Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Petani

Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Petani

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
  • visibility 82

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Oo Sutisna mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta, dengan adanya UU ini nantinya pemerintah memberikan proteksi kepada petani agar tidak merugi.

“UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan itu penting. Saya berharap orang bukan hanya senang bertani, tetapi petani juga senang dengan hasilnya sendiri, sehingga bisa mendapatkan kesejahteraan,” kata Oo Sutisna usai mengikuti dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dengan rektor beserta akademisi Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (30/1/2019).

Oo Sutisna menerangkan, permasalahan yang disampaikan petani kepada Kementerian Pertanian selalu bertepuk sebelah tangan. Padahal pemerintah memiliki akar ruput yang ada di lapangan yaitu penyuluh pertanian yang bisa dekat dengan petani, dan menentukan fungsi kelompok tani, sehingga petani bisa untung.

“Yang terpenting penyuluh bisa menyentuh masyarakat, agar pemerintah pusat tidak di-ninabobo-kan oleh laporan dari daerah yang katanya bagus, tetapi faktanya rakyat sengsara,” tandas Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini.

Ia mencontohkan, hal ini bisa dilihat pada harga cabai yang masih jatuh. Keberpihakan pemerintah kepada petani dalam hal pemasaran dinilai masih kurang. “Harga cabe rawit  di dapil saya, Kabupaten Majalengka, hanya Rp 3.000 per kilogram. Bayangkan untuk ongkos kerja saja enggak cukup. Ini jadi permasalahan,” tandas Oo Sutisna. (afr/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Pelantikan Dewan Musi Rawas, Demokrat diPrediksi duduki Wk Ketua II

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Besok, Kamis (22/01/2015) rencana pelantikan anggota Dewan PAW Musi Rawas (Mura) setelah pemekaran DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) – Sumatera Selatan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura, H Yuzakkir Mahmud pekan lalu menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa setelah pemekaran 15 Dewan dari dapil 5 dan 6 ke Kabupaten Muratara secara otomatis terjadi […]

  • Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – | Tanah status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan terlalu lama bisa jadi objek redistribusi. Identifikasi tanah HGU dan HGB telantar ini sedang giat dilalukan Komisi II DPR RI. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Hugua usai mengikuti pertemuan dengan otoritas pertanahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, […]

  • Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    Mobile VCT HIV/AIDS Ambil 67 Sample Darah

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Guna mendeteksi penyebaran penyakit menular HIV/AIDS, pihak RS ‘Aisyah dan Dinkes Kota Lubuklinggau, Sumsel mengambil sample darah dari orang yang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS. Kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mitra LSM Intelijen Kontrol Pembangunan Indonesia (IKPI) diharapkan dapat mendeteksi secara dini penularan penyakit mematikan tersebut. Kegiatan mobile voluntary counseling and testing (VCT) HIV/AIDS RS […]

  • Ahli: Pengenaan Pajak Bumi Bangunan Cukup Sekali

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seharusnya cukup sekali pada saat membeli membeli tanah untuk keperluan rumah tinggal atau rumah tinggal untuk kepemilikan. Jika PBB ditagih setiap tahun, maka  menghilangkan hak rakyat secara utuh atas tanah yang dimilikinya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Demikian disampaikan pakar hukum agraria […]

  • Bupati Mura Hadiri Sedekah Bumi Desa L Sidoharjo, Pertahankan Warisan Budaya

    Bupati Mura Hadiri Sedekah Bumi Desa L Sidoharjo, Pertahankan Warisan Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sebut sedekah bumi merupakan tradisi turun temurun atau warisan budaya nenek moyang khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Ini merupakan wujud keharmonisan antara manusia dengan alam. Selain itu, wujud syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa. “Saya berharap pagelaran wayang kulit ini bisa menjadi tontonan dan […]

  • Pemilu Tak Semestinya Membuat Pilu

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menginstruksikan agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, serta mengkaji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama mengenai berjatuhannya banyak korban dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menyebut bahwa Pemilu seharusnya tidak membuat masyarakat menjadi pilu. Dalam Pemilu kali ini, memang sangat disoroti mengenai banyaknya korban […]

expand_less