Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Percepat Legal SBW, Pemkab Mura Lakukan Sosialisasi & Bagikan Form Perizinan

Percepat Legal SBW, Pemkab Mura Lakukan Sosialisasi & Bagikan Form Perizinan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Nov 2015
  • visibility 108
Kabid PAD-DPPKAD Mura, Effendi Azis menyampaikan sosialisasi tentang Pajak Walet-Jurnal Independen

Kabid PAD-DPPKAD Mura, Effendi Azis menyampaikan sosialisasi tentang Pajak Walet-Jurnal Independen

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mempercepat pengurusan Legal atau Izin Walet, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui instansi terkait lakukan sosialisasi perizinan dan pajak kepada Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kamis (05/11/2015) di Kantor Camat Megang Sakti.

Kabid Perizinan, BPMPT Kabupaten Musi Rawas, Jhon Merry menyampaikan bahwa memang sudah aturan bagi para penangkar untuk segera membuat izin untuk legalisasi usaha agar ada perlindungan hukum bila terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan.

Diantara izin-izin tersebut adalah Izin Tempat Usaha dengan masa berlaku 3 tahun, Izin Usaha Industri dengan masa berlaku 5 tahun dan Izin Gangguan (HO) sebagai retribusi untuk daerah. Selain itu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus segera dimiliki.

“IMB itu sebenarnya diajukan sebelum kita membangun gedung tempat usaha, setelah mendapat IMB barulah pelaku usaha membangun.

Namun kenyataan banyak terjadi sudah dibangun tempat usaha belum ada IMB, untuk itu kami menghimbau kepada para penangkar untuk segera mengurus IMB dengan ketentuan biaya sesuai dengan luas, bentuk gedung permanen/semi permanen, serta bertingkat atau tidak,” kata Jhon Merry kepada para penangkar SBW.

Hingga hari ini, lanjut Jhon Merry belum ada satupun penangkar SBW di Kabupaten Musi Rawas yang sudah memiliki izin-izin tersebut. Padahal dalam pengurusan izin ini tidak akan dipersulit karena sifatnya melayani, apabila berkas yang diajukan lengkap akan segera dikeluarkan izin sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan.

Sementara itu, Kasi Inventarisir Dinas Kehutanan, Supriadi menyampaikan kepada para penangkar bahwa selain izin yang mesti diajukan ke Perizinan (BPMPT), dalam pengelolaan Usaha SBW ada lagi Izin Pengelolaan SBW melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas.

“Perlu kami sampaikan bahwa Izin Pengelolaan SBW ini tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. Bila berkas yang diajukan lengkap dan diverifikasi maka dalam 7 hari kerja sudah dapat dikeluarkan izin tersebut,” kata Supriadi.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Effendi Azis mengharapkan agar para penangkar segera mengurus izin SBW, termasuk membayar pajak dari hasil usaha tersebut sesuai Peraturan Daerah yang ada.

“Segera urus izin dan ini kami bagikan FORM Izin Pengelolaan Walet. Nanti diisi dan ditanda tangani untuk diajukan ke Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, kemudian untuk mempermudah dalam pengurusan izin ini mestilah dikoordinir atau diajukan secara kolektif,” tegas Effendi Azis.

Sedangkan Perwakilan Penangkar SBW, Wisnu Handoyo menyanggupi untuk segera urus izin pengelolaan walet dan mengenai teknis pengajuan secara kolektif akan membentuk persatuan penangkar berupa Paguyuban demi untuk mempermudah urusan dan koordinasi.

“FORM ini akan kami isi dan segera diajukan ke Dinas Kehutanan, mengenai koordinator rencananya hari Minggu besok kami akan mengadakan pertemuan di rumah bapak Sukarni untuk pembentukan pengurus Paguyuban.

Selain itu kedepannya nanti kami mengharapkan pihak Pemkab Mura dapat juga memfasilitasi penjualan SBW secara kolektif ke pembeli dengan harga yang lebih baik dan tinggi,” harap Wisnu.

Camat Megang Sakti melalui Sekretarisnya, sebagai moderator menyampaikan akan menampung aspirasi atau keinginan dari para penangkar, berharap perizinan walet cepat selesai.

Kegiatan Sosialisasi Perizinan SBW ini meliputi 63 penangkar di Kecamatan Megang Sakti, walaupun ada juga yang tidak datang karena ada halangan, namun para penangkar antusias untuk mengurus izin, karena izin pengelolaan walet ternyata gratis dan izin-izin yang lain termasuk IMB tidak mahal. Sebagian selama ini enggan mengurus izin karena informasinya ketika ditanyakan mahal bahkan ada IMB hingga Rp 14 juta. (fs)

Berita Terkait :

Mengenai Perizinan Walet, Dishut Belum Berani Pasang Target

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Perhud : AirAsia QZ8501 Terbang Ilegal karena Tidak Ajukan Perubahan Jadwal

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Salinan rekaman ATC Bandara Juanda pada Minggu pagi tersebut yang berisi izin dari ATC kepada QZ8501 untuk terbang rute Surabaya – Singapura. Otoritas Bandara Juanda, Surabaya sempat menyatakan bahwa penerbangan Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 pada Minggu (28/12) sudah mengantongi izin. Namun kurang dari 12 jam, pernyataan tersebut diralat dengan menyatakan bahwa penerbangan tersebut ilegal. […]

  • 597 PPS se-Kabupaten Mura Dilantik, Ini Kata Ketua KPU

    597 PPS se-Kabupaten Mura Dilantik, Ini Kata Ketua KPU

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melantik dan mengambil sumpah 597 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Anggota PPS yang dilantik berasal 199 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, di Aula lantai 5 Hotel Dewinda kota Lubuklinggau, Selasa (24/01/2023). Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias minta seluruh anggota […]

  • Presiden Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa Depan

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan sejumlah pesan terkait kepemimpinan kepada para Ketua OSIS dari SMA berprestasi se-Indonesia, yang pagi ini, Kamis, 3 Mei 2018, berkumpul di halaman belakang Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sambil berdialog santai, Kepala Negara mendiskusikan syarat-syarat yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin. “Menjadi pemimpin itu memang harusnya bisa memberikan semangat, memberikan dorongan, […]

  • MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para investor yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bagi para pelaku Investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Sabtu (08/10/2022). Bupati Ratna […]

  • Wali Murid Merasa Dizholimi, Dana BSM Ditahan Kasek

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Mengenai penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), Wali Murid merasa didzolimi Kepala Sekolah (Kasek) Muhammadiyah di Kota Palembang. Seperti yang dituturkan salah seorang wali murid bahwa anaknya diajak ke Bank BRI untuk mencairkan BSM tersebut namun uang tersebut dikumpul pada Kasek. “Anak saya di diajak Kasek pergi ke bank BRI Plaju bersama […]

  • Bupati Musi Rawas Usulkan 3 Desa Dapat Jaringan Listrik

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan, ada 3 Desa di Kabupaten Musi Rawas yang perlu mendapatkan jaringan listrik yaitu Desa Harapan Makmur, Desa Sindang Laya, dan Desa Mukti Karya. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas meminta kepada PLN untuk menyalurkan listrik di Desa tersebut. “Namun jaringan listrik tersebut banyak […]

expand_less