Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penangkapan Nurhadi, Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan

Penangkapan Nurhadi, Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
  • visibility 137

JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi tadi malam. Dia meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.

Kasus Nurhadi yang saat ini tengah disidik, hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut.

“Jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini, maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing,” papar Arsul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Tak hanya itu, Arsul juga menyampaikan bahwa kinerja KPK sudah cukup baik. KPK perlu diacungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus ‘high profile’. “Yang bersangkutan dipersepsikan sebagai ‘orang kuat’ yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA-RI. Apalagi untuk memeriksa Anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi PPP ini menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar MA dan jajaran lembaga peradilan di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA, akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik-praktik suap bisa dibersihkan. “Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka,” ujar Arsul.

Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” papar Arsul. | eko/es —DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR Minta Kaum Muda Tidak Alergi Politik

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta kaum muda jaman now tidak takut dan alergi dengan politik. Keterlibatan kaum muda harus menjadi pendorong utama bagi kemajuan bangsa dan negara. “Politik merupakan alat perjuangan dalam memperbaiki kondisi bangsa dan negara. Kaum muda jangan takut dan alergi dengan politik. Kesolidan kaum muda merupakan kekuatan besar bagi bangsa dan […]

  • Bupati Resmikan Jembatan Muara Megang

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan meresmikan jembatan Sungai Megang Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Jumat (13/03). Hendra Gunawan memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas PU Bina Marga dan instansi terkait yang telah berperan aktif dalam pembangunan jembatan ini. Jembatan Sungai Megang Desa Muara Megang dibangun dengan panjang […]

  • PPDP Diminta Teliti Pemilih Pemula

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sebanyak 1.069 peserta terdiri dari PPK dan Sekretariat PPK, PPS beserta sekretariat PPS dan PPDP di tujuh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas mengikuti Bimtek. Pelaksanaan Bimtek PPDP yang dilaksanakan di Aula Bagasraya, Selasa, (16/01) ini merupakan gelombang kedua, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan serupa yang diikuti 1077 peserta dari tujuh kecamatan. Ketua KPU […]

  • Inilah 33 Anggota Koperasi Korpri Musi Rawas Yang Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Post Views: 818

  • Pemprov Sumsel Cari Formula BUMD Sehat

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di  Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat  menerapkan  strategi jitu dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat menjadi badan usaha yang sehat dan kuat. “BUMD dan perangkatnya harus mampu mengatur strategi. Kita harus kembangkan kelebihan masing-masing, terutama komisaris dan jajarannya harus berkolaborasi dalam memberikan pandangan serta pemikiran demi jalannya perusahaan […]

  • Penguji UU Yayasan Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang kedua uji materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan) di Ruang Sidang Panel MK pada Kamis (9/5/2019). Terhadap perkara yang teregistrasi Nomor 30/PUU-XVII/2019 ini, para Pemohon mendalilkan […]

expand_less