Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
  • visibility 56

SURAT Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 berakibat pada menjamurnya organisasi advokat yang baru tanpa terkendali. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kekisruhan organisasi advokat saat ini. Keterangan ini disampaikan Djamhur selaku saksi yang dihadirkan KAI Tjoetjoe Sandjaja (Pihak Terkait) dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) pada Kamis (10/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK.

Lebih lanjut, Djamhur mengisahkan bahwa terhadap perkara yang teregistrasi Nomor 35/PUU-XVI/2018 ini, yang terkait dengan persoalan organisasi advokat yang semakin kacau dan tidak jelas harus diselesaikan melalui pembentukan UU Advokat yang baru dan bukan melalui uji undang-undang ke MK. “Apalagi UU ini sudah 20 kali diujikan di MK. Jadi, hanya sia-sia saja dan tidak mungkin lagi berulang kali diuji di MK, kecuali harus dibentuk UU Advokat yang baru. Itu baru tepat,” terang Djamhur menanggapi permohonan yang diajukan oleh sejumlah Advokat yang terdiri atas Bahrul Ilmi Yakup, Shalil Mangara Sitompul, Gunadi Handoko, Rynaldo P. Batubara, Ismail Nganggon, dan perseorangan warga negara calon advokat atas nama Iwan Kurniawan.

Nama Sementara

Dalam sidang tersebut, Abdul Rahim Hasibuan yang hadir sebagai saksi Pihak Terkait dari KAI Siti Jamaliah memberikan keterangan bahwa Peradi adalah nama organisasi wadah tunggal sementara sampai digelar Munas para advokat yang terdiri atas delapan organisasi advokat yaitu Ikadin, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, dan APSI. Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan untuk pelaksanaan musyawarah nasional guna menentukan organisasi tunggal advokat. Akibatnya terjadi perpecahan yang berujung beberapa organisasi advokat mengundurkan diri dari Peradi dan membentuk kepanitiaan Munas para advokat pada 30 Mei 2008.

“Munas inilah yang hasilnya kemudian sesuai dengan amanat Pasal 28 ayat (2) UU Advokat dan melahirkan organisasi advokat yang diberi nama Kongres Advokat Indonesia,” ujar Abdul yang pernah menjabat sebagai Sekjen Ikatan Penasihat Hukum Indonesia di hadapan sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

Amanat UU Advokat

Sementara itu, John Richard Latuihamallo selaku saksi Pihak Terkait dari KAI Siti Jamaliah pun memberikan keterangan bahwa KAI adalah organisasi yang dibentuk melalui kongres seluruh advokat Indonesia sesuai amanat UU Advokat. Dalam musyawarah nasional pada Mei 2008, tambah John, seluruh advokat melakukan musyawarah secara langsung dengan menggunakan one man one vote. Sehingga melahirkan KAI yang legitimasinya sesuai amanat UU Advokat. “KAI-lah yang telah melaksanakan amanat UU Advokat, sedangkan Peradi tidak melaksanakan amanah UU Advokat,” sampai John yang telah berprofesi sebagai advokat sejak 1996.

Pada sidang terdahulu para Pemohon menyatakan tidak mendapat kepastian hukum akan organisasi advokat yang sah dan konstitusional untuk melaksanakan wewenang yang diatur dalam UU Advokat. Para Pemohon mendalilkan norma frasa “organisasi advokat” yang diatur dalam Undang-Undang Advokat saat ini bersifat multitafsir yang memungkinkan pihak-pihak tertentu seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI), dan Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri), atau Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberi tafsiran berbeda atau tafsiran lain yang inkonstitusional  karena tidak sesuai dengan original intent atau tujuan teleologis pembentukan norma frasa “organisasi advokat” yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Hal itu dapat dijelaskan dengan adanya tafsir dari KAI terkait organisasi advokat yang berhak melaksanakan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Advokat adalah “Kongres Advokat Indonesia”. KAI dalam hal ini bermaksud menghimpun para advokat Indonesia dalam wadah tunggal sebagaimanadiamanatkan oleh Undang-Undang Advokat ex Pasal 10 huruf a Akta Pendirian Organisasi Kongres Advokat Indonesia.

Sebelum menutup persidangan Anwar menyampaikan persidangan selanjutnya akan digelar pada Rabu, 23 Januari 2019 pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dua ahli dan dua saksi Pihak Terkait dari Peradi. (Sri Pujianti/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetapkan Calih, KPU Mura Selesaikan Tahap Akhir Pemilu 2019

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah menyelesaikan tahap akhir Pemilu 2019. Hal ini di tandai dengan selesainya penetapan Calon Legislatif Terpilih (Calih) DPRD oleh KPU Kabupaten Mura, Senin (12/08) di Gedung Serbaguna, Muara Beliti. Ketua KPU Kabupaten Mura, Anasta Tias mengatakan dengan selesainya penetapan Calih berarti pihaknya telah […]

  • Soal Pemotongan Uang JKN, FKBPD Ajukan Surat Konfirmasi ke Pemkab Mura

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, M Joko menyayangkan penyelenggara negara dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya surat konfirmasi terkait dengan Pemotongan Uang Jasa Kapitasi (JKN) hingga kini belum ada balasan, padahal pemotongan uang JKN tersebut dinilai melanggar hukum. Kepada Jurnalindependen.com, Ahad (19/05/2015) M Joko […]

  • Indonesia-Tiongkok Promosikan Asian Games

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BHIN BHIN, Atung, dan Kaka adalah tiga maskot hasil karya anak bangsa yang diusung Indonesia dalam Asian Games 2018. Ketiganya merupakan cerminan dari tiga energi atau kekuatan yang berbeda yang semuanya berpadu menjadi satu dalam ajang olahraga tertinggi se-Asia. Bhin Bhin, seekor burung Cenderawasih, merupakan representasi dari strategi. Dalam perwujudannya sebagai maskot, ia mengenakan rompi […]

  • Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam rangka pelaksanaan Parenting PAUD Tahun 2023 di PAUD Sakinah Al Karim Bamasco Kecamatan Tuah Negeri, Jumat (24/11/2023). Dikatakan Bupati, parenting merupakan salah satu bentuk kegiatan mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Terintegratif sebagai cerminan PAUD berkualitas yang memenuhi 5 hak anak, […]

  • PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

    PLN Bisanya Nagih, Padahal Sering Mati Lampu

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Lubuklinggau terutama di Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat, mengeluhkan kinerja BUMN yang tidak konsisten dengan memberikan pelayanan. Bahkan, dalam sehari bisa tiga kali listrik padam yang mengakibatkan sejumlah perangkat elektronik rusak. “Benahi dulu pelayanan baru menagih, ini sebentar saja ada hujan langsung mati, dianggapnya […]

  • Lingga Membalikkan Mitos Lama menjadi Lumbung Padi dan Jagung di Perbatasan

    Lingga Membalikkan Mitos Lama menjadi Lumbung Padi dan Jagung di Perbatasan

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LINGGA – (Kepri) Menteri Pertanian yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Pertanian, Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Mat Syukur, bersama Bupati Lingga, Alias Wello, melakukan panen dan tanam serentak padi (Sabtu, 17/2). Menurut Wello, gerakan tanam serentak padi dan jagung direncanakan diatas lahan seluas 1.800 ha itu, dimana 600 ha diantaranya adalah lahan sawah, melibatkan […]

expand_less