Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
  • visibility 71

JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 –  Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/7). Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tersebut digugat Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Dodi Reza Alex Noerdin dan  M. Giri Ramanda Kiemas.

Diwakili kuasa hukum Darmadi Djufri, Pemohon mendalilkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Selatan berjalan tidak jujur. Pemohon menyoroti kinerja pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan. Pemohon menegaskan tidak adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

“Jadi tidak ada legalitas dari para penyelenggara. Ini menyebabkan produk hukum yang dikeluarkan penyelenggara tidak memiliki kekuatan hukum,” ucap Darmadi.

Selain itu, ungkap Darmadi, Pemohon tidak mendapat salinan Daftar Pemilih Tetap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilihan. “KPPS seharusnya memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap kepada para saksi yang hadir. Termasuk kepada Saksi Pemohon,” imbuh Darmadi kepada Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto (Ketua), Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Penyelenggara dalam hal ini KPPS, menurut Darmadi, telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal inilah yang mengakibatkan kerugian bagi Pemohon.

“Penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU menurut hemat kami mengandung cacat hukum dan tidak dapat dibenarkan. Karena dalam proses tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan banyak terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif,” tegas Darmadi.

Terhadap dalil-dalil Pemohon, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menekankan pentingnya bukti-bukti untuk menguatkan dalil Pemohon. “Hal-hal yang didalilkan Pemohon harus merujuk kepada bukti. Itu prinsip,” kata Manahan. “Pemohon harus melampirkan banyak bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang dimohonkan,” ucap Saldi. (Nano Tresna Arfana/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati akan Tindak Anggota MKD Prakosa karena Membangkang

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil tindakan tegas kepada kadernya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Prakosa. Prakosa dianggap telah membangkang atas perintah partai. Prakosa akan ditindak oleh partainya karena ia mengambil sikap berbeda di keputusan sidang MKD terkait kasus ‘Papa Minta Saham’ Setya Novanto. Bahkan, menurut Ketua bidang […]

  • Sembilan Peraturan Otonomi Daerah Akan Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar pembahasan pemantauan percepatan penyusunan regulasi sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kemendagri menargetkan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dari UU tersebut akan rampung pada 2015.   Dari 30 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dua Peraturan Presiden dan enam Permendagri, beberapa di antaranya sudah menunjukkan […]

  • DPO Kasus Penodongan 3 Tahun Tertangkap

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MURATARA- Anggota Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil meringkus satu dari empat pelaku penodongan di jalan poros Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara yang terjadi pada 22 Agustus 2015 lalu. Pelaku yang berhasil diringkus sekitar pukul 11.30 Wib, Selasa, (03/04), yakni BG (22) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo […]

  • Harga Emas Antam ‘Naik’, UBS Kosong di Pegadaian, Minggu 29 Agustus 2021

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat yang dijual di Pegadaian, Minggu (29/08/2021), terus ‘naik’ untuk cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS lagi tidak tersedia. Info dari laman resmi pegadaian, Untuk emas cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual Rp547.000,- sebelumnya sempat kosong tidak tersedia. Emas cetakan Antam ukuran 1 gram dijual Rp989.000,- sebelumnya juga sempat kosoñg […]

  • Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti dikeluhkan penangkar bersangkutan. Salah seorang penangkar yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Jum’at/23/10/2015) bahwa para penangkar didaerahnya merasa terbebani oleh oknum kades, karena berdalih Peraturan Daerah (Perda) mengutip uang hingga Rp 1,5 juta kepada penangkar SBW. “Oknum meminta sejumlah uang […]

  • Pemerintah Diminta Stabilkan Rupiah dan Evaluasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengaku miris mengetahui keterpurukan nilai tukar rupiah. Terlebih lagi menurutnya beberapa Menteri berujar bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa. Ia meminta pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Ia juga menegaskan bahwa selama ini kebutuhan Indonesia untuk melakukan impor masih tinggi. Bahkan ironisnya, untuk […]

expand_less