Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pulang Kerja, PK PT Agro Dikeroyok

Pulang Kerja, PK PT Agro Dikeroyok

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
  • visibility 137

MURATARA- Anggota Polsek Nibung Polres Musi Rawas, berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan (PK) PT Agro Muara Rupit, Taufik (44), warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sabtu, (17/03).

Dua pelaku yang merupakan kakak adik itu berinisial MY (31) dan YS (25), keduanya warga Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan kedua pelaku pengeroyokan itu diamankan di Mapolsek Nibung.

Peristiwa pengeroyokan dilakukan kedua kakak adik itu, Jumat (16/03) sekitar pukul 19.00 Wib, saat Taufik pulang dari kerja di PT Agro Muara Rupit sebagai penjaga keamanan.

Ketika korban dalam perjalanan tepatnya depan rumah pelaku MY , korban yang saat itu mengendarai sepeda motor dikejar oleh pelaku MY dan adiknya YS.

Setelah sampai di simpang 3 Sleman Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara korban diberhentikan kedua pelaku.

Lalu tanpa bertanya lagi pelaku langsung memukul korban mengunakan besi dari bekas As shock motor mengenai kepala bagian atas.

Mendapat serangan dari pelaku, korban melakukan perlawanan dengan cara meninju pelaku menggunakan tangan.

Pelaku pun kembali memukul korban dan mengenai kepala bagian belakang disusul adik pelaku ikut memukul sehingga korban terjatuh.

Korban pun membalas dengan cara menerjang pelaku menggunakan kaki, lalu korban berdiri lagi.

Melihat korban berdiri lagi, pelaku MY mundur dan menyuruh adiknya mengambil motor dan melarikan diri.

Korban mengalami luka di bagian kepala bagian atas mengeluarkan darah dan melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Nibung agar kedua pelaku dihukum sesuai aturan berlaku.(inilahkito.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Program Santunan Kematian di Musi Rawas, Ringankan Beban Ahli Musibah

    Berkah Program Santunan Kematian di Musi Rawas, Ringankan Beban Ahli Musibah

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk meringankan beban ahli keluarga yang meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berupaya membantu dengan memberikan Santunan Kematian. Namun demikian, santunan yang diberikan harus sesuai aturan dan syarat-syarat tertentu sesuai Perda dan Perbup yang ada, termasuk nominalnya sebesar Rp3.000.000,- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud telah memasukkan dalam Visi Misinya, Musi Rawas […]

  • Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aturan Presidential Threshold (PT) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini dinilai merupakan bentuk ketidakadilan politik. Ini juga hasil rumusan Undang-Undang Pemilu yang sangat kuat dengan aroma arogansi kekuasaan. Idealnya, dalam Pemilu serentak, semua calon dari partai politik bisa mengajukan calonnya sendiri. Demikian terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Gedung […]

  • Pemkab Mura dan UMP Teken MoU Bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemkab Musi Rawas (Mura)  dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menandatangani MoU kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat di Gedung Rektorat setempat, Kamis (28/03). Bupati Musi Rawas dan Rektor UMP, Abid Djazuli menandatangani MoU dengan dihadiri dari kedua belah pihak. Dari Pemkab Mura turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Syaiful Ibna, Kepala Badan Litbang Bambang […]

  • DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan, DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Dalam UU itu dijelaskan bahwa DPRD berwenang […]

  • Pelaksanaan UNBK 2018 Diharapkan Berjalan dengan Baik

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengharapkan pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) atau UNKP (ujian nasional berbasis kertas dan pensil) tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik.  Sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan UNBK di tahun sebelumnya seperti persoalan pasokan listrik,  ketersediaan lembar soal serta potensi kebocoran soal dapat diantisipasi agar […]

  • KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, […]

expand_less