Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
  • visibility 151

BATURAJA – Polisi masih mendata seluruh korban penipuan dengan modus menjual produk rumah tangga dengan murah pada 6 April lalu. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan S.Kom mengungkapkan, kasus tersebut dalam penyelidikan pihaknya untuk mencari pelaku yang diduga telah membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari tangan para korban.

“Kita masih mendata dan mengumpulkan barang bukti untuk membantu penyelidikan kita,” ujar Alex , Sabtu (7/4) lalu. Dikatakan Alex, diduga jumlah korban penipuan ini cukup banyak dan bukan hanya di Kabupaten OKU, tetapi juga Batumarta, OKU Timur, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Way Kanan (Lampung).

Alex mengungkapkan, para korban sebelumnya dijanjikan akan diberi hadiah setelah membeli barang murah dari toko Cahaya Makmur milik pelaku. Namun sampai tanggal yang dijanjikan, para pelaku sudah kabur.

“Ini modus lama. Calon korban biasanya kaum perempuan yang hobi belanja, apalagi mendengar kata ‘diskon’. Kita juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan seperti ini. Jangan mudah tergiur dengan barang murah,” jelas Alex.

Puluhan warga mendatangi toko Cahaya Makmur Smart Elektronik di Jl Garuda  Karangsari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur  (depan bangunan RS Antonio) pada 6 April lalu.

Para korban ini datang untuk mengambil barang elektronik yang  sudah dijanjikan akan diberikan oleh toko. Namun sampai di toko, ternyata pemilik toko sudah kabur dengan membawa uang yang jumlahnya diperkirakan mencapai  ratusan juta rupiah.

Menurut informasi, pimpinan PT Cahaya Makmur Samrt Elektronik Yoga SE kabur pada 20 Maret malam. Korban rata-rata  sudah menyetorkan uang tunai Rp 500 ribu hingga belasan juta rupiah.

Bakaruddin (55), salah satu korban menuturkan, ia sudah menyetor uang tunai Rp 3,9 juta dan baru menerima hadiahnya berupa penyaring air minum, panci, pengorengan.  Dikatakan Bakarudin, sebelumnya ia ditawari oleh pelaku yang  mengaku dari PT Cahaya Makmur dengan mengirim SMS  untuk belanja barang murah.

Karena murah, para korban kemudian datang ke toko. Kemudian setelah di toko, pembeli diiming-imingi bonus barang bermerek seperti sofa, home  theater, spring bed dengan syarat harus beli barang terlebih dahulu dengan harga di bawah normal. “Janjinya hadiah plus barang yang dibeli diambil pada 6 April,” kata Bakarudin.

Sedangkan bonus yang diterima bisa ditukar uang apabila tidak berkenan. Itulah sebabnya banyak  warga datang ke toko dan membeli mineral water purifier (penyaring air) yang sebelumnya ditawarkan oleh pelaku.

“Janjinya ke kami, setelah membeli barang yang menurut mereka murah, kami akan dapat hadiah dan hadiahnya cukup besar dan bahkan lebih besar dari total belanjaan kami. Makanya kami tergiur apalagi kami sudah melihat hadiah yang sudah dijanjikan akan diberikan kepada kami,” ujar Bakarudin.

Hingga Jumat siang, warga terus berdatangan untuk mengambil hadiah yang dijanjikan pelaku. Para korban rata-rata menderita kerugian berkisar Rp3,5 juta. (Okes.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP). Rapat Paripurna dilaksanakan hari ini Senin (5/9), bertempat pada ruangan auditorium Pemerintah Kabupaten Mura yang dipimpin langsung […]

  • Soal Virus Jembrana, Komisi II akan Panggil Dinas Terkait

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Sudah lebih dari 300 ekor sapi mati di Kabupaten Musi Rawas diserang virus Jembrana. Virus mematikan tersebut menjangkiti sapi sejak awal Nopember 2017 lalu. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Ramandha Dwi Putra menganggap ini kejadian luar biasa karena telah menelan kerugian bagi peternak yang tidak sedikit. “Ini masuk kategori […]

  • Riki Junaidi Apresiasi 42 PHL Perkim

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id,- Pj. Walikota Lubuklinggau, H Riki Junaidi memberikan apresiasi kerja kepada 42 orang PHL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kota Lubuklinggau, Senin. Riki Junaidi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada PHL tersebut karena bekerja dengan sangat baik sebagai garda terdepan dalam penataan kota Lubuklinggau seperti menangani lampu jalan, taman, serta pembuangan tinja di lingkungan masyarakat kota […]

  • Bawaslu Merupakan Kunci Penting Keberhasilan Pemilu 2019

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SALAH satu kunci keberhasilan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Serentak Tahun 2019 berada di tangan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam ceramah kunci yang sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 Bagi Bawaslu Angkatan II. Kegiatan bimtek yang berlangsung […]

  • Inilah 33 Anggota Koperasi Korpri Musi Rawas Yang Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Post Views: 836

  • Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com. Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan. “Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan […]

expand_less