Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Warga Selangit Protes

Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Warga Selangit Protes

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
  • visibility 60

MUSI RAWAS – | Program bedah rumah bagi rumah tak layak huni di Kelurahan Selangit Musi Rawas (Mura) diduga tidak memenuhi tak memenuhi standar.

Sebanyak 30 unit rumah diberikan material, tak layak pakai. Dari 30 unit tersebut tersebar di 10 RT dengan masing-masing RT 3 unit rumah.

Berdasarkan pantauan, dalam setiap unit rumah tersebut, mendapatkan material yang tak layak pakai seperti koral campur tanah, berikut pasir sejenis pasir timbun, selain itu bentuk kusen yang sudah bubukan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Mura, Abu Hanifah menjelaskan bedah rumah tersebut dari provinsi melalui dana APBN.

“Kami hanya mempasilitasi alias pelaksana teknis saja,” ungkapnya, Rabu (21/08).

Mengenai masyarakat tersebut, tidak menerima material yang di antar itu. “Setahu saya tidak ada, karena aturannya material untuk bedah rumah itu harus bagus, contoh kalau kotor materialnya harus dicuci dulu, kalau pun memang ada laporan itu kami akan mengganti material tersebut,” katanya.

Mungkin itu perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab saja. “Sehingga material diantar tidak memenuhi standar yang ada (RAB), namun fakta lapangan saya tidak begitu jelas,” bebernya.

Lain halnya, disampaikan Pildan koordinator pelaksaan bedah rumah, kalau setahu dia jenis material yang masuk tidak ada masalah. “Semuanya bagus kalau soal fakta di lapangan kami tidak tahu,” bebernya dengan santai.

Menurut keterangan beberapa masyarakat di Kelurahan Selangit yang namanya tak disebutkan, menjelaskan kalau soal material yang masuk sedikitpun tidak dipakai.

“Karena tak bisa dipakai mulai dari pasir sampai koralnya, koralnya campur dengan tanah dan pasirpun seperti pasir timbunan,” katanya.

Kemudian yang sering ke sini memantau salah satunya dari Dinas Perkim adalah Pildan. “Kamipun protes, tapi sampai saat ini rumah sudah banyak selesai tidak ada niat sedikitpun untuk menggantikannya, hingga material kami banyak beli sendiri,” beber mereka secara kebersamaan.

Untuk diketahui, bahan material yang masuk untuk pembangunan bedah rumah tersebut adalah, 1 Buah kusen pintu dan 2 kusen jendela, 5.500 bata, 36 sak Semen, 12 batang besi berukuran 8 in dan berikut 10 batang besi berukuran 4 in untuk cincin tiang persegi tiga.

Kemudian, koral satu mobil untuk 2 rumah, pasir 4 kubik dan 36 keping seng, terakhir 7 buah loster lobang angin. | sumber : detikperistiwa.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.   Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan […]

  • Fenomena Kotak Kosong Pilkada 2018, Pembelajaran Bagi Parpol

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo menengarai, munculnya beberapa calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2018 lalu karena adanya kekosongan hukum yang tidak diatur regulasi dalam undang-undang. “Masalah ini akan menjadi pembelajaran bagi parpol untuk berhati-hati dan bikin regulasinya mengenai kotak kosong ini,” katanya menjawab pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, […]

  • Pemerintah Dinilai Lamban Kembangkan Energi Baru & Terbarukan

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah masih terkesan lamban dalam menjalankan mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Padahal saat ini, Indonesia memerlukan sumber energi alternatif yang lebih berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. <head> <script data-ad-client=”pub-4237686525492315″ async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/ pagead/js/adsbygoogle.js“></script> </head> “Data Kementerian ESDM untuk bauran energi primer EBT pada Semester […]

  • Bupati Musi Rawas Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melantik dan mengambil sumpah/janji enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Senin (08/07) di Pendopoan Rumdin Bupati Musi Rawas. Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dan menjalankan amanah sesuai ditempat masing-masing. “Kalau diibaratkan satu tim, kita ini saling […]

  • Empat Kriteria Capim KPK Versi Koalisi Masyarakat Sipil

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang merupakan gabungan dari LBH Jakarta, PSHK, MaPPI FH UI, ICW, ILR, dan TII memberikan kriteria yang harus dipenuhi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. “Berdasarkan catatan Koalisi, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seorang Capim KPK layak diloloskan namanya […]

  • Aksi Demo IMM, Tindakan Polisi Dinilai Sudah Keluar Dari Aturan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi memperingati hari kesaktian pancasila Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) harus berhadapan dengan dengan aksi represif dari polisi. Beberapa mahasiswa harus menerima luka pukulan hingga berdarah. Seorang mahasiswi dinyatakan pingsan dan dua orang mahasiswa diamankan kepolisian. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Beni Parmula menegaskan, tindakan kepolisian sudah keluar dari aturan penanganan massa aksi. […]

expand_less