Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
  • visibility 214

MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp4.761.950.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp4.041.250.000,00 atau 84,8% anggarannya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja honorarium menunjukkan terdapat permasalahan yaitu pemberian honor narasumber tidak sesuai ketentuan, dalam hal narasumber atau pembahas berasal dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara, maka diberikan honorarium sebesar 50% dari honorarium narasumber/pembahas.

Permasalahan tersebut terjadi pada tiga SKPD dengan penjelasan sebagai berikut.

A. Kelebihan Pembayaran atas Belanja Honorarium Narasumber pada Dinas Pendidikan Sebesar Rp13.325.000,00

Pada Tahun 2022 Dinas Pendidikan menganggarkan Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp85.800.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp73.100.000,00 atau 85,2% anggarannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban Belanja Honorarium Narasumber, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp13.325.000,00 untuk 11 pegawai.

Hasil permintaan keterangan kepada PPTK, Kasubag Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa penetapan honorarium narasumber tidak mempertimbangkan asal SKPD Narasumber/Pembahas.

Selain itu para pihak juga menyatakan bahwa tidak cermat dalam memverifikasi nilai honorarium sesuai ketentuan.

B. Kelebihan Pembayaran atas Belanja Honorarium Narasumber pada Dinas Kesehatan Sebesar Rp50.190.000,00

Pada Tahun 2022 Dinas Kesehatan menganggarkan Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp541.700.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp211.900.000,00 atau 39,12% dari anggaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban Belanja Honorarium Narasumber, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp50.190.000,00 atas 19 pegawai.
Hasil permintaan keterangan kepada PPTK dan PPK SKPD (Kasubag Keuangan) Dinas Kesehatan menyatakan bahwa penetapan honorarium narasumber belum mempertimbangkan asal SKPD Narasumber/Pembahas.

Selain itu para pihak menyatakan tidak cermat dalam memverifikasi nilai honorarium sesuai ketentuan.

C. Kelebihan Pembayaran atas Belanja Honorarium Narasumber pada Inspektorat Sebesar Rp375.000,00

Pada Tahun 2022 Inspektorat menganggarkan Belanja Honorarium Narasumber pada Inspektorat sebesar Rp109.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp89.900.000,00 atau 82,48% dari anggaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban belanja honorarium narasumber, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp375.000,00 atas dua orang
pegawai.

Hasil permintaan keterangan kepada PPTK dan PPK SKPD (Kasubag Keuangan) Inspektorat menyatakan bahwa penetapan honorarium narasumber belum
mempertimbangkan asal SKPD Narasumber/Pembahas.

Selain itu para pihak menyatakan tidak cermat dalam memverifikasi nilai honorarium sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Regional, Lampiran I poin 1.4.1.c yang menyatakan bahwa dalam hal narasumber atau pembahas berasal dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara, maka diberikan honorarium sebesar lima puluh persen dari honorarium narasumber/pembahas.

Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas Belanja Honorarium Narasumber pada sebesar Rp63.890.000,00.

Hal tersebut disebabkan:

A. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektur selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pembayaran honorarium dalam lingkup tugasnya;

B. PPTK Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat terkait honorarium narasumber tidak cermat dalam menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan;

C. PPK SKPD Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat tidak cermat dalam memverifikasi nilai honorarium narasumber sesuai ketentuan; dan

D. Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat tidak cermat dalam meneliti kelengkapan dokumen pembayaran.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

Kelebihan pembayaran atas belanja honorarium narasumber telah disetorkan ke Kas Daerah pada tanggal 4 s.d. 8 Mei 2023 sebesar Rp63.890.000,00, dengan rincian:

A. Dinas Pendidikan pada tanggal 5 s.d. 8 Mei 2023 sebesar Rp13.325.000,00;

B. Dinas Kesehatan pada tanggal 4 s.d. 8 Mei 2023 sebesar Rp50.190.000,00; dan

C. Inspektorat pada tanggal 4 Mei 2023 sebesar Rp375.000,00.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektur selaku Pengguna Anggaran untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pembayaran honorarium dalam lingkup tugasnya.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Langkah Strategis Tingkatkan SDM Pemdes di Musi Rawas

    Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Langkah Strategis Tingkatkan SDM Pemdes di Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud di wakili Kepala Dinas PMD, H Sarjani membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Musi Rawas bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Kamis (5/12/2024). Mewakili Bupati, Kepala Dinas PMD, H Sarjani sangat mengapresiasi dan mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kegiatan […]

  • Polsek Muara Beliti Sosialisasi Bahaya Konflik Sosial dan Karhutla di GSSL

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai langkah antisipasi dini, terhadap sejumlah persoalan kerap terjadi ditengah masyarakat. Jajaran personil Babinkamtibmas Polsek Muara Beliti, sambangi perusahan PT. Gunung Sawit Selatan Lestari (GSSL) berdomisili di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Kemarin (27/7) malam. Kehadirian personil, datang bersama sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) gulirkan […]

  • Dilatari Sakit Hati, Dua DPO Pembunuh Jaga Malam Pasar Mabo di Tangkap

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, akhirnya berhasil mengukap kasus pembunuhan Mediansyah (21) seorang penjaga malam Pasar Mambo Kelurahan Pemiri Lubuklinggau. Tidak memakan waktu lama, dalam pelariannya dua orang tersangka Cincong (23) dan Yansyah (40) statusnya bersaudara, akhirnya berhasil diringkus. Keduanya warga Jalan Irian, RT. 15 Kelurahan Jawa Kanan SS Kota Lubuklinggau […]

  • Herman Deru Ajak Bupati/Walikota di Sumsel Hadiri Konvensyen DMDI

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru yang sekaligus juga Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengajak para Bupati/Walikota di Sumsel hadir langsung pada acara konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam ke 20 Tahun 2019. “Saya sengaja hadir dengan  membawa serta para Bupati dan Walikota Se-Sumatera Selatan  ikut hadir. Tujuannya tidak […]

  • Cetak Akte Kelahiran 94 Persen Lampaui Target Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepanjang Januari hingga Agustus 2019, realisasi cetak Akte Kelahiran di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah melampaui target nasional. Belum genap satu tahun, sudah 123.902 jiwa atau 94.44 persen warga telah menyelesaikan kewajiban miliki akte kelahiran. Sedangkan target yang dicanangkan pemerintah hanyalah 90 persen. “Untuk relaisasi Cetak Akte Kelahiran 0-18 tahun hingga […]

  • Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi. Karena salah satu Caleg DPR RI Doddy Julianto Siahaan siap prioritaskan penyelesaian masalah DAS Kelingi bila terpilih ke Senayan nanti. Dia membuat kesepakatan kepada masyarakat, […]

expand_less