Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Terakhir, Distribusi Sembako Tahap Tiga di Dua Kecamatan

Terakhir, Distribusi Sembako Tahap Tiga di Dua Kecamatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
  • visibility 127

LUBUKLINGGAU – | Pembagian sembako tahap ketiga untuk dua Kecamatan yakni Kecamatan Timur l dan ll telah dilaksanakan yang di koordinir Danramil 406-08/Lubuklinggau Kapten Inf Welly Edward Roni, Kamis (4/6/2020). Distribusi ini merupakan distribusi terakhir untuk tahap ke tiga.

Pembagian sembako masih dilakukan dengan cara dor to dor untuk menghindari kerumunan masyarakat. Distribusi sembako tahap lll di Kecamatan Lubuklinggau Timur l didelapan Kelurahan yakni Kelurahan Air Kuti 122 paket, Batu Urip Taba 331 paket, Majapahit 262 paket, Nikan Jaya 217 paket, Taba Jemekeh 700 paket, Taba Koji 129 paket, Taba Lestari 242 paket, Watervang 397 paket dengan jumlah keseluruhan 2.400 paket.

Sementara Kecamatan Lubuklinggau Timur ll untuk 9 yakni Kelurahan Cereme Taba 755 paket, Dempo 203 paket, Jawa Kanan 64 paket, Jawa Kanan SS 307 paket, Jawa Kiri 118 paket, Karya Bakti 225 paket, Mesat Jaya 535 paket, Mesat Seni 272 paket, Wirakarya 183 paket dengan jumlah keseluruhan 2.662 paket.

“Hari ini kita laksanakan kegiatan lanjutan pembagian sembako tahap lll, hari ini hari terakhir pembagian sembako, semoga saat pembagian sembako tidak ada masalah selalu ikuti prosedur jangan sampai ada 2 data,” ungkapnya.

Welly Edward Roni juga menegaskan agar para petugas selalu pakai masker, jaga jarak, perhatikan faktor keamanan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Para petugas juga diharapkan bisa memberikan solusi dan penjelasan kepada masyarakat apabila terjadi selisi paham. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak ada gratifikasi pembuatan Objek Pajak (OP) PBB baru di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang. “OP PBB baru yang di kelurahan Kramasan kertapati tidak ada NIP dan nama Lurah Suyanto. Kita survey ulang ke lapangan. Lurah Suyanto yang tanda tangan dan cap hanya anak buahnya kelupaan memberi cap NIP. Tanah seluas 17.000 M2 […]

  • Eksekutif Berharap Raperda LP2B Kembali Dibahas Tahun ini

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pengamanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan masalah yang mendesak untuk segera diamankan dan dikawal guna menjaga ketahanan pangan nasional. Post Views: 522

  • Safari Jumat, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan imbau masyarakat mewaspadai bencana yang sering terjadi pada musim kemarau, seperti kebakaran. “Kebakaran Lahan dan Hutan maupun pemukiman sangat rawan terjadi saat musim kemarau, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, baik dalam membakar sampah sampai membuang puntung rokok jangan sembarangan. Kita berupaya menghindari terjadinya hal-hal yang […]

  • LPSK Siap Lindungi Wartawan Korban Kekerasan Saat Liputan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan saat meliput unjuk rasa penolakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. “Kami tengah upayakan menjalin komunikasi dengan jurnalis yang menjadi korban kekerasan di Banyumas,” kata Ketua […]

  • Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus tidak dapat menerima uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf p dan Pasal 70 ayat (3) sampai ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), Selasa (30/5). Post Views: 338

  • Sultan Bolkiah Apresiasi Kontribusi TKI dalam Pembangunan Ekonomi dan Sosial di Brunei

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PERLINDUNGAN bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri merupakan salah satu pembahasan antara Presiden Joko Widodo dengan Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Keduanya melakukan pertemuan bilateral saat kunjungan Sultan Brunei Darussalam tersebut ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden dalam pertemuan itu […]

expand_less