Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

Pemda Diminta Akui Hak Masyarakat Adat Melalui Perda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
  • visibility 91

SUKABUMI – | Komisi IV DPR RI minta pemerintah daerah (pemda) perhatian kepada masyarakat adat terutama membuat Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

“Salah satu yang menjadi prasyarat untuk mengakui kehadiran masyarakat adat di area konservasi atau pun area lindung atau area kawasan hutan, adalah pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka saat mengikuti Kunjungan Spesifik Panitia Kerja (Panja) RU KSDAE Komisi IV DPR RI di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai, masyarakat adat di Indonesia sangat memerlukan pengakuan hak terutama atas tempat tinggalnya. Suhardi mengatakan hal itu didasari oleh kehadiran masyarakat adat yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. “Masyarakat adat ini harus kita berikan pengakuan, karena mereka bukan hanya sudah ada sejak ratusan tahun, sebelum merdeka bahkan sebelum zaman kolonial mereka sudah ada,” jelasnya.

Baca : Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid mengatakan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat sangat penting karena memiliki kaitan erat dengan upaya melindungi ekosistem alam yang saat ini menjadi perhatian utama Komisi IV DPR RI.  “Kalau kita mau bersinergi dan memberikan kewenangan terhadap masyarakat adat yang tinggal di kawasan konservasi, mereka lebih paham akan lingkungannya, sehingga mereka punya rasa memiliki untuk menjaga lingkungannya,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Diketahui Kabupaten Sukabumi telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang mengatur pengakuan hak masyarakat adat. Namun, kebijakan tersebut belum didukung dengan adanya perda yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.

Melihat masalah tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan dirinya berharap kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut mampu mendorong terciptanya Perda atas pengakuan hak masyarakat adat dan menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapinya.

Baca : Sistem Perekonomian Dinilai Tidak Pro Rakyat Miskin

“Mudah-mudahan dengan kunjungan Komisi IV ini, memberikan dorongan lebih kuat kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk kemudian segera menyusun perda,” harap legislator dapil Kabupaten Sukabumi itu. | rr/sf – DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas diresmikan hari ini, Kamis (13/07/2023), di Kantor Kementerian PANRB Jakarta. MPP Kabupaten Musi Rawas diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama 13 MPP daerah lain secara serentak dan didampingi oleh masing-masing kepala daerah. Hadirnya 14 MPP di sepuluh provinsi tersebut […]

  • PKK Mura Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pencegahan Pernikahan Dini

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Program kesehatan reproduksi remaja dan pencegahan pernikahan dini merupakan program yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi. Selain itu guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mencegah pernikahan dini untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang. Demikian disampaikan Bupati Musi […]

  • Bupati dan Wabup Mura Sholat Ied 1444 H, Suasana Khusyu dan Khidmad

    Bupati dan Wabup Mura Sholat Ied 1444 H, Suasana Khusyu dan Khidmad

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati (Wabup) Hj. Suwarti, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Sabtu (22/4/2023). Bertindak sebagai Imam pada pelaksanaan Shalat Ied, KH. Sulthoni, Khatib KH. Imam Aspali, sedangkan Bilal H. Dasril. Sholat dilaksanakan dengan tertib dan khusyu,’ ribuan jamaah tampak […]

  • Sebut Kader PDIP Seperti ‘Preman’, Yance Dinilai Arogan

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA — Elit PDI Perjuangan menyikapi pernyataan mantan Bupati Indramayu sekaligus suami Anna Sophanah, Irianto MS Syafiuddin (Yance), yang menyebut kader PDIP seperti preman, sebagai sikap yang arogan. “Pernyataan Yance menyebut bahwa kader PDI Perjuangan sebagai preman, sangat tidak etis dan menunjukkan bahwa Yance arogan dan otoriter,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Waras […]

  • Tingkatkan Investasi, Pemerintah Justru Rugikan Serikat Pekerja

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan kehidupan perburuhan semakin suram. Fadli menilai, pemerintah secara terus-menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal demi memuluskan kepentingan investasi asing. Tak hanya itu, pemerintah seolah-olah menutup mata atas membanjirnya buruh kasar asal China di Indonesia. “Pemerintah terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada […]

  • Juli 2017, Realisasi PAD Mura Capai 40,85 Persen

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas 2017 hingga kini pertengahan bulan Juli baru terealisasi 40,85% atau sekitar Rp 36.462.550.971,-  Post Views: 431

expand_less