Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Progress Pembentukan Holding Migas

Progress Pembentukan Holding Migas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 193

Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu

Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk/PGN kepada PT Pertamina (Persero)/Pertamina.

Jumlah saham Seri B milik Negara di PGN mencapai 56,96 persen dari total jumlah saham PGN yang beredar. Pengalihan saham tersebut tidak termasuk Saham Seri A Dwiwarna yang hanya dimiliki oleh Negara RI dengan hak-hak khusus yang tidak dimiliki oleh klasifikasi saham seri B.  

Ini berarti proses pembentukan Holding BUMN Migas sudah semakin mendekati rampung dan menunjukkan tidak terdapat masalah hukum maupun operasional,  termasuk pula dengan manfaat dan tujuannya. Langkah selanjutnya, Kementerian BUMN menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang akan dialihkan kepada Pertamina.

“PP sudah di teken 28 Februari lalu. Kemudian pada 6 Maret kami bersurat ke Kementerian Keuangan. Sekarang hanya tinggal menunggu KMK keluar, Insya Allah pekan ini (keluar), lalu Pertamina bisa gelar RUPS,” kata Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Harry mengatakan, sejak Januari 2018, Pertamina dan PGN juga sudah kompak memulai integrasi operasional. Dimulai dari pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Kemudian, beriringan dengan itu, Kementerian BUMN terus melakukan pembenahan dan persiapan terhadap Pertamina yang akan bertindak sebagai induk holding nantinya.

“Perombakan nomenklatur Direksi Pertamina itu juga sebagai satu rangkaian dari keseluruhan proses ini. Bu Menteri BUMN menginginkan ada Direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat,” ujar Harry.

Holding BUMN Migas akan menyusul holding BUMN pertambangan yang telah terbentuk pada akhir 2017 silam. Serta akan diikuti juga oleh pembentukan empat holding BUMN lainnya.

Menurut Harry, pembentukan holding memiliki banyak keuntungan. Selain terjadi sinergi, juga memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan. “Begitu holding tambang terbentuk, untuk pertama kalinya dalam Republik ini, confidence level kita naik tinggi sekali. Maksudnya apa? kita berani sampaikan pada Freeport bahwa kita siap beli, dan memang kita siap kok,” tegas Harry.

Pembentukan holding sendiri sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang dilontarkan pada akhir Oktober 2015 lalu dalam pertemuan dengan para Direktur Utama BUMN di Istana Negara. Dimana Presiden berkeinginan agar BUMN-BUMN bisa menjadi perusahaan yang besar, lincah dan kuat. Untuk mencapai hal itu, Ia pun mendorong BUMN agar diperkuat, baik melalui holdingisasi ataupun joint venture. Dalam prosesnya, pembentukan holding juga telah diawali dengan penyerahan Roadmap BUMN 2015-2019 ke Komisi VI DPR pada akhir tahun 2015.

Informasi lebih lanjut:
Ferry Andrianto
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol
Telp. 021-29935678 ext 1107
HP. 081213569399
Email: ferry.andrianto@bumn.go.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga – Pemprov Sepakati Tunda Eksekusi Lahan Pembangunan UIN

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Penghancuran terhadap 117 bangunan rumah warga di Lokasi Pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Jakabaring Palembang, diwarnai kerusuhan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (01/10/2015) Julius, Ketua Pemuda Panca Marga Sumsel  yang diberi Kuasa oleh warga  yang menempati lahan UIN tersebut sudah sepakat dengan PP, UIN dan […]

  • Sekcam Ingatkan Cakades Jaga Integritas Berkompetisi Santun

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Rawas bakal digelar 12 Desember 2017. Beberapa Desa telah merampungkan verifikasi calon kepala desa, seperti di Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya. Camat Sukakarya melalui Sekretarisnya, Sudisman mengatakan verifikasi calon kepala desa Rantau Alih sudah selesai dengan dua kandidat atau calon. “Verifikasi sudah selesai […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Pembangunan Talud Tegal Rejo Tidak Jelas, Tak Sesuai Fakta

    Pembangunan Talud Tegal Rejo Tidak Jelas, Tak Sesuai Fakta

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pembangunan talud di dusun 2 dan dusun 3 Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo mengundang tanda tanya publik. Namun, ironisnya prasasti pembangunan tersebut menyebutkan talud bernilai Rp 186.710.000 dari Alokasi Bantuan tahun 2023. Fakta lapangan mengungkapkan pembangunan yang sebenarnya adalah Irigasi untuk pengaliran air. Kejanggalan muncul terutama terkait mekanisme perencanaan proyek ini. […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Dansatgas Ajak Semua Pihak Terlibat Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Menurut prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini akan berlangsung hingga Oktober 2019. Mau tak mau ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi. Sejak akhir Juli hingga sekarang, beberapa wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mulai bermunculan titik-titik api Hal itu dikemukakan Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla Kolonel Arh Sonny Septiono, Selasa (13/8).  Sebagai antisipasi ancaman […]

expand_less