Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 73

KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air.

Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09).

“Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi.

Atase Polri KBRI Kuala Lumpur ini berangkat dari Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) 2 menuju Bandara Soekarno Hatta bersama dengan dua orang Polwan dari Mabes Polri yang melakukan penjemputan terhadap korban.

“Hasil kerja sama penyelidikan Bareskrim Mabes Polri dan KBRI Kuala Lumpur saat ini sudah ditangkap lima orang pelaku sindikat TPPO.

Sedangkan pelaku dari Malaysia, akan ditindaklanjuti penyelidikan bersama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” kata Chaidir.

Diketahui bahwa Entin Sutini adalah warga Kampung Kadupugur, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga telah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Selangor, Malaysia.

Dia ditemukan Neneng Wulan warga Pangsapuri Seri Jasa Blok A 01-03, Taman Sungai Besi Indah, Seri Kembangan Belakong, Selangor Malaysia, dalam keadaan tersesat dan kebingungan.

Entin bisa masuk ke Malaysia karena dibawa oleh kenalan barunya melalui media sosial Facebook. Gadis berusia 16 tahun ini awalnya ditawari bekerja di DKI Jakarta namun ternyata dibawa ke Malaysia.

Saat ditemukan kondisinya memprihatinkan dan Neneng Wulang memutuskan untuk menampung sementara gadis ini di rumahnya yang ada di Selangor.

Berkat bantuan KBRI Kuala Lumpur Etin akhirnya bisa dibawa ke shelter KBRI Kuala Lumpur pada (6/9) lalu.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomer 21 tahun 2007 tentang TPPO dan pasal 81 Undang-Undang RI Nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dengan ancaman hukuman minimal Rp120 juta atau maksimal Rp600 juta. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa di Mura Prioritas Pengunaan DD Inovasi Desa 

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Realisasi program bantuan pemerintah pusat, yakni peyaluran dana desa (DD) sudah masuk tahun ke lima. Sebagai evaluasi, tentunya masing-masing desa mampu memprioritaskan pengunaan DD tidak hanya fokus pembangunan desa melainkan upaya mengarah Inovasi Desa. Hal itu disampaikan, Kepala DPMD Mura Mefta Jhoni didampingi Kabid Fasilitasi Perencaan Keuangan Desa Andrianto ketika dibincangi […]

  • Pembangunan di Desa Harus Melalui Musyawarah

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jaya Mahendra mengingatkan seluruh kepala desa dalam pembangunan desa harus melalui musyawarah bersama seluruh perangkat agar tidak tersandung masalah hukum. Post Views: 321

  • Hadapi Masa Pengeringan Irigasi, Ini Harapan Bupati Kepada Mentan RI

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura perlu dukungan Pemerintah Pusat dari sektor pertanian dan perkebunan untuk membantu masyarakat, karena 70 persen masyarakat di Mura mata pencaharian adalah petani. “Berkenaan dengan rencana rehabilitasi irigasi sehingga akan dilakukan pengeringkan irigasi selama kurang lebih 4 bulan. Kami berharap dimasa […]

  • Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Santunan kematian hingga hari ini, 21 Maret 2023 di Kabupaten Musi Rawas sudah tersalur 334 berkas dari 493 berkas yang masuk ke Dinas Sosial. Belum tersalur 159 berkas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi, Senin (21/03/2023). Menurut Evan […]

  • Puncak HUT Musi Rawas ke 77, ini Pesan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke 77, Bupati H Hendra Gunawan mengajak masyarakat untuk shalat Dhuha serentak dirumah masing-masing serta dilanjutkan dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di tiga kecamatan. Senin (20/04) di Halaman Kantor Bupati Mura. Hendra Gunawan mengatakan, pada perayaan HUT Mura tahun 2020 ini […]

  • Pemkot Lubuklinggau Usulkan CSR Untuk 1000 PLTS

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, telah mengusulkan usulan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penerangan jalan umum Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Juli 2018 lalu. Usulan CSR tersebut, telah diajukankan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi saat itu. Hal ini disampaikan Kabid Prasarana Sarana […]

expand_less