Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

Fahri: Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
  • visibility 93

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjamin Pasal 73 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MD3 bukan untuk rakyat yang melakukan kritik kepada DPR RI. Tapi, pasal tersebut ditujukan untuk pejabat pemerintah atau eksekutif.

“Saya mau clear kan ini biar tuntas. Kata ‘setiap orang’ di Pasal 73 ditujukkan kepada mitra kerja, bukan rakyat. Konten itu adalah cara kita untuk menjaga agar pelaksanaan tugas DPR tidak ada yang menghambat itu wajib karena amanah UUD. Jadi itu bukan untuk rakyat, kritik rakyat ke DPR itu tidak ada  batasnya,” tegas Fahri saat menerima delegasi Gerakan Kebangkitan Indonesai (GKI) yang dipimpin mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018) kemarin.

Fahri menjelaskan, masyarakat keliru dalam memahami UU MD3, seolah-olah UU MD3 bisa membungkam sikap kritis mayarakat padahal itu mustahil karena tidak ada prosedurnya. Aspirasi seperti ini memang perlu diterima untuk meluruskan kesalahpahaman.

“Waktu itu telah dicantumkan dalam pasal itu ‘setiap pejabat’. Tapi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan tidak boleh norma itu pakai setiap pejabat, makanya diganti ‘setiap orang’. Namun setiap orang yang dimaksud bukan rakyat banyak, tetapi mitra kerja kita. Sebentar lagi akan ada hukum acara yang dibuat MKD, yang menjelaskan yang dimaksud ‘setiap orang’ siapa aja, agar tidak ada salah paham,” jelasnya.

Fahri menjelaskan, adanya pasal itu, sebab akhir-akhir ini,  banyak pejabat yang tidak mau hadir jika diundang rapat oleh DPR. Contohnya, KPK yang menolak dipanggil dengan alasan bersifat independen, begitu pula Menteri BUMN yang tidak pernah memenuhi undangan DPR. “Padahal, setiap lembaga negara yang anggarannya dibiayai oleh APBN, wajib datang jika dipanggil DPR sebagai badan pengawas pemerintah,” tambahnya.

Sebetulnya, lanjut politisi asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, DPR itu harus diliberasi dari kungkungan eksekutif. Bila perlu seperti di Amerika Serikat, dimana parlemennya bisa men-shutdown pemerintahannya.

Oleh karena itu, Fahri mengajak GKI untuk bekerja sama memberi sesuatu yang lebih besar kepada bangsa Indonesia. “Kalau saya lihat, GKI ini di group WA-nya hari-harinya selalu mikirin rakyat, sementara pejabatnya belum tentu begitu, makanya saya mau melebur, ” imbuhnya.

Kunjungan delegasi yang dipimpin mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto  memang bermaksud untuk menyampaikan petisi terkait dengan diundangkannya UU MD3. Petisi ini, menurut Prijanto berangkat dari adanya kegelisahan karena ada norma yang dicantumkan dalam UU tersebut, yakni Pasal 73 yang menyatakan bahwa DPR dapat memanggil setiap orang dengan menggunakan Kepolisian Republik Indonesia jika yang bersangkutan tidak hadir dalam rapat DPR. (rnm/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memprihatinkan, Fasilitas SMPN Taba Renah Minim & Banyak Rusak

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Fasilitas pendidikan di SMP Negeri Taba Renah Kecamatan Selangit sangat minim dan memprihatinkan. Dimana kondisi ruang kelas dan meja kursi sudah banyak yang tidak layak pakai. Hal ini terungkap saat Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) mengunjungi sekolah tersebut. Ketua L-KPK Cabang Musi Rawas, Ali Mu’ap mengungkapkan, Selasa (27/02) bahwa sangat miris melihat sekolah […]

  • Pemerintah Diminta Tegas Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah berencana menerapkan new normal atau tatanan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) di sejumlah sektor, tak terkecuali di sektor pendidikan. Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati meminta Pemerintah untuk dapat bertindak tegas terkait protokol kesehatan di sekolah. “Pemerintah harus detail dan tegas tentang protokol kesehatan di sekolah, […]

  • Defisit Anggaran Pemkot Lubuklinggau, PDNRI : Tidak Perlu Jor-Joran Proyek

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Saat ini keadaan Pemkot Lubuklinggau, Sumatera Selatan dalam keadaan defisit anggaran ujar suatu sumber yang bisa dipercaya dan menolak namanya ditulis kepada Jurnalindependen.com siang tadi, Selasa (07/07/2015). Menurut sumber tersebut, Pemkot Lubuklinggau tidak ada anggaran untuk membayar beberapa proyek yang dikerjakan rekanan termasuk salah satu proyek pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau […]

  • Ini Jawaban Ketua LSM PPNI Menanggapi Komentar Karyasid

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi ucapan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan H Karyasid Helmi yang telah diberitakan sebelumnya dengan judul : Soal Komentar LSM PPNI, Karyasid : “Bila Perlu Aku Cucuk Mulutnya” Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) mengatakan, “Selaku Kepala Dinas tidak wajar untuk mengucap seperti […]

  • Musrenbang RKPD Musi Rawas 2020

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Musrenbang RKPD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2020 digelar di gedung Bagas Raya, Lubuklinggau, Selasa (19/03) Acara dibuka Wakil Bupati, Suwarti dan dihadiri para kepala OPD hingga Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mura. Wakil Bupati, Suwarti mengatakan bahwa Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020 merupakan momentum yang sangat penting. Diharapkan semua […]

  • Proyek Rehab Median Jalan Tanpa Plang Merk

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek rehab median jalan di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti nampaknya dibiarkan pengawas dari dinas terkait tanpa plang merk kegiatan. Berdasarkan pantauan wartawan, Kamis (04/07) proyek tersebut tidak transparan ke publik sebab tidak diketahui nilai dan apa saja yang dikerjakan. Salah seorang pekerja bernama AR (42th) tidak memberikan jawaban ketika ditanya […]

expand_less