Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Manfaatkan Jalan, PT SRMD Teken Perjanjian dengan Pemkab Mura

Manfaatkan Jalan, PT SRMD Teken Perjanjian dengan Pemkab Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 21 Des 2018
  • visibility 146

Bogor – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan PT Saleraya Merangin Dua (PT SRMD) bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama pemanfaatan jalan untuk pengangkutan minyak mentah.

Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan Bersama Direktur PT SRMD Song Zhizong yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat. Jum’at (21/12/2018).

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya yang telah dilaksanakan sejak 2015 lalu dimana jalan-jalan yang dilalui oleh truck tanki pengangkut minyak mentah PT SRMD dari Belani Kecamatan Rawas Ilir ke Fasilitas Bongkar Muat (“FBM”) Jene Kecamatan BTS Ulu dibangun dan dirawat oleh PT SRMD.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Adi Winata menjelaskan perjanjian ini meliputi peningkatan dan pemeliharaan jalan yang dilalui oleh PT SRMD yang dimiliki oleh Kabupaten Musi Rawas seperti dari Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri sampai Kelurahan Mangun Jaya SP 9 Kecamatan BTS Ulu sepanjang 37,5 km dan SP9 sampai Simpang Jene sepanjang 12 km.

Dijelaskan Adi, untuk ruas jalan dari Simpang Semambang hingga SP 9 telah dilakukan peningkatan dan pemeliharaan dari tahun 2015 hingga 2018, sementara untuk ruas jalan dari SP 9 hingga Simpang Jene disepakati mulai ditingkatkan tahun 2019 hingga 2020. Total anggaran yang dikeluarkan oleh pihak PT SRMD setiap tahunnya untuk biaya peningkatan dan perawatan ini sebesar Rp 6,5 milyar

Sementara itu, Direktur PT SRMD Song Zhizong mengucapkan terimah kasih atas dukungan dari Pemkab Musi Rawas yang telah memberikan izin pemanfaatan jalan untuk pengangkutan minyak mentah dengan menggunakan truck tanki dari Belani Kecamatan Rawas Ilir ke Fasilitas Bongkar Muat Jene Kecamatan BTS Ulu.

Terkait dengan perjanjian kerjasama ini, lanjut Song Zhizong pihaknya akan menjalankan dan melaksanakan serta memenuhi kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian dengan sebaik mungkin. Dirinya berharap dengan perjanjian ini dapat saling mendukung baik untuk pembangunan infrastruktur jalan daerah maupun dari usaha pihaknya.

Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan dalam sambutannya menyambut baik ditandatangani perjanjian ini dan berharap seluruh perusahaan dapat ikut serta mendukung pembangunan daerah baik dari infrastruktur dan peningkatan perekonomian masyarakat, bukan malah kehadiran perusahaan membuat masyarakat menjadi sengsara.

Bupati Hendra melanjutkan PT SRMD selain meningkatkan dan melakukan perawatan terhadap jalan yang dilalui truck tanki juga diharapkan dapat berkontribusi dalam bentuk lainnya seperti membangun fasilitas lainnya seperti bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan dan lainnya sehingga baik pemerintah daerah maupun masyarakat merasakan aspek positif dengan kehadiran investor di daerah.

Penandatangan ini disaksikan dan dihadiri oleh Asisten II Setda Mura, Syaiful Anwar Ibna, Kepala Dinas PU Bina Marga Aidil Rusman, Kepala Dinas Perhubungan Adi Winata, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dian Chandera, Sekretaris DPMPTSP, Teddy Lazuardi, Kabag Humas Dikky Zulkarnain, Kabag Protokol Rusanamulawati dan Staf OPD terkait lainya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKPW Pertanyakan Keseriusan Pemkab Mura Tegakkan Perda Walet

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo mempertanyakan keseriusan Pemkab Musi Rawas untuk menegakkan Perda tentang Walet. “Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal pengurusan izin walet, soalnya jangan sampai ada kecemburuan sosial bila pemerintah tidak dapat bertindak tegas. Memang para penangkar harus mempunyai izin dan bayar pajak, konsekuensi bila mengingkari apakah […]

  • Bupati Bantah Beri Izin Kades Sembatu Jaya Timbun Tanah Jalan

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Terkait polemik izin pengambilan tanah timbun pada kegiatan peningkatan jalan Sembatu Jaya tahun 2017. Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, membantah keras pernyataan Kepala Desa yang menyebutkan pengambilan tanah timbun atas izin Bupati. Menurut Bupati dirinya tidak pernah memberi izin kepada Kepala Desa terkait pengambilan tanah aset desa untuk kegiatan peningkatan jalan Desa Sembatu […]

  • Pertemuan AFTA Council Lahirkan Sertifikat Mandiri Eksportir

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Singapura, 29 Agustus 2018 – Para Menteri ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council kembali melangsungkan pertemuan rutin tahunan yang ke-32 dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Ministers’ Meeting/AEM) ke-50 pada hari ini, Rabu (29/8) di Shangri-La Hotel, Singapura. Pertemuan ini membahas isu-isu pendalaman integrasi ekonomi ASEAN di bidang perdagangan barang. Dalam masa Keketuaan […]

  • Ketua TP PKK Sumsel prihatin atas jatuhnya korban MOS

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Istri Gubernur Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Feby Deru merasa prihatin karena salah seorang siswa SMA Taruna Nusantara, Wiko diduga menjadi korban kegiatan Masa Orientasi Sekolah, yang saat ini dirawat di rumah Sakit Charitas Palembang. Pihaknya pada Rabu telah melihat langsung terduga korban MOS tersebut dan dirinya merasa prihatin, […]

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

  • Gubernur Sumsel Minta Kabupaten/Kota Perketat Akses Warga Keluar Masuk Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MARTAPURA – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru minta Kabupaten/Kota di Sumsel terus memperketat akses keluar masuk sehingga penularan wabah Covid-19 tidak semakin luas. “Pemeriksaan terhadap seluruh masyarakat harus dilakukan dengan sopan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya saat meninjau Posko Terpadu Pemantauan dan Pengendalian Covid-19 yang ada di Kabupaten OKU Timur, Kamis (23/04). Menurut […]

expand_less