Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
  • visibility 175

BOGOR – | Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, suap yang kerap terjadi turut melibatkan pihak swasta. Sehingga Fadli Zon berpendapat perlu regulasi yang memperkuat institusi untuk menutup segala potensi suap itu sendiri, sehingga untuk melakukan suap tidak mudah.

“Kadang-kadang penyuapan itu terjadi karena ada peluang, misalnya peluang perizinan, dengan dibuatnya perizinan online itu akan mengurangi potensi atau peluang melakukan korupsi. Begitu juga perizinan-perizinan juga harus transparan, biasanya perizinan itu kan dari korporasi, dari pihak swasta dan lain-lain,” ungkap Fadli Zon usai kegiatan Webinar Enforcing Measures to Combat Bribery: Comparative Analysis on the Anti-Bribery Legislations (UK and Southeast Asia), di Bogor Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).

“Jadi menurut saya, secara institusi harus dibuat sistem yang mempersulit orang untuk melakukan tindakan korupsi. Banyak undang-undang kita yang perlu ada konsolidasi dari undang-undang yang ada sampai KUHP di dalam kitab hukum induk. Dengan begitu, kita mempunyai pendekatan yang terintegrasi (holistic). Kita ingin memberantas korupsi, juga menghapus peluangnya,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa kasus korupsi merupakan bagian signifikan kejahatan korupsi. Survei menunjukkan pada 2020 diperkirakan 1 dari 5 orang yang menggunakan layanan publik di Asia membayar suap. “Fenomena ini menyebabkan dampak kerusakan serius terhadap pembangunan ekonomi,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif menerangkan, saat dirinya menjabat Pimpinan KPK periode 2015-2019, kasus suap mendominasi sebagai kasus korupsi. Dari sekitar 700 kasus korupsi, 578 di antaranya adalah kasus suap. Pengaturan suap di berbagai negara di Asia Tenggara juga berbeda-beda. Di Singapura, korupsi masuk dalam bagian gratifikasi dan memiliki jangkauan yang serupa dengan Inggris.

“Ia juga berlaku untuk pejabat publik, pejabat publik asing, korporasi dan individu. Dan ini jauh berbeda dari hukum di Indonesia. UU tentang Tindak Pidana Suap jarang sekali digunakan di Indonesia,” terang Syarif. | skr/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKAD Lubuklinggau Dinilai Susun Anggaran Pendapatan Retribusi Tak Andal

    BPKAD Lubuklinggau Dinilai Susun Anggaran Pendapatan Retribusi Tak Andal

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pada TA 2022 memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130.040.931.172,00 dengan realisasi sebesar Rp104.399.965.189,33 atau 80,28% dari anggaran. Dari jumlah PAD tersebut yang berasal dari pendapatan Retribusi Daerah, target Rp13.098.000.000,00 dengan realisasi Rp5.758.970.894,00 atau 43,97%. Pada tahun sebelumnya, tahun 2021, pendapatan retribusi mempunyai target Rp8.705.624.000.00 dan naik pada 2022, […]

  • Bupati Musi Rawas Bantu Intensifikasi Pekebun Kopi Robusta

    Bupati Musi Rawas Bantu Intensifikasi Pekebun Kopi Robusta

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) tidak hanya peduli, tapi sekaligus memberikan bantuan kepada para petani pekebun kopi di Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di Kantor Kades Taba Renah Kecamatan Selangit, Rabu (15/11/2023). Bantuan tersebut langsungdiserahkan Bupati Mura Hj. Ratna Machmud kepada para petani pekebun kopi di Taba Renah. Juga bersamaan dengan kegiatan […]

  • LGBT Diamati Perangkat Pengintai Israel

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Berhati-hatilah jika Anda menerima pesan teks yang memberikan tautan yang terpotong. Perangkat Anda mungkin saja disadap dengan perangkat pengintai. Itulah yang terungkap dalam sebuah laporan di situs berita Israel Haaretz bahwa bahwa perangkat pengintai asal Israel dijual ke banyak negara untuk memata-matai kelompok tertentu, dan di Indonesia digunakan untuk membuat database kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender […]

  • Bersama Rektor Unmura, Bupati Teken MoU dengan BATAN

    Bersama Rektor Unmura, Bupati Teken MoU dengan BATAN

    • calendar_month Sel, 31 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk memaksimalkan dan mengembangkan potensi Sumberdaya Alam Kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/08/2018) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Universitas Musi Rawas kembali menjalin kerjasama dengan Badan Atom Nasional (BATAN) yang ditandai dengan penandatangan Momorandum od Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala BATAN, Prof DR Djarot Sulistio Wisnubroto, Bupati Musi Rawas, H Hendra […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp93,-/kg – Senin 20 September 2021

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 20 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.726,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.808,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.836,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.863,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.890,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 93,-/kg dari harga pada […]

  • Terkait Honorer Akan Dihapus, Ini Kata Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    PEMERINTAH secara resmi telah mengeluarkan surat edaran khusus penghapusan tenaga honorer. Surat tersebut, memuat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu. […]

expand_less