Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Revisi UU Sisdiknas Harus Jawab Tantangan Skala Global

Revisi UU Sisdiknas Harus Jawab Tantangan Skala Global

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 6 Des 2019
  • visibility 105

JAKARTA – | Revisi UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi Komisi X DPR RI diharapakan menjawan berbagai isu penting dan mendasar dunia pendidikan nasional. Revisi ini juga harus menjawab tantangan pendidikan skala global dan revolusi industri 4.0.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengemukakan hal ini saat memimpin rapat dengar pendapat umum dengan beberapa rektor dari sejumlah kampus, di ruang rapat Komisi X, Senayan, Jakarta (5/12/2019). Rapat ini untuk meminta masukan sebanyak mungkin soal isu-isu penting dunia pendidikan supaya bisa memperkaya materi revisi UU Sisdiknas.

Hadir dalam rapat tersebut Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Rektor Universitas Negeri Medan, Rektor Universitas Negeri Makassar, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, dan beberpa rektor lainnya. “Kami ingin sebanyak mungkin mendapat masukan untuk mematangkan Prolegnas yang diajukan Komisi X soal revisi UU No.20/2003 tentang Sisdiknas. UU ini jadi bagian dari ikhtiar kami,” ungkap Syaiful.

Agenda revisi sendiri, lanjut Syaiful, fokus pada persoalan pendidikan sampai hari ini, tantangan dunia pendidikan di dalam negeri, dan soal regulasi pendidikan Indonesia. “Pembangunan pendidikan yang tertuang dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas yang diterjemahkan dalam Rensta pendidikan tahun 2015-2019 belum mampu menjawab isu pendidikan yang paling mendasar dalam pembangunan pendidikan dasar dan menengah,” jelas politisi PKB itu.

Isu pendidikan dasar menengah itu, seperti layanan pendidikan berkeadilan, pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan pendidikan unggul bermutu dalam era persaingan global. Persoalan turunannya dari pendidikan dasar menengah tersebut adalah pemenuhan saran prasaran pendidikan, pelaksanaan pendidikan dasar menengah, standar nasional pendidikan dasar menengah, dan standar Pendidikan serta tenaga kependidikan.

“Mas Nadiem membawa angin perubahan yang luar biasa bagi dunia pendidikan. Kami berharap skema perubahan ini tidak parsial. Komisi X menginisiasi semua konten bisa didorong ke dalam pasal revisi UU No.20/2003,” seraya menambahkan, “Kondisi pendidikan ini membutuhkan keberanian dari semua pemangku kepentingan untuk terus membuat terobosan dan membuat lompatan kebijakan di bidang pendidikan,” tutup Syaiful. | mh/es DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham Sahkan Golkar Versi Ancol, Fraksi Golkar Akan Dirombak

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Berbekal legalitas Surat Keputusan Menkumham ini, Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono berencana untuk melakukan perombakan struktur alat kelengkapan di DPR RI. Wakil Ketua Umum Golkar versi Ancol, Priyo Budi Santoso mengatakan akan ada penyempurnaan fraksi di DPR […]

  • PKK Mura Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pencegahan Pernikahan Dini

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Program kesehatan reproduksi remaja dan pencegahan pernikahan dini merupakan program yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi. Selain itu guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mencegah pernikahan dini untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang. Demikian disampaikan Bupati Musi […]

  • DPRD Musi Rawas Sahkan Perda LKPJ 2017

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, menjadi Perda. Pengesahan Perda ini dilaksanakan saat rapat Paripurna di Kantor DPRD Musi Rawas, Senin (30/07). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dan dihadiri 27 anggota, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Wakil […]

  • Gubernur Minta Dana CSR Tepat Sasaran Untuk Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 8 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru minta kepada perusahaan yang ada di Sumsel dalam menyalurkan program CSR agar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat guna menghidupkan perekonomian masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri perayaan HUT ke-6 Forum CSR Kesos Sumsel dan HUT ke-1 CSR Millenials Kesejahteraan Sosial Sumsel degan tema […]

  • Peresmian Terminal Type C Baturaja ditunda

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BATURAJA – Peresmian pengoperasian Terminal Kota Type C Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditunda dari rencana pada awal Agustus 2017.  Post Views: 579

  • Bupati Minta Peran Dekranasda Majukan Usaha Kerajinan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Macmud minta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dapat berperan aktif dalam memajukan usaha kerajinan di Kabupaten Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas siap memfasilitasi dan membantu demi untuk perkembangan usaha kerajinan termasuk Batik Musi Rawas yang merupakan hasil dari kearifan lokal. “Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi […]

expand_less