Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Berkat Kerja Keras, Musi Rawas Naik Dua Level Penghargaan KLA 2022 NINDYA

Berkat Kerja Keras, Musi Rawas Naik Dua Level Penghargaan KLA 2022 NINDYA

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 23 Jul 2022
  • visibility 123

MUSI RAWAS – | Berkat Kerja Keras Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud dan kekompakan Seluruh OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), akhirnya Kabupaten Musi Rawas mendapat penghargaan KLA Tahun 2022 Kategori NINDYA.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Bintang Darmawati pada saat malam penganugrahan apresiasi KLA Tahun 2022 di Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Bogor Jawa Barat, Jumat, 22 Juli 2022.

Bupati Musi Rawas mengatakan, Penghargaan yang diraih kali ini naik dua level langsung karena di tahun 2019 Musi Rawas Meraih Penghargaan Kategori Pratama.

Penghargaan KLA kategori NINDYA ini merupakan harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan verifikasi lapangan KLA di Kabupaten Musi Rawas.

“Penghargaan ini akan menjadi Pemicu bagi Pemerintah Daerah  untuk membangun inisiatif agar lebih responsif terhadap kepentingan dan pemenuhan hak anak”, ujar Bupati

Dirinya juga mengucapkan Terima Kasih Kepada semua pihak yang terlibat hingga Kabupaten Musi Rawas berhasil menerima penghargaan ini.

Diketahui Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Klaster yang termasuk kriteria Kabupaten/Kota Layak Anak antara lain :

1. Penguatan Kelembagaan

Ini termasuk terlembaga kabupaten/kota layak anak, tersedia peraturan atau kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak, dan adanya keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

2. Hak sipil dan kebebasan

Persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasilitas informasi layak anak, dan terlembaganya partisipasi anak.

3. Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif

Persentase perkawinan anak, tersedia lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, dan tersedia infrastruktur (sarana dan prasana) di ruang publik yang ramah anak.

4. Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan

Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan, prevalensi status gizi balita, persentase cakupan pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA) usia di bawah 2 tahun, persentase fasilitas pelayanan kesehatan dengan pelayanan ramah anak, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak, dan ketersediaan kawasan tanpa rokok.

5. Hak pendidikan dan kegiatan seni budaya

Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), persentase Wajib Belajar 12 Tahun, persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), tersedia fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak.

6. Hak Perlindungan khusus

Anak korban kekerasan dan penelantaran yang terlayani, persentase anak yang dibebaskan dari Pekerja Anak (PA) dan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA), anak korban pornografi, NAPZA dan terinfeksi HIV/AIDS yang terlayani, anak korban bencana dan konflik yang terlayani, anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi yang terlayani, kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) (khusus pelaku) yang terselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif dan diversi, anak korban jaringan terorisme yang terlayani, dan anak korban stigmatisasi akibat pelabelan terkait kondisi orang tuanya yang terlayani. | ADV/faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ICW: Mantan Napi Korupsi Jadi Kepala Daerah Bisa Korupsi Lagi

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai calon kepala daerah yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi rentan mengulangi kesalahannya jika terpilih sebagai pemimpin. “Ketika mereka terpilih (calon kepala daerah mantan napi korupsi), peluang korupsi mungkin dilakukan lagi. Apalagi kalau mereka diusung partai politik dengan persyaratan mahar,” kata peneliti ICW Donal Faiz, dalam […]

  • Ini Daftar Nama 8 Pejabat Esselon II yang Dilantik Bulan Februari 2026

    Ini Daftar Nama 8 Pejabat Esselon II yang Dilantik Bulan Februari 2026

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 820
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Selasa, 24 Februari 2026 di Auditorium Pemda setempat. 8 pejabat dimaksud diantaranya: 1. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotiksan) Febrian Saputra, sebelumnya Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lubuk Linggau. 2. Kepala […]

  • Kapolri: Basaria Bisa Perkuat Sinergi KPK-Polri

    • calendar_month Kam, 17 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BOGOR — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berharap terpilihnya Irjen Basaria Panjaitan dapat mempererat sinergi KPK dengan Polri dalam memberantas korupsi. “Mudah-mudahan KPK ke depan lebih baik dan bisa sinergi dalam pemberantasan korupsi,” kata Kapolri di Istana Bogor, Jumat (17/12) Badrodin menilai Basaria yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri ini memiliki […]

  • HKG PKK ke-46, TP PKK Musi Rawas Raih 3 Prestasi

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kembali menoreh Prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 3 Prestasi yang di raih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/05/2018). Tiga Prestasi yang disematkan diantaranya […]

  • Soal Statement Nobel di Koran Jaya Pos, Rano : Mestinya Nobel Lebih Jujur lagi

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Rano (32) salah satu masyarakat Kota Lubuklinggau mengutip pemberitaan, Sabtu (31/01/2015) pada media, Jaya Pos online yang berjudul ‘Kepala Dinas PU Pemkot Lubuklinggau : Inilah Republik Indonesia, Tidak Ada Sesuatu Yang Gratis.’ Dalam media tersebut dituliskan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Ir.Nobel Nawawi yang berani blak […]

  • Soal Komentar LSM PPNI, Karyasid : “Bila Perlu Aku Cucuk Mulutnya”

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, SBP.com – Dikonfirmasi H Karyasid Helmi selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Via Handphone dengan No 08137305xxxx Rabu 17 Mei 2017 mengatakan, “Apa pun yang di sampaikan itu tidak benar apa lagi yang soal menantang LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) yang ketuanya Subar […]

expand_less