Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Lubuklinggau Diminta Hentikan Pembangunan Kembali Vihara Dhamma Ratana

Pemkot Lubuklinggau Diminta Hentikan Pembangunan Kembali Vihara Dhamma Ratana

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
  • visibility 82

LUBUKLINGĢAU – | Masyarakat Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 gerah, di duga karena ada aktivitas pembangunan Vihara Dharma Ratana di RT. 01 kembali dilakukan, ditandai lokasi sudah di land clearing dan dipagari seng.

Beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kayu Ara diantaranya Bapak Alfian, Ustad Affan, Bapak Supri, Hendra, Nanin, Sudar dalam konfrensi pers nya kepada awak media mengatakan Tahun 2018 lalu pembangunan Vihara ini sempat heboh, sehingga masyarakat melakukan aksi demo penolakan pembangunan Vihara karena di lokasi Vihara yang akan di bangun semua masyarakatnya muslim.

Dalam siaran persnya Kelompok Masyarakat Kayu Ara menyatakan hari ini 04-7-2022  sudah berlangsung pertemuan Kelompok Masyarakat Kayu Ara dan sekitarnya tentang respon masyarakat atas proses pembangunan VIHARA DHAMMA RATANA RT.1 Kelurahan Kayu Ara.

Mereka meminta kepada pemerintah Kota Lubuklinggau :
Dimana dalam pemberitaan online bintangnusantara.com telah terjadi proses pembangunan VIHARA DHAMMA RATANA dimana lokasi pembangunan sudah dipagari seng.
Bahwa sudah ada surat pencabutan /pembatalan rekomendasi izin pendirian Vihara dhamma sarana dari Kemenag Kota Lubuklinggau Nomor B-2013/Kk.06.08.01/Kp. 02.3/08/2018.

Dengan adanya poin nomor dua di atas maka proses pembangunan Vihara Dhamma Ratana menurut kami tidak bisa dilanjutkan lagi, karna batal demi hukum.

Dalam surat pernyataannya (tidak bermaterai) pada tanggal 22 Februari 2022 sdr Hindra Sumarjono pada tanggal 22 Februari 2022 Sdr. Hindra Sumarjono tidak menyatakan adanya surat pembatalan dari Kemenag per tanggal 12 Juli 2018 nomor surat 1626/KK/.06.08.05/KP.02.3/II/2018.
Sebagai masyarakat yang taat hukum kami tidak mau terjadi kegaduhan dan kita sangat berpegang pada aturan karenanya kami meminta kepada pemerintah kota Lubuklinggau dan Kapolres Lubuklinggau untuk menghentikan pembangunan Vihara Dhamma Ratana di RT.1 Kelurahan Kayu Ara karna sudah cacat hukum secara regulasi.

Dan Kementerian Agama Kota Lubuklinggau agar mengklarifikasi ulang kepada sdr hindra sumarjono apakah surat pembatalan dari Kemenag saat itu sudah sampai ke yang bersangkutan belum? | tim.

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU Sisdiknas Harus Jawab Tantangan Skala Global

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Revisi UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi Komisi X DPR RI diharapakan menjawan berbagai isu penting dan mendasar dunia pendidikan nasional. Revisi ini juga harus menjawab tantangan pendidikan skala global dan revolusi industri 4.0. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengemukakan hal ini saat memimpin rapat dengar pendapat […]

  • Mantan Napi Korupsi Diminta Sadar Diri Kembali ke Panggung Politik

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MEDAN – | Angota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menilai putusan MK (Mahkamah Kostitusi) Nomor 4/PUU-VII/2009 tekait Mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana yang harus menunggu lima tahun jika ingin mengajukan diri dalam dunia politik itu sudah final and binding atau sudah final dan mengikat. Meski demikian ia menyarankan agar mantan Napi termasuk […]

  • Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/10). Rapat terbatas digelar untuk membahas persiapan peluncuran paket kebijakan ekonomi tahap III. Saat membuka rapat, Jokowi sempat menyinggung masalah BBM. Presiden berharap, harga bahan bakar jenis Premium dapat diturunkan. “Coba dihitung sekali lagi oleh Pertamina, apakah masih […]

  • Gapoktan Satan Indah Jaya Dukung Pengeringan Irigasi

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti mendukung pengeringan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo Tahun 2021. Ketua Gapoktan Desa Satan Indah Jaya, Marullah mengatakan dukungan terhadap pengeringan irigasi dimaksud karena ada pembangunan jaringan irigasi primer, sekunder maupun tersier di Kabupaten Musi Rawas. “Kami Gapoktan Satan Indah Jaya […]

  • Presiden: PP tentang Manajemen PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PEMERINTAH memahami tugas berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun bangsa lewat pendidikan. Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya. Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar […]

  • Dampak Kemarau, 1.016 Warga Mura Tejangkit ISPA

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dampak besar musim kemarau dirasakan seluruh daerah hingga ganggu kesehatan masyarakat. Sama halnya, dirasakan warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Akibat kemarau identik cuaca panas disertai meningkatnya populasi udara, sudah 1.016 jiwa warga terjangkit penyakit gangguan saluran pernapasan akut (ISPA). Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Hj Mipta Hullumi […]

expand_less