Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
  • visibility 79

JAKARTA — Sekretaris SNH Advocacy Center Harry Kurniawan mengatakan, Keberadaan Israel di Tolikara menjadi pusat perhatian setelah ditemukannya bendera Israel dan lambang bintang david yang dipasang di rumah warga dan tempat umum.
Apalagi diberitakan adanya lembaga Israel yaitu Kehilat Ha’seh Al Har Zion (KHAHZ) yang melakukan kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan melakukan sejumlah aktivitas di Tolikara.
Bagi orang awam, eksistensi bendera dan lambang Israel di Tolikara dianggap sebagai bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Israel. Padahal, Indonesia tidak mengakui Israel sebagai suatu negara.
Indonesia, ujar Harry, secara tegas tidak mengakui kedaulatan maupun pemerintahan Israel. Tidak pernah ada kantor kedutaan besar Israel ataupun kantor perwakilan resminya di Indonesia. “Ini bukti Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa, (28/7).
Menurutnya, tak ada perjanjian di antara kedua negara juga menjadi penegas bahwa antara Indonesia dengan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik. Seperti yang disyaratkan Article 2 Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 yakni, “The establishment of diplomatic relations between States, and of permanent diplomatic missions, takes place by mutual consent.”
Makanya perlu dipertanyakan tujuan Israel melalui lembaganya melakukan aktivitas di Tolikara. “Pemerintah wajib memeriksa legalitas aktivitas KHAHZ di Indonesia.”
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang–undang Nomor 6 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan undang-undang ini dan perjanjian internasional.
Dengan demikian, orang asing yang berasal dari Israel yang masuk ke wilayah Indonesia seharusnya tidak mendapatkan visa karena Indonesia tidak mengakui negara dan pemerintahan Israel. Berdasarkan Undang-undang Keimigrasian, kehadiran lembaga dan orang-orang Israel dengan segala aktivitasnya di Indonesia adalah ilegal. “Mereka harus segera dideportasi dari Indonesia,” kata Harry.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Belum Serius Tangani BBM ‘Kencing di Jalan’

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANTEN – | Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PT. Pertamina (Persero) belum serius menangani penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari Terminal BBM ke stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Menurutnya, praktik truk tangki BBM “kencing di jalan” masih sering ditemukan di lapangan. “PT Pertamina sudah empat tahun berkomitmen untuk […]

  • H-6, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Jalinsum

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    *Pemudik Dihimbau Jangan Paksakan Diri MUSIRAWAS | Memasuki H-6 jelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, terpantau sejumlah kendaraan pemudik memandati ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum). Arus mudik lebaran tahun ini, menjadi perhatian serius petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mura. Dimana, dalam kesempatan ini menghimbau seluruh pemudik. Terkhusus sopir agar tidak memaksa diri berkendara bila ngantuk […]

  • Komisi IV DPRD Sumsel Pertanyakan Kejelasan Izin Andalalin

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi IV DPRD Sumatera Selatan mempertanyakan mengenai kejelasan tentang izin analisis dampak lalu lintas dengan memanggil instansi terkait. “Berkaitan dengan persiapan menjelang Asian Games 2018, karena itu kita rapat dengan Dinas Perhubungan Sumsel dan pemilik usaha untuk menanyakan kejelasan tentang izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin),” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MA […]

  • Warga Temukan Perbedaan Data BPS dan Pemkab OKU

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BATURAJA – Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menemukan perbedaan data luas kecamatan di Kabupaten OKU. Data yang dimaksud adalah data di website Pemerintah Kabupaten OKU dan data di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU. “Saya tadinya nyari referensi data luas kecamatan di kabupaten OKU, pertama cari di BPS OKU kemudian ke website Pemkab OKU, ternyata datanya beda,” […]

  • Dua Lubang Hitam Raksasa Ditemukan di Galaksi Dekat Bumi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Galaksi Markarian 231 atau Mrk 231 memiliki dua lubang hitam raksasa di pusatnya. Menggunakan teleskop Hubble, astronom menemukan ada dua lubang hitam raksasa di galaksi Markarian 231. yang berjarak 600 juta tahun cahaya dari Bumi. (Space Telescope Science Institute, Baltimore, Maryland) Astronom NASA baru-baru ini menemukan bahwa galaksi terdekat dari Bumi, Markarian 231 atau Mrk […]

  • APH Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Disbun Mura

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Musi Rawas — Aparat penegak hukum (APH) diminta selidiki Anggaran di Dinas Perkebunan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pasalnya, kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Peduli Pembangunan Daerah (KPPD), Fauzi Maulana, saat dibincangi belum lama ini, kalau dilihat dari data Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggarana (PDPA)KegiatanFasilitasi Kerjasama Regional, Nasional, Internasional, Penyediaan Hasil Produksi Pertanian, Perkebunan, […]

expand_less