Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
  • visibility 110

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima tidak kurang dari 50-an kavling tanah dikawasan Griya Silampari Indah, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas diduga telah disertifikat oleh oknum pengembang (developer).

Bahkan kabar ini telah naik ke ranah hukum di Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan demikian ungkap suatu sumber Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (26/08/2015) di Muara Beliti.

“Tanah kavling tersebut sebenarnya peruntukkannya untuk perumahan PNS, bukan bentuk kavlingan tanah saja apalagi sudah disertifikat tanpa ada perumahannya.

Proses sertifikat itu sendiri memerlukan rekomendasi dari pihak Pemkab Musi Rawas melalui Koperasi KORPRI, namun diduga rekomendasi Ketua Koperasi telah dipalsu oleh oknum pihak pengembang.

Akibat Ketua Koperasi yang lama melapor ke Polres Musi Rawas karena tidak merasa menanda tangani rekomendasi tersebut untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Rawas,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, Ketua Koperasi KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Surahman sedang tidak berada di kantornya. Stafnya mengatakan bahwa Beliau biasanya datang siang setelah mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Tugumulyo.

“Biasanya bapak datang agak siang, tapi hari ini tidak masuk karena kurang sehat badan dan Beliau tadi memberitahu,” kata stafnya.

Mengenai adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Koperasi, staf tersebut menjawab bahwa itu mungkin pada masa Ketua Koperasi yang lama karena Surahman mulai terpilih jadi Ketua pada RAT bulan April 2015 lalu.

Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko mengatakan bahwa ibarat penyakit, kasus di Griya Silampari Indah tersebut sudah sangat parah bahkan sekarat.

“Masalah di Griya Silampari Indah ini sudah sekarat, mesti diselesaikan secara keseluruhan dan banyak melibatkan beberapa pihak yang sudah bermain curang. Kita berharap penyelidikan pihak Polres Musi Rawas dapat lebih cepat mengungkap adanya tindak pidana dalam masalah ini,” ungkap Joko. (fs)

Berita Terkait :

Persoalan Lahan Hibah untuk Perumahan PNS dapat masuk Ranah Pidana

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.162 Pelajar Mura Baca Juz 30 Pecahkan Rekor Muri

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebanyak 3.162 tahfiz pelajar, mewakili 186 desa Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil pecahkan rekor Muri tahfidz Alquran pembacaan juz 30. Acara berlangsung di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti dengan dihadiri Bupati Mura Hendra Gunawan bersama Triyono perwakilan pihak Muri, Kamis (20/6) pagi pukul 10.30 wib. “Kita melihat begitu intens perhatian Pemkab […]

  • Kepala Daerah Persoalkan Pembatasan Kewenangan

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SEJUMLAH yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) serta walikota, mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APKASI yang diwakili kuasa hukumnya Andi Syafrani, mempersoalkan ketentuan dalam UU Pemda yang mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai membatasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dengan cara memperluas campur tangan pemerintah pusat […]

  • Menhub Fokus Tiga Aspek Dukung Kemudahan Berusaha

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan fokus pada tiga aspek untuk mendukung perbaikan kualitas kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia yang lebih baik. Ditemui di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, Budi Karya mengatakan tiga aspek tersebut adalah tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Lepaskan Beban yang Tak Perlu

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Jangan Membatalkan Do’a 2 SUATU hari mitra bisnis saya di money changer menelepon. “Bro, sori nih. Kita bisa ketemuan, nggak?” katanya dengansuaranya bergetar. Saya kenal sekali suara seseorang yang lagi panik. Saya pun mengiyakan, walaupun itu hari Minggu dan masih suasana libur lebaran. Singkat kata, Yudi hadir di […]

  • Menilik Program Santunan Kematian, Antara Regulasi dan Kenyataan

    Menilik Program Santunan Kematian, Antara Regulasi dan Kenyataan

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PROGRAM Santunan Kematian hingga hari ini terus bergulir di Kabupaten Musi Rawas. Santunan Kematian merupakan bentuk bantuan keuangan kepada ahli waris korban (warga Musi Rawas) yang meninggal dunia yang diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian, terbit pada 26 April 2021. Bantuan diberikan kepada ahli waris yang mengajukan […]

  • Jaringan Listrik Desa Terkendala Jarak dan Pemeliharaan Jaringan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretaris, Adi Irawan mengatakan pihaknya terus berupaya agar jaringan listrik dapat mengaliri seluruh desa yang ada di Mura. Namun untuk memenuhi target ini terkendala jauhnya jarak atau rentang jaringan yang akan dipasang. Sehingga memerlukan dana yang besar untuk pemasangan dan pemeliharaan. “Kendala lain […]

expand_less