Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
  • visibility 136

DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah.

Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum.

Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden sampai gubernur, bupati ataupun wali kota, adalah perpanjangan tangan partai politik. Karena, jabatan eksekutif tersebut didapat lewat peran partai politik sebagai pengusungnya.

Hanya, dikatakan Mega, banyak pejabat eksekutif, terutama kepala daerah lupa tugas kepartaiannya setelah memangku jabatan. Terutama soal tugas mensejahterakan rakyat dan pemilihnya. Padahal, tugas mensejahterakan rakyat tersebut adalah ideologi dan fungsi utama partai politik.

Karena itu, kata dia, perlu ada bagi partai politik untuk memberikan sanksi bagi pejabat eksekutif, yang abai menjalankan ideologi partai politik, baik sanksi pemecatan sebagai kader, pun mestinya bisa di PAW.

“Tapi memang di undang-undang (partai) politik, undang-undang pemilu, orang berpikir kalau saya dipecat dari partai tidak ada yang bisa sentuh,” kata Megawati di hadapan peserta didik calon kepala daerah dari PDI Perjuangan, di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7).

Alih-alih ingat dengan ideologi partai politik pengusungnya, kepala daerah, malah membuat malu, dengan memperkaya dirinya sendiri. Megawati punya catatan, ada 128 kepala daerah yang terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran terlibat transaksi kotor. Kata dia, prilaku koruptif tersebut tentunya jauh dari didikan partai politik.

Menurut Megawati, konstitusi mengharuskan partai politik, mengisi jabatan legislatif dan eksekutif. Dua lembaga suprastruktur tersebut punya kedudukan sama. Namun, pertanyaannya kata dia, mengapa hanya untuk anggota legislatif yang boleh di PAW oleh partai.

“Eksekutif daerah belum ada (mengatur PAW). Padahal dalam prosesnya mereka yang jadi bupati banyak yang sangat memalukan, tidak sejalan lagi dengan partai,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris SNH Advocacy Center Harry Kurniawan mengatakan, Keberadaan Israel di Tolikara menjadi pusat perhatian setelah ditemukannya bendera Israel dan lambang bintang david yang dipasang di rumah warga dan tempat umum. Apalagi diberitakan adanya lembaga Israel yaitu Kehilat Ha’seh Al Har Zion (KHAHZ) yang melakukan kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan melakukan […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Ridwan Mukti Buka Musrenbang Kabupaten Musi Rawas 2015 (Foto)

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    activate javascript activate javascript Post Views: 814

  • Halangi Tugas Wartawan, Oknum ASN ‘Usir’ Saat Liput Kantornya

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – Maksud melakukan pemantauan aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dihari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1443 H, hal tidak mengenakkan menimpa salah seorang wartawan bernama Ali Akbar Saukani, Senin 09/05/2022. Ali diusir secara kasar oleh oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Magnet Hidup

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pertanyakan Keyakinan Anda DALAM dunia fisika ada hukum daya tarik yang kita kenal dengan istilah magnet hidup. Nah, anda adalah magnet hidup, dan pikiran anda adalah motornya. Artinya, anda akan menarik orang-orang, peluang-peluang, dan keadaan yang serasi dengan pemikiran-pemikiran dominan anda ke dalam kehidupan anda. Intinya, semua yang […]

  • 664 PNS Mura Naik Pangkat

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Acara penyerahan SK kenaikan pangkat 664 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas periode 1 April 2018 itu diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Mura, Kamis,(29/03). Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Hendra Gunawan berharap pelayanan prima diberikan BKPSDM Musi Rawas terhadap PNS itu diiringi juga dengan semakin meningkatnya kinerja […]

expand_less