi Azis.

Sedangkan Perwakilan Penangkar SBW, Wisnu Handoyo menyanggupi untuk segera urus izin pengelolaan walet dan mengenai teknis pengajuan secara kolektif akan membentuk persatuan penangkar berupa Paguyuban demi untuk mempermudah urusan dan koordinasi.

“FORM ini akan kami isi dan segera diajukan ke Dinas Kehutanan, mengenai koordinator rencananya hari Minggu besok kami akan mengadakan pertemuan di rumah bapak Sukarni untuk pembentukan pengurus Paguyuban.

Selain itu kedepannya nanti kami mengharapkan pihak Pemkab Mura dapat juga memfasilitasi penjualan SBW secara kolektif ke pembeli dengan harga yang lebih baik dan tinggi,” harap Wisnu.

Camat Megang Sakti melalui Sekretarisnya, sebagai moderator menyampaikan akan menampung aspirasi atau keinginan dari para penangkar, berharap perizinan walet cepat selesai.

Kegiatan Sosialisasi Perizinan SBW ini meliputi 63 penangkar di Kecamatan Megang Sakti, walaupun ada juga yang tidak datang karena ada halangan, namun para penangkar antusias untuk mengurus izin, karena izin pengelolaan walet ternyata gratis dan izin-izin yang lain termasuk IMB tidak mahal. Sebagian selama ini enggan mengurus izin karena informasinya ketika ditanyakan mahal bahkan ada IMB hingga Rp 14 juta. (fs)

Berita Terkait :

Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Assisten II Setda Mura Buka Seminar Jurnalistik

    • calendar_month Sab, 8 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Asisten II Setda Kabupaten Musi Rawas, Syaiful Anwar Ibna membuka secara langsung acara Seminar Jurnalistik, di Hotel Smart Lubuklinggau, Sabtu (08/12). Dalam sambutannya dirinya menyampaikan, selamat datang kepada narasumber di Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan seminar ini, sangatlah penting untuk diikuti bagi para peserta, terkhusus kepada rekan-rekan wartawan. Berbicara tentang jurnalistik lanjutnya, tingkatan […]

  • Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Perlu gerakan menyeluruh untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain itu perlu koordinasi sehingga gerakan tersebut tidak parsial. Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti usai rapat teknis Kominfo se-Provinsi Sumatera Selatan melalui Teleconference di Dinas Kominfo dan Statistik, Selasa (15/02) mengatakan, gerakan menyeluruh pencegahan dan penanggulangan Karhutla dari Pemerintah pusat hingga daerah. […]

  • Dibutuhkan! Agus Hadi Siap Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bergerak terus! Satu persatu loyalis dan simpatisan menuju meja tamu, disapa oleh petugas Reses Tahap I dari Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, lalu mengisi list buku tamu yang telah disiapkan. Jum’at, (12/03) Bergerak terus merupakan semboyan yang penuh makna, bermuatan positif dan penuh inspirasi dan selalu keluar dari lisan Politisi Partai Keadilan Sejahtera […]

  • Seleksi KPPS Jawa Kanan SS Dinilai Janggal, Peserta Protes Keras

    Seleksi KPPS Jawa Kanan SS Dinilai Janggal, Peserta Protes Keras

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jawa Kanan SS Kota Lubuklinggau mendapat protes keras dari calon peserta KPPS, Farras Arifahhana. Pasalnya, terdapat kejanggalan dari pengumuman penetapan calon terpilih KPPS. Pengumumkan hasil seleksi calon anggota (KPPS) yang terpilih untuk mengisi di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan nomor : 44/PP.04.1-PU/1673.05.1002/2023 tentang hasil seleksi calon anggota […]

  • Bupati dan Wabup Mura Sholat Ied 1444 H, Suasana Khusyu dan Khidmad

    Bupati dan Wabup Mura Sholat Ied 1444 H, Suasana Khusyu dan Khidmad

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Hj. Suwarti, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Sabtu (22/4/2023). Bertindak sebagai Imam pada pelaksanaan Shalat Ied, KH. Sulthoni, Khatib KH. Imam Aspali, sedangkan Bilal H. Dasril. Sholat dilaksanakan dengan tertib dan khusyu,’ ribuan jamaah tampak […]

  • Bupati Hadiri Lokakarya STP BATAN 2018

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bogor – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri pembukaan Lokakarya Science and Technology Park (STP) Badan Teknologi Atom Nasional (BATAN) tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor Jawa Barat, Jum’at (21/12/2018) yang mengangkat tema tentang Agro Techno Park (ATP) dan National Science Techno Park (NSTP) ‘’ Science Techno Park BATAN Penggerak Ekonomi Rakyat’’. […]

expand_less