Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Priscodesi Jabat Sekda Musi Rawas

Priscodesi Jabat Sekda Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
  • visibility 69

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengangkat EC Priskodesi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (01/10).

Priskodesi sebelumnya menjabat asisten I Bidang Pemerintahan menggantikan H Isbandi Arsyad yang telah memasuki masa purna bakti.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Isbandi Arsyad atas kinerja dan pengabdian serta sumbangsih yang telah diberikannya untuk Kabupaten Musi Rawas selama ini.

“Program kerja yang sudah berjalan harus dilanjutkan dan dituntaskan oleh penjabat yang baru,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan selamat bertugas kepada Pj Sekda yang baru semoga mampu menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik. Sehingga dengan kehadirannya di jabatan yang baru dapat ikut berperan membawa Musi Rawas semakin maju.

“Beliau ini birokrat ulung, mudah-mudahan bisa melanjutkan estafet kerja ini dengan baik,” ucap Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Musi Rawas, Kejari Lubuklinggau, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406 MLM, para kepala OPD dan Forum Perangkat Daerah Musi Rawas. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Sikronisasi Dalam Pembuatan Perda

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PERANCANG Peraturan Perundang-Undangan Badan Keahlian (BK) DPR RI Akhmad Aulawi mengatakan, perlu adanya sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara Badan Pembentukan Perundang-Undangan DPRD dengan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sehingga nantinya diharapkan implikasi dan implementasi dari Perda tersebut bisa berjalan dengan baik. “Perlu adanya […]

  • Megawati akan Tindak Anggota MKD Prakosa karena Membangkang

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil tindakan tegas kepada kadernya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Prakosa. Prakosa dianggap telah membangkang atas perintah partai. Prakosa akan ditindak oleh partainya karena ia mengambil sikap berbeda di keputusan sidang MKD terkait kasus ‘Papa Minta Saham’ Setya Novanto. Bahkan, menurut Ketua bidang […]

  • Revisi UU MD3 Sudah Melalui Berbagai Pertimbangan

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi memastikan, revisi Undang-Undang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MD3, sudah melalui berbagai pertimbangan dan perjalanan yang panjang. Produk hukum yang dijalankan dengan proses politik ini memiliki tujuan untuk […]

  • Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan. Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas […]

  • Proses Peradilan Pidana Pada UU Telekomunikasi Diuji

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SIDANG pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (21/11) siang. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 94/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Sadikin Arifin yang menguji Pasal 42 ayat (2) UU Telekomunikasi. Kuasa hukum Pemohon, Ma’ruf menerangkan bahwa Pemohon dalam permohonan a quo memiliki kepentingan konstitusional karena keberlakuan Pasal […]

  • Kuota dan Kebutuhan Tak Seimbang, Pupuk Subsidi Langka

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kelangkaan Pupuk Subsidi memang kerap terjadi karena antara kuota dan kebutuhan tudak seimbang. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distannak) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Zuhri Syawal melalui Sekretarisnya, Tohirin mengatakan kelangkaan pupuk subsidi karena kuota atau ketersediaan jauh untuk mencukupi kebutuhan petani. “Kalau kita contohkan, kuota sekitar 6.000 ton sedangkan kebutuhan 33.000 […]

expand_less