Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Naik’, Selasa 7 September 2021

Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Naik’, Selasa 7 September 2021

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
  • visibility 156

HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (07/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘naik’.

Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp500.000,- naik Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp936.000,- juga naik Rp4.000,- dari harga kemarin.

Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual Rp543.000,- naik Rp3.000,- dari kemarin dan yang 1 gram Rp979.000,- naik Rp5.000,- dari harga kemarin.

Emas ukuran 2 gram cetakan UBS dijual Rp1.857.000,- dan Emas Antam, Rp1.896.000,-

Emas ukuran 3 gram Rp2.817.000,- untuk cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS tidak tersedia.

Emas ukuran 5 gram cetakan UBS dihargai Rp4.587.000,- naik Rp18.000,- dari harga kemarin. Sedangkan cetakan Antam Rp4.660.000, naik Rp25.000,- dari harga kemarin.

Kemudian, Emas ukuran 10 gram cetakan UBS dijual Rp9.126.000,- dan untuk cetakan Antam Rp9.262.000,-

Emas ukuran 25 gram cetakan UBS dijual Rp22.770.000,- dan ukuran 50 gram dijual Rp45.446.000,-

Sementara, emas ukuran 25 gram cetakan Antam dijual Rp23.025.000,- dan ukuran 50 gram dijual Rp45.967.000,-

Selanjutnya, Emas ukuran 100 gram Rp90.855.000,- untuk cetakan UBS, dan Rp91.851.000,- untuk cetakan Antam.

Emas ukuran 250 gram cetakan UBS Rp227.070.000,- dan cetakan Antam Rp229.349.000,-

Emas ukuran 500 gram Rp453.604.000,,- cetakan UBS dan Rp458.479.000,- cetakan Antam.

Untuk ukuran Emas yang paling besar yakni 1.000 gram pegadaian membandrol Rp906.228.000,- cetakan UBS dan Rp916.915.000,- cetakan Antam. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Somasi tak Digubris, Kuasa Hukum Wartawan Gugat Humas Muratara

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MURATARA,– Surat Somasi yang disampaikan kuasa hukum wartawan kepada Bagian Humas Muratara, Propinsi Sumatera Selatan, tak digubris. Sampai kini, pihak Humas tidak hadir memenuhi undangan tersebut. Hal itu dikatakan Alias Abubakar, SH, kuasa hukum wartawan, minggu lalu. Post Views: 752

  • Jual Narkoba, Warga Gandus Palembang Ini Diringkus di Muratara

    • calendar_month Sel, 1 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MURATARA – Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, JD (27) , warga Desa Karang Anyar Kecamatan Gandus Kota Palembang diringkus anggota Polsek Rawas Ilir. JD diringkus di Barak 60 PT Lonsum Sei Gemang Estate Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Senin (30/04) pukul 22.30 Wib. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan […]

  • Rakor Gubernur se-Sumatera Dorong Percepatan Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BENGKULU – | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya maksimal memberikan kontribusinya dalam percepatan pembangunan nasional. Hal tersebut diungkapkan Gubernur H Herman di sela-sela welcome dinner Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur  Se-Sumatera di Bengkulu tadi malam. Dikatakan, dalam rakor yang digelar dua hari tersebut dirinya akan melihat sejauhmana potensi dan kebutuhan dari masing-masing  provinsi di Pulau […]

  • Kado Hari Kartini, Nenek Fatimah Harus Berjuang Hadapi Gugatan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    TANGERANG — Peringatan hari Kartini dirayakan nenek Fatimah di Pengadilan Negeri Tangerang. Renta 90 tahun itu harus berjuang untuk terbebas dari gugatan anaknya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) atas sengketa tanah yang terjadi sejak 2014 lalu. Fatimah menjadi tergugat atas sengketa tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya. Fatimah digugat sebesar Rp 1 […]

  • KPK Panggil Fadh A Rafiq Tersangka Korupsi Al Quran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, mengatakan pengadaan Al Quran itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 dan […]

  • Hutan Kawasan Banyak Ditanami Sawit Diduga Tanpa Izin

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pembukaan lahan diduga tanpa izin dihutan kawasan Benakat Semangus diwilayah Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih terus berlangsung. Larangan penanaman tanaman keras seperti kelapa sawit tidak juga diindahkan oleh pemilik perkebunan. Dampaknya masyarakat tidak bisa memanfaatkan hutan kawasan tersebut untuk ditanami karet. Tidak itu saja masyarakat juga mempertanyakan siapa yang memberi  izin perkebunan […]

expand_less