Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
  • visibility 75

Musi Rawas – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas

Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat Statistik yang ditandatangani oleh Kasubag TU dan diketahui oleh Plt BPS Mura, Nomor; B-13 BPS1605/9281/8/2018 tertanggal 8 Agustus 2018 Prihal permintaan pengembalian uang anggota Koperasi Korpri Musi Rawas.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas ini, terungkap bahwa surat pengunduran diri ini sudah dua kali dilayangkan yakni pada bulan Januari 2018 dan Juli 2018 namun belum mendapatkan respon dari pengurus koperasi Korpri.

Menanggapi hal ini, Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (12/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release, menegaskan atas permintaan anggota koperasi korpri ini, pihaknya akan segera merespon dan akan segera melaksanakan rapat pengurus untuk mencari solusi bagi anggota yang menginginkan hak mereka berupa pengembalian simpanan pokok dan wajib.

Dikatakan Chandra, berdasarkan surat permintaan pengembalian uang tersebut dari 15 anggota yang mengundurkan diri, 3 diantaranya telah pindah tugas ke luar daerah dengan jumlah total simpanan pokok dan wajib yang akan di tarik sebesar Rp 15.140.000,-.

Atas permintaan anggota yang mengundurkan diri ini, dirinya terus berkomunikasi dengan pengurus lainnya seperti bendahara dan badan pengawas koperasi korpri. Sementara untuk Ketua Koperasi Korpri, Surahman, hingga saat ini belum bisa ditemui dan dihubungi tanpa ada alasan yang jelas.

Diakui Candra, pihaknya merasa kesulitan dalam mencari solusi untuk mengatasi persoalan yang ada di Koperasi Korpri karena Ketua sangat sulit ditemui dan dihubungi. Sementara peran ketua sangat besar dalam mencari solusi atas persoalan ini.

Tidak hanya itu, lanjut Candra, hingga saat ini belum ada satupun rekomendasi dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) 29 Maret 2018 lalu ditindaklanjuti, seperti pengembalian dana anggota yang mendurkan diri, segera memiliki sekretariat karena selama ini Koperasi Korpri tidak memiliki sekretariat sehingga anggota sulit berkordinasi, belum lagi rekomendasi dan masalah lainnya.

Jika hal ini tetap dibiarkan, maka kepercayaan anggota kepada pengurus akan tergerus dan akhirnya koperasi ini akan kehilangan seluruh anggota yang akan berimbas bubarnya koperasi korpri ini. Untuk itu, dirinya terus menghubungi dan meminta Ketua Koperasi untuk segera melaksanakan rapat pengurus untuk mencari persoalan ini.

Sebelumnya, kata Candra pada pada bulan Juli lalu, sebanyak 33 anggota dengan total jumlah simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 43,1 juta. Alasan pengunduran diri anggota yang tercatat dari Dinas Perkebunan Musi Rawas ini, dengan alasan anggota telah memasuki masa pensiun dan pindah kerja serta sebagian lainnya memang ingin mengundurkan diri. (*)

Musi Rawas, 12 Agustus 2018
Contak Person
Arief Candra, S.Hut, M.Si
Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas
Kontak 081272830220

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguji UU ASN Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SEJUMLAH Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melakukan perbaikan pada Rabu (7/11). Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 87/PUU-XVI/2018 diajukan oleh Hendrik. Kemudian, lima Pemohon mengajukan perkara Nomor 88/PUU-XVI/2018, yaitu Fatah Yasin, Panca Setiadi, Nawawi, Nurlaila, dan Djoko Budiono. Dalam sidang kedua […]

  • Polres Mura Buka Layanan Pelatihan Praktek Uji SIM

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Guna berikan kemudahan bagi pengendara, terutama warga Kabupaten Musi Rawas dan Musirawas Utara (Muratara) memproleh Surat Izin Mengemudi alias SIM.  Jajaran satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mura, kembali gulirkan trobosan baru dengan membuka layanan pelatihan praktek uji sim gratis “praktis”. Program ini sendiri digagas, sebagai bentuk  komitment bersama mewujudkan Zona Intergritas (ZI) wilayah bebas […]

  • Bupati Mura Resmikan Bendungan Desa Sukaraya Baru

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan secara langsung meresmikan bendungan yang berada di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Jum’at, (30/01/20), sekitar pukul 10.00 wib. Camat STL Ulu Terawas, Saparudin dalam sambutannya mengatakan jika bendungan ini sudah di bangun sejak tahun 1995 dan selama ini belum pernah diperbaiki secara resmi, hanya […]

  • Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR. “CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar […]

  • Bupati H2G Tinjau Penyaluran BPNT dan Pasang Stiker di Rumah KPM Tuah Negeri

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi H Hendra Gunawan (H2G) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berlangsung di gedung serba guna kantor Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (10/7). Selain meninjau penyaluran bantuan, bupati menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara simbolis kepada penerima bantuan. Kemudian didampingi Kadis Sosial Agus Susanto, Camat Tuah Negeri Cristiandi, […]

  • Pemerintah Dinilai Lamban Kembangkan Energi Baru & Terbarukan

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah masih terkesan lamban dalam menjalankan mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Padahal saat ini, Indonesia memerlukan sumber energi alternatif yang lebih berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. <head> <script data-ad-client=”pub-4237686525492315″ async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/ pagead/js/adsbygoogle.js“></script> </head> “Data Kementerian ESDM untuk bauran energi primer EBT pada Semester […]

expand_less