Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Gelar UKW, Kominfo Syaratkan Peserta Ikut Organisasi yang Diakui Dewan Pers

Gelar UKW, Kominfo Syaratkan Peserta Ikut Organisasi yang Diakui Dewan Pers

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
  • visibility 128

LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Diskominfotiksan telah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 11-12/10/2022, dengan menghadirkan penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kepala Dinas Kominfotiksan melalui Kabid Kompublik, Febrian Saputra memberikan keterangan bahwa dalam pelaksanaan UKW, pihaknya sebagai fasilitator.

“UKW diperuntukkan untuk tingkat Muda namun karena kurangnya peserta maka dibuka juga untuk Madya,” ungkap Febrian Saputra,  Jum”at (14/10/2022).

Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti UKW keseluruhan berjumlah 48 orang, setiap peserta di berikan sebuah jaket, dan tidak di pungut biaya/gratis. Untuk Penguji UKW dari PWI Pusat, PWI Provinsi Sumatera Selatan dan PWI Provinsi Bengkulu.

“Kegiatan UKW ini, untuk menilai kompeten atau tidak wartawan yang ikut jadi peserta. Ini kewenangan  penguji untuk menilai peserta UKW dan hasilnya dibawa ke Dewan Pers langsung,” ujar Febrian Saputra.

Memang aturan yang di tetapkan oleh Dewan Pers, lanjutnya. Untuk mengikuti UKW, syarat utama harus menjadi anggota organisasi yang telah di akui oleh Dewan Pers seperti organisasi.

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

2. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI)

3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

4. Serikat Perusahan Pers (SPS)

5. Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)

6.  Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)

7. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)

“Namun karena kurang peserta yang mengikuti UKW, maka kita mudahkan bagi peserta untuk ikut walau belum tergabung di organisasi yang di akui tersebut, dengan membuat surat pernyataan untuk bersedia menjadi Anggota PWI,” tutupnya. (rls).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Curahkan Kekesalan Debu PT Semen Baturaja Lewat Facebook

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BATURAJA, Jurnalindependen.com – Keluhan warga tercurah diakun Facebook, kekesalan warga ini tidaklah berlebihan untuk kita sikapi, pasalnya pada saat Pabarik Semen Baturaja mengeluarkan debunya sepertinya tak satu pun Pihak terkait yang peduli akan debu yang bertebangan dilangit kota Baturaja. Dari pantauan jurnalindependen.com dilapangan debu Pabarik Semen Baturaja ini sudah seminggu ini kembali berterbangan di kota […]

  • Inisiasi Gubernur Sumsel Genjot Dana Pusat

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Inisiasi Gubernur Sumsel H.Herman Deru membawa Gubernur Babel, serta sejumlah Walikota dan Bupati se Sumsel rapat dan paparan langsung di hadapan Menteri PUPR RI Basoeki Hadimoeldjono, di Kantor Kementerian PUPR RI Jakarta Selatan, Kamis (18/7) sore berbuah manis. Tercatat ada sedikitnya 7 usulan pembangunan infrastruktur yang langsung disetujui Menteri untuk dipercepat pembangunannya […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 14 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 14 September 2022

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 541.000 Rp 496.000 1.0 Rp 978.000 Rp 929.000 2.0 Rp 1.893.000 Rp 1.844.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 13 September 2022 3.0 Rp 2.815.000 Rp 0 5.0 Rp 4.656.000 Rp 4.555.000 10.0 Rp 9.254.000 Rp 9.060.000 25.0 Rp 23.005.000 Rp 22.605.000 50.0 Rp 45.929.000 […]

  • Ahli: Pencabutan Status Badan Hukum Ormas Sesuai Asas Hukum Administrasi

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pencabutan status badan hukum ormas telah tepat dan sesuai dengan asas-asas hukum administrasi khususnya asas penegakan hukum administrasi. Demikian sampai Philipus M. Hadjon dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 80A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang […]

  • Gubernur Apresiasi Kabupaten OKU Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi penurunan angka kemisikinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkaitan dengan tema Hari Jadi HUT OKU ke 109 kali ini “Bersama Mewujudkan OKU Maju dan Sejahtera. Menurutnya hal ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk mensejahteraakan masyarakat dimana faktor kesehatan turut mempengaruhi. Hal tersebut disampaikan […]

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

expand_less