Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
  • visibility 85

1. Pembentukan Panitia Pemilihan :
a. Tim Pokja Kabupaten 5 – 7 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KABUPATEN
b. Tim Pokja Kecamatan 8 – 10 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATAN
c. Panitia Pemilihan Desa 11 – 12 Januari 2021 Penanggung Jawab : BPD

2. Pembekalan teknis bagi Panitia Pemilihan 14 – 27 Januari 2021 Penanggung Jawab : DPMD

3. Panitia Pemilihan menyusun Tata Tertib, Jadwal Kegiatan, Persetujuan dari BPD, dan Penetapan Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa 15 – 28 Januari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

4. Panitia Pemilihan menyusun rencana biaya, Persetujuan dari BPD, dan Pengajuan rencana biaya pemilihan kepada Bupati melalui Camat 16 Januari – 29 Januari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

5. Sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa 17 – 29 Januari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

6. Pembekalan Panitia Desa Untuk Pemutakhiran Data Pemilih 18 – 25 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATAN

7. Pemutakhiran dan validasi data pemilih 20 – 27 Januari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

8. Penetapan dan pengumuman DPS (DPT PILKADA Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020) 25 – 31 Januari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

9. Usul, saran atau perbaikan DPS dari masyarakat (3 Hari) 28 Januari – 2 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

10. Pencatatan data pemilih tambahan dan Perbaikan DPS (Paling Lama 3 Hari) 1 – 5 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

11. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan dan Perbaikan DPS ( 3 Hari Sejak Berakhirnya Jangka Waktu Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan) 4 – 8 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

12. Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Pengiriman DPT ke Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas (3 Hari Sejak Berakhirnya Jangka Waktu Penyusunan DPS Dan DP Tambahan) 7 – 11 Februari 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN DPMD

13. Pendaftaran bakal Calon Kepala Desa Tahap I (9 hari) 10 – 18 Februari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

14. Pendaftaran bakal Calon Kepala Desa Tahap II bagi Desa yang bakal Calon Kepala Desa kurang dari 2 orang (20 hari) 19 Februari – 10 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

15. Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal Calon Kepala Desa Tahap I (7 hari = Desa 2 Hari, Kec. 2 Hari, Kab. 3 Hari) 19 – 25 Februari 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

16. Penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi bakal Calon Kepala Desa Tahap II (7 hari = Desa 2 Hari, Kec. 2 Hari, Kab. 3 Hari) 11 – 17 Maret 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

17. Seleksi Tambahan Bagi Calon lebih dari 5 orang 19 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA DAN POKJA KECAMATAN

18. Pengumuman/Uji Publik Bakal Calon Kepala Desa dengan Berita acara hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Bakal Calon Kepala Desa (7 hari) 20 – 26 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

19. Penetapan, Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa dan Kesepakatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilanjutkan Deklarasi Damai dan penandatanganan Pakta Integritas Calon Kepala Desa Oleh Pokja Kecamatan 27 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA DAN POKJA KECAMATAN

20. Pengumuman/publikasi Nama dan Nomor urut Calon Kepala Desa 27 Maret 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

21. Pengadaan surat suara, Kotak Suara, Bilik Suara dan kelengkapannya 28 Maret – 3 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

22. Kampanye Calon Kepala Desa (3 hari) 2 – 4 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

23. Pelipatan Surat Suara oleh Panitia Pemilihan dan penyiapan kelengkapan lainnya 4 – 5 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

24. Panitia Pemilihan menyampaikan undangan kepada pemilih disertai tanda bukti penerimaan 4 – 7 April 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

25. Masa Tenang (3 hari) 5 – 7 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

26. HARI PEMUNGUTAN SUARA 8 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN, POKJA KABUPATEN

27. Laporan perhitungan suara oleh Panitia Pemilihan Desa ke Pokja Kecamatan dan Panitia Pemilihan menyampaikan nama Calon Kepala Desa Terpilih kepada BPD (1 Hari) 9 April 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA

28. Penyampaian Pengaduan/Sanggah Perselisihan Oleh Calon Kades kepada panitia desa (3 hari) 10 – 12 April 2021
Penanggung Jawab : PANITIA DESA

29. Penyelesaian Pengaduan/Sanggah Perselisihan Oleh Calon Kades kepada panitia desa, Pokja Kecamatan, Pokja Kabupaten dan Bupati (paling lama 30 Hari) sejak tanggal diterimanya hasil pemilihan dari Panitia Pemilihan Desa 13 April – 13 Mei 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA, POKJA KECAMATAN DAN POKJA KABUPATEN

30. Pengesahan dan Peneribtan Keputusan Bupati ttg Pengangkatan Kepala Desa Terpilih (paling lama 30 hari) 14 Mei – 13 Juni 2021 Penanggung Jawab : DPMD

31. PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH 30 Juni 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA/KECAMATAN/DPMD

32. Serah Terima Jabatan Kepala Desa dihadapan BPD dan disaksikan Camat 30 Juni 2021 Penanggung Jawab : PANITIA DESA/KECAMATAN/DPMD

Sumber : DPMD Mura.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Minta Anak-anak Manfaatkan Waktu Luang Bermain di Luar Ruangan

    • calendar_month Sab, 5 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    “Pak Jokowi main yuk. Bu Iriana main yuk,” ajak sejumlah anak yang memanggil keduanya di depan Istana Merdeka. Jumat sore, 4 Mei 2018, halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, diramaikan oleh ratusan anak-anak yang datang dari seluruh Indonesia. Acara dengan tajuk #JamMainKita yang diinisiasi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) digelar di sana. Sore itu, halaman […]

  • LII Laporkan ke Kejari, Dugaan Kekurangan Volume 2 Kegiatan PUPR Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Rabu (10/07) menyampaikan laporan dua kegiatan yang berpotensi kekurangan volume pada Tahun Anggaran 2017 di Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. “Pagi tadi sudah kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau dan telah […]

  • Harta Karun Kapal Marcopolo Tenggelam di Laut Indonesia?

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perairan Indonesia tak hanya kaya akan beragam jenis spesies hewan serta tumbuhan lautnya yang indah. Nyatanya, negara maritim ini juga menyimpan harta karun bawah laut yang tak ternilai harganya. Post Views: 407

  • Jokowi Hapus Syarat Bahasa Indonesia, Kemendikbud Malah Buat Standar Uji

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja beralasan pembatalan syarat Bahasa Indonesia karena tak ada standar yang dapat mengukurnya. Namun alasan tersebut dinilai kurang pas oleh pengamat pendidikan Doni Koesoema Ia mengatakan aturan penghapusan syarat Bahasa Indonesia bertentangan dengan program yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kemdikbud sedang membuat program standar uji kemampuan bahasa Indonesia untuk […]

  • Tohirin : Pupuk Subsidi Langka karena Kuota Tidak Mencukupi Kebutuhan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas ketika jelang tanam disinyalir adanya oknum yang bermain dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut. Disamping itu jika dilihat dari kuota pupuk subsidi masih jauh dari kebutuhan petani. Hal ini diprediksi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, melalui Kabid […]

  • 215 PNS Terima Paket Sembako Mura Taspen

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Guna meringankan pemenuhan kebutuhan para pegawai, hadapi kesiapan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Kurang lebih 215 orang pegawai negeri sipil (PNS) bertugas dilingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Mura terima paket sembako murah. Pembagian paket sembako sendiri dikordinir PT. Taspen, dimana masing-masing pegawai menyerahkan uang Rp. 10 ribu sudah bisa membawa pulang paket sembako berisi 2 […]

expand_less