Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
  • visibility 96

JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 –  Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/7). Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tersebut digugat Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Dodi Reza Alex Noerdin dan  M. Giri Ramanda Kiemas.

Diwakili kuasa hukum Darmadi Djufri, Pemohon mendalilkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Selatan berjalan tidak jujur. Pemohon menyoroti kinerja pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan. Pemohon menegaskan tidak adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

“Jadi tidak ada legalitas dari para penyelenggara. Ini menyebabkan produk hukum yang dikeluarkan penyelenggara tidak memiliki kekuatan hukum,” ucap Darmadi.

Selain itu, ungkap Darmadi, Pemohon tidak mendapat salinan Daftar Pemilih Tetap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilihan. “KPPS seharusnya memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap kepada para saksi yang hadir. Termasuk kepada Saksi Pemohon,” imbuh Darmadi kepada Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto (Ketua), Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Penyelenggara dalam hal ini KPPS, menurut Darmadi, telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal inilah yang mengakibatkan kerugian bagi Pemohon.

“Penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU menurut hemat kami mengandung cacat hukum dan tidak dapat dibenarkan. Karena dalam proses tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan banyak terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif,” tegas Darmadi.

Terhadap dalil-dalil Pemohon, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menekankan pentingnya bukti-bukti untuk menguatkan dalil Pemohon. “Hal-hal yang didalilkan Pemohon harus merujuk kepada bukti. Itu prinsip,” kata Manahan. “Pemohon harus melampirkan banyak bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang dimohonkan,” ucap Saldi. (Nano Tresna Arfana/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Jalan Mulus Berkualitas, Bupati Mura Monitoring Lapangan

    Wujudkan Jalan Mulus Berkualitas, Bupati Mura Monitoring Lapangan

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Usai melaksanakan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka yang ke-61, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud beserta Kepala OPD lainnya melaksanakan kegiatan monitoring progres pembangunan jalan. Kegiatan monitoring pembangunan akses jalan yang berlokasi di wilayah Jalan, Ruas Jalan Kerambil-Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi, terus jalan Sukakarya – Margatani, kemudian jalan […]

  • Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah November 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar, Jum’at (25/05/2018), Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kembali menandatangani hibah BMN atas 9 Item Aset senilai Rp 42,658 M. Naskah dan Berita Acara Hibah BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan […]

  • RUU Antiterorisme Disahkan Paripurna DPR

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme)    disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR. Banyak subtansi pengaturan yang dimuat dalam UU baru di bidang penindakan terorisme ini. Tidak hanya bicara pemberantasan, UU ini […]

  • Proyek Talud Agropolitan Centre Dibangun Asal Jadi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Ditahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Pekerja Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang, menganggarkan dana sekitar Rp.288 juta, untuk kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Bundaran Agropolitan Center, Muara Beliti. Pantauan wartawan belum lama ini, Talud sepanjang sekitar 25 meter itu, dengan ketinggian sekitar 4 meteran, yang […]

  • Harga Emas Hari ini, “Turun Lagi”, Kamis 9 September 2021

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (09/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS dari kemarin hingga hari ini ‘turun lagi’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp490.000,- turun Rp6.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp919.000,- juga turun Rp10.000,- dari harga kemarin. […]

  • Partai Berkarya Target Satu Kursi/Dapil di Muratara

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Muratara – Partai Berkarya menargetkan minimal satu kursi setiap daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan anggota DPRD di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tahun 2019. “Target kami minimal dua kursi untuk Muratara dan kami akan berjuang untuk mendapat satu kursi setiap dapil, kami akan berjuang meraih itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai […]

expand_less