Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 70

MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau.

Kapolres Mura AKBP Suhendro mengatakan, sebagaimana antisipasi dan pencegahan kerawanan terjadinya Karhutla. Seluruh jajaran personil polres hingga polsek terutama dikhususkan person Babinkabtimas turun langsung, mendatangi warga berikan sosialisasi dan himbau terhadap bahaya Karhutlah. Mengingat, telah beberapa bulan terakhir hingga agustus ini merupakan puncaknya musim kemarau.

“Kewaspadaan harus lebih di tingkatkan, apalagi bulan ini merupakan puncak nya musim kemarau,yang mana sudah kita ketahui bersama baik itu melalui media online atau televisi untuk pulau sumatera dan kalimantan merupakan titik hotspot rawan terjadinya kebakaran hutan, saya minta kepada masyrakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya ketika dibincangi sejumlah wartawan. Rabu (14/8) siang.

Dikatakannya, berbicara Karhutla menjadi perhatian serius. Dirinya, dalam setiap kesempatan terus rutinkan personil gulirkan giat patroli dengan memberikan pemahaman terhadap aturan salah satunya yaitu UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pasal 78 ayat (3). Begitu juga dengan sanksi-sanksi yan akan diterima bagi warga apabila tetap melanggar.

“Dalam isinya, ditekankan Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, di ancam dengan pindana penjara paling lama 15 tahun dan dendan maksimal Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah),” bebernya.

Tidak hanya itu, sambung Suhendro menambahkan berbicara kewaspadaan sangatlah erat kaitannya berhubungan dengan antisipasi terhadap sumber api. Yakni, dalam setiap kesempatan jangan pernah membuang sisa puntung rokok di sembarang tempat khususnya pada saat dikebun atau di ladang.

“Begitu juga apabila membakar sampah setelah di bakar untuk di tunggui dan jangan langsung pergi meninggalkan lokasi agar memastikan terlebih dahulu bahwa saaat sudah dibakar, apinya sudah di padamkan seutuhnya agar tidak menjalar ketempat lain,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapkan Motor, Pengangguran Ini Beli Sepatu dan Celana Levis

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MURATARA- Hati – hati jika meminjamkan sepeda motor kepada orang lain, bisa – bisa sepeda motor milik anda digelapkan. Seperti dialami Indra Hadi Wijaya (42), warga Dusun 2 Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara.Dia terpaksa kehilangan sepeda motor matic merek honda jenis Beat POP, setelah dipinjam pelaku inisial BR, (20) warga […]

  • Iming-Iming Uang 50 Ribu, Tukang Bangunan Cabuli Anak Gadis Tetangga

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Petugas unit reskrim Polsek Muara Beliti berhasil membekuk, Fery Suhaimi (37) warga RT 09 Kelurahan Pasar Beliti, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga telah berbuat asusila. Pelaku ketahui keseharian sebagai Tukang Bangunan ditangkap, lantaran nekat cabuli FR (17) pelajar SMP tidak lain anak gadis tetangganya sendiri. Terbongkarnya aksi bejat […]

  • Safari Jumat, Bupati Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan imbau masyarakat mewaspadai bencana yang sering terjadi pada musim kemarau, seperti kebakaran. “Kebakaran Lahan dan Hutan maupun pemukiman sangat rawan terjadi saat musim kemarau, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, baik dalam membakar sampah sampai membuang puntung rokok jangan sembarangan. Kita berupaya menghindari terjadinya hal-hal yang […]

  • Sinergi PWI dan Pemkab Muratara Semakin Baik

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berharap sinergi Pers dan Pemkab Muratara semakin baik. Demikian di sampaikan Ketua PWI setempat, Aminullah saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Pers dan Pemkab Muratara di Pendopoan Terusan? Jum’at (23/03). Aminullah berterima kasih atas undangan acara tersebut terlebih mengambil moment peringatan Hari Pers […]

  • Proyek Bedah Rumah, Karyasid : Naikanlah ke Tipikor & Kejati, Kami Tidak Takut

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Naikkanlah ke Tim Tipikor dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), kami tidak takut, terkait proyek bedah rumah Tahun Anggaran (TA) 2016. Demikian dikatakan Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) menirukan ucapan Karyasid Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/05/2017). Post Views: 418

  • Fahri Hamzah Ragukan Statistik Kemiskinan & Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesejahteraan yang merata kepada seluruh warga negara menjadi tujuan utama bernegara, bukan hanya sekedar progres angka statistik. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam buku ‘Mengapa Indonesia Belum Sejahtera’ yang baru diluncurkannya menyampaikan, angka-angka statistik kesejahteraan yang tersaji selama ini tampak seperti fatamorgana. Baginya kesejahteraan adalah rasa yang dialami secara riil oleh warga […]

expand_less