Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 127

MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau.

Kapolres Mura AKBP Suhendro mengatakan, sebagaimana antisipasi dan pencegahan kerawanan terjadinya Karhutla. Seluruh jajaran personil polres hingga polsek terutama dikhususkan person Babinkabtimas turun langsung, mendatangi warga berikan sosialisasi dan himbau terhadap bahaya Karhutlah. Mengingat, telah beberapa bulan terakhir hingga agustus ini merupakan puncaknya musim kemarau.

“Kewaspadaan harus lebih di tingkatkan, apalagi bulan ini merupakan puncak nya musim kemarau,yang mana sudah kita ketahui bersama baik itu melalui media online atau televisi untuk pulau sumatera dan kalimantan merupakan titik hotspot rawan terjadinya kebakaran hutan, saya minta kepada masyrakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya ketika dibincangi sejumlah wartawan. Rabu (14/8) siang.

Dikatakannya, berbicara Karhutla menjadi perhatian serius. Dirinya, dalam setiap kesempatan terus rutinkan personil gulirkan giat patroli dengan memberikan pemahaman terhadap aturan salah satunya yaitu UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pasal 78 ayat (3). Begitu juga dengan sanksi-sanksi yan akan diterima bagi warga apabila tetap melanggar.

“Dalam isinya, ditekankan Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, di ancam dengan pindana penjara paling lama 15 tahun dan dendan maksimal Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah),” bebernya.

Tidak hanya itu, sambung Suhendro menambahkan berbicara kewaspadaan sangatlah erat kaitannya berhubungan dengan antisipasi terhadap sumber api. Yakni, dalam setiap kesempatan jangan pernah membuang sisa puntung rokok di sembarang tempat khususnya pada saat dikebun atau di ladang.

“Begitu juga apabila membakar sampah setelah di bakar untuk di tunggui dan jangan langsung pergi meninggalkan lokasi agar memastikan terlebih dahulu bahwa saaat sudah dibakar, apinya sudah di padamkan seutuhnya agar tidak menjalar ketempat lain,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Alasan Bahrain Takut Main Bola di Indonesia: Soal Ancaman Pembunuhan hingga Ingin Diberi Balas Budi Suporter Garuda

    5 Alasan Bahrain Takut Main Bola di Indonesia: Soal Ancaman Pembunuhan hingga Ingin Diberi Balas Budi Suporter Garuda

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) menerbitkan pernyataan resmi usai merasa terusik oleh fans sepak bola Indonesia yang melempar penghinaan dan ancaman di media sosial. Pernyataan BFA itu salah satunya tentang permohonan kepada AFC dan DIDA soal perpindahan venue melawan Timnas Indonesia pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, pada 25 Maret 2025 mendatang. “Pernyataan Asosiasi […]

  • Kontras Rekomendasi Tujuh Agenda Prioritas Menko Polhukam

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merekomendasikan tujuh agenda yang selayaknya menjadi prioritas bagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. “Kontras merekomendasikan tujuh agenda prioritas yang terkait dengan bidang politik, hukum dan keamanan di bawah Menkopolhukam,” kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dalam keterangan […]

  • Disbudpar Akui Rekom Izin Kolam Pancing Griya Silampari Indah

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    * Abdullah H TL Bantah Ada Rekom Koperasi Korpri Untuk Kolam Pancing MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tentang Kolam Pancing di Griya Silampari Indah PT Paku Alam telah mendapatkan rekomendasi izin pariwisata dibenarkan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Penyuluhan, Makmun. Menurut Makmun ketika ditemui dikantornya, Selasa (01/12/2015) rekomendasi izin pengelolaan wisata […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 492
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Forum Pemred Menilai Konsolidasi Pemerintahan Jokowi-JK Buruk

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA — Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menilai konsolidasi pemerintah dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla masih buruk. “Ada upaya menjauhkan antara RI 1 (Presiden) dan RI 2 (Wakil Presiden). Pada tingkat kebijakan seperti terlihat ada pertentangan antar-Presiden dan Wakil Presiden,” kata Ketua Forum Pemred Suryopratomo dalam konferensi pers satu tahun […]

  • Abaikan SP3, Dewan PPP Lubuklinggau Terancam PAW

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Bila tetap mengabaikan surat peringatan hingga ke tiga, Anggota DRPD Kota Lubuklinggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam di PAW. Hal ini disampaikan Ketua PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi saat dibincangi dikediamannya, Rabu (11/01/2017). Mengapa akan di PAW? Menurut Afri Achmadi, karena dua orang anggota Dewan bersangkutan telah menyeberang ke versi Djan […]

expand_less