Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Dugaan Rekayasa OTT Target Tumbangkan Bupati Muratara

Dugaan Rekayasa OTT Target Tumbangkan Bupati Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 28 Jul 2018
  • visibility 124

PALEMBANG – Dugaan rekayasa OTT di Kabupaten Musi Rawas Utara mulai terkuak dan terang benderang.

Hal ini diketahui setelah tim pengacara terdakwa Ardiyansyah, Ilham Fatahillah Cs membacakan transkrip rekaman berisikan percakapan antara SC sebagai eksekutor, oknum pejabat eksekutif Muratara DS dan pejabat legislatif EF, yang diduga dalang dalam kasus dugaan rekayasa OTT ini.

Percakapan dalam rekaman ini mengenai mulai dari rapat membahas strategi rekayasa OTT yang akan dilakukan SC serta target yang akan dicapai.

Bukti rekaman percakapan diduga oknum pejabat eksekutif Muratara DS dan petinggi legislatif EF serta Eksekutor SC ini diserahkan tim pengacara terdakwa Ardiyansyah ke majelis hakim pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Palembang, Jum’at (27/7).

Dalam transkrip rekaman itu diketahui SC diduga eksekutor untuk menjalankan strategi penjebakan dengan target dapat menyeret Kepala Bappeda Erwin Syarif dan Bupati Muratara H Syarif Hidayat sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sementara oknum DS dan EF berperan sebagai dalang dan diduga sebagai penyandang dana.Jika dugaan rekayasa ini berhasil, targetnya Bupati H Syarif tumbang sehingga oknum DS diangkat menjadi bupati.

Diantara percakapan dalam rekaman dibacakan tim pengacara pada persidangan itu, diantaranya percakapan oknum SC tentang strategi yang akan dijalankan bukan OTT tapi pemerasan fee proyek, lalu percakapannya tentang dirinya siap pasang badan dalam strategi dugaan rekayasa ini.

Kemudian oknum DS, salah satu percakapannya ada menyebutkan jika bupati tumbang dirinya diangkat menjadi bupati. Sementara percakapan EF salah satunya menyangkut uang yang telah diberikannya dan sejumlah oknum yang meminta uang untuk memuluskan rencana ini.

Ilham Fatahillah usai sidang kepada wartawan mengatakan,bukti rekaman dugaan rekayasa ini bukan hal baru.

Pada sidang- sidang sebelumnya, pihaknya telah berkali-kali memohon izin kepada majelis hakim agar memutar isi rekaman itu.

“Supaya demi hukum juga, menjadi suatu kepastian hukum. Jangan sampai menjadi perbincangan yang tidak enak didengar, untuk itu serahkan ke rel hukum, agar yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” katanya.

Ilham juga menyatakan jika rekaman berisikan percakapan dugaan rekayasa OTT ini tidak benar, pihaknya juga sudah siap untuk mengajukan kepada majelis hakim agar menghadirkan tim ahli untuk mengecek kebenarannya.

“Jaman sekarang kan sudah canggih, bisa diketahui itu suara suara siapa,” katanya.

Dilanjutkan Ilham, terkait persoalan dugaan rekayasa OTT berdasarkan bukti rekaman ini, tim pengacara Ardiyansyah yang lain juga sudah melapor ke Mabes Polri, Selasa (24/7) lalu.

“Kita juga masih menunggu hasil laporan itu,” kata dia.(fir-IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Pemprov Dalam Cegah Tangkal dan Antisipasi Dampak Covid-19

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel selalu berusaha untuk menjaga spirit masyarakat untuk menatap masa depan dengan baik ditengah merebaknya pandemik Covid-19 di Indonesia, terutama di Sumsel. “Artinya mereka juga kita ajak selalu berdoa agar tidak stres. Selain itu, kita juga telah mencoba dengan cara lainnya seperti […]

  • Diduga Mafia Tanah Bergabung dengan Mafia Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 497
    • 0Komentar

    PALEMBANG – MAFIA TANAH BERGABUNG DENGAN MAFIA HUKUM…… Demikian bunyi spanduk yang dibawah para demonstran dari LSM Merah Putih yang dipimpin oleh David Sanaki. Sidang kasus tanah yang dilaporkan mafia tanah Aripin alias Apau dengan tuduhan MENYEROBOT TANAH Aripin padahal dari penjual tanah Asikin Abdullah Kadir dalam surat pernyataan tanggal 09/11/2012 tanah Arifin berada di belakang […]

  • Dewan Kritik Syarat Calon Kepala Daerah Pada Draft RUU Pemilu

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi II  DPR RI Guspardi Gaus mengkritisi draft atau konsep RUU Pemilu 2020 khususnya terkait dengan syarat pengajuan calon kepala daerah yang hanya dapat diusulkan oleh partai politik (Parpol) atau gabungan partai politik yang mempunyai paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi anggota DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah […]

  • Kuliah Umum Mahasiwa Baru UBD, HD Beri Motivasi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) memberikan Kuliah Umum pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, Senin (27/09/2021). Dalam kesempatan tersebut  HD memberikan beberapa motivasi kepada Mahasiswa UBD agar tetap semangat belajar dan menentukan tujuan yang akan dicapai serta terus mencoba ketika mengalami kegagalan. […]

  • Ridwan Mukti Buka Musrenbang Kabupaten Musi Rawas 2015 (Foto)

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    activate javascript activate javascript Post Views: 822

  • BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    BPN “Cuci Tangan” Ada Desa Masuk HGU

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    *Buat Sertifikat Harus Izin Perusahaan MUSI RAWAS, Jurnal Independen.com-Ada beberapa desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) masuk dalam Haj Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Indikator ini terkuak adanya surat kepemilikan seperti sertifikat rumah dan lahan tidak berlaku. Anehnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, yang mengurusi masalah tanah seolah-olah” cuci tangan” dengan masalah yang dihadapi […]

expand_less