Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polres Musi Rawas Musnahkan BB 119,16 Gram Sabu

Polres Musi Rawas Musnahkan BB 119,16 Gram Sabu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
  • visibility 326

MUSI RAWAS – | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mura, Musnakan barang bukti (Bb) 119,16 gram serbuk kristal sabu-sabu seharga Rp 137 juta dengan cara dibelender berlangsung di halaman Mapolres Mura, Rabu (31/7) Pagi sekitar pukul 09.00 wib.

Pemusnaan BB sabu merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba, dengan tersangka SBD alias Sen (40) warga Desa Sorolangun, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), tertanggal 24 juli 2019 lalu.

Pemusnahan sendiri, secara langsung dipimpin Kabag ops Polres Mura, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kasatresnarkoba Polres Mura Iptu Khairudin bersama dihadiri langsung Bupati Mura. H. Hendra Gunawan, Kepala BNN Kabupaten Mura Hendra Amoer.

Kabag Ops Kompol Handoko menegaskan, semua berdasarkan hasil pengungkapan perkara Satresnakoba, berhasil menangkap salah satu pelaku Inisial SBD alias Sen (40) warga Sorolangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang ditangkap sebuah lokasi di kecamatan terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) tertanggal 24 Juli 2019 sesuai dilik aduan  : LP/A- 108 /VII/2019/Sumselres Mura.

“Semua berkat dukungan Informasi Masyarakat, semua kita musnahkan 119,16 gram bb sabu dengan cara dibelender.

Kesemua BB dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus  jajaran Satresnarkoba, dengan tersangka Sen. Dan dampaknya sendiri bb sabu, jika diuangkan seharga Rp  137 juta,” terangnya.

Lebih jauh, dari pemusnahan barang bukti (BB) sabu. Pihaknya juga, memastikan selama dua minggu 16 sampai dengan 29 juli, Satresnarkoba Polres Mura berhasil mengungkap 9 LP dengan mengamankan 10 tersangka penyalagunaan narkoba termasuk tsk Sen, dengan barang bukti sebanyak 168 gram sabu-sabu.

“Tidak hanya penindakan, kita pun Polres Mura sesuai komitmen bersama Mou P4GN terus lakukan upaya pencegahan dengan gulirkan bersama BNN dan Pemkab lakukan upaya sosialisasi terhadap bahaya penyalagunaan narkoba keseluruh lapisan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Iptu Khairudin menjelaskan pemusnahan barang bukti (Bb) 119,16 gram, tentunya sudah sesuai dengan prosedurnya. Dimana, kesemuanya disertai surat penyitaan No : SP Sita/48/VII/Resnarkoba tanggal 24 juli 2019. Dengan telah disita bb sebanyak 127,31 gram. Kemudian didukung, surat penyisian Bb No : SP Sita/48c/VII/2019 resnarkoba 25 juli 2019, dengan telah disisikan bb sebanyak 119,196 gram

“Selanjutnya, melalui surat ketetapan status barang bukti Nakotika Kejari Lubuklinggau, Nomor : B-2321/N.6.16 /Euh.1/7/2019 tertanggal 29 juli 2019 ditetapkan Bb dimusnakan 119,16 gram sabu-sabu dengan cara diblender,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Mura H. Hendra Gunawan mengatakan semua pemusnahan Bb penyalagunaan narkoba dilakukan pihak Polres Mura. Pemkab mengapresiasi atas prestasi telah dicapai jajaran Satresnarkoba yang bersama komitmen perang terhadap penyalagunaan narkoba.

“Saya atas nama pemerintah, Apresiasi langkah Satresnarkoba Polres Mura. Atas nama pemerintah berikan apresiasi, akan tetap semua masih tetap menjadi tantangan kedepan semakin berat, dan sangata dibutuhkan sinergisitas ditengah keterbatasan personil. Akan tetap, kalau bersama-sama masyarakat tentunya semua terkait pencegahan dan penindakan penyalagunaan narkoba mampu berjalan maksimal,” jelas Hendra Gunawan.

“Kedepan, dengan berbagai modus penyalagunaan narkoba sudah menyasar generasi anak-anak SD. Tentunya, selain sinergisitas menjadi benteng terdepan semua dihimbau warga masyarakat perkuat bekal ilmu agama,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Itu Dilarang

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise melarang lelang perawan dan kawin kontrak seperti penawaran yang beredar melalui situs nikahsirri.com. Dia mengatakan praktik tersebut termasuk bentuk eksploitasi terhadap kaum perempuan. “Lelang Perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan […]

  • Penarikan Jaksa KPK Kembali di Sorot Pengamat

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sistem rotasi maupun mutasi jenjang karier di institusi Kejaksaan Agung tengah disoroti publik. Salah satu contohnya terkait penarikan jaksa KPK Yudi Kristiana yang tengah menangani kasus suap dengan terdakwa OC Kaligis dan mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. “Contoh saja promosi jaksa KPK Yudi Kristiana, promosi Direktur Penyidikan Pidsus Maruli Hutagalung, lalu […]

  • Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR. “CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar […]

  • Dalam Dua Tahun Koperasi Kopri Mura Rugi Rp 220 juta

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas, terungkap dalam dua tahun (Tahun buku 2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengalami kerugian sebesar Rp 220.743.000. Hal ini […]

  • Presiden Tinjau Ruas Tol Gempol-Pasuruan Seksi 2

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SEBELUM bertolak kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu meninjau pembangunan ruas jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 2. Ruas tol seksi 2 itu pada Lebaran 2018 mendatang diharapkan sudah masuk proses laik operasi sehingga dapat digunakan masyarakat. “Kita ingin memastikan penggunaan jalan tol untuk mudik. Tadi sudah […]

  • Freeport Dianggap tak Pernah Patuhi Undang Undang

    • calendar_month Sab, 5 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kisruh yang menyeret nama pejabat tinggi negara dalam kasus Freeport tak lain karena selama ini PT. Freeport Indonesia tak pernah mematuhi perundang-undangan Indonesia. Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan aksi yang dilakukan Freeport dan pejabat tak lepas dari lobi lobi politik. Lobi ini dilakukan karena Freeport mempunyai keuntungan yang tinggi, namun […]

expand_less